Home / MANOKWARI / Papua Barat

Senin, 6 Oktober 2025 - 18:32 WIB

Pemkab Manokwari Tegaskan Komitmen Lindungi Warga Saat Tambang Ilegal Ditertibkan

MANOKWARI, Kumparanpapua.com – Pemerintah kabupaten Manokwari siap menindaklanjuti lanjuti deklarasi penutupan sementara pertambangan tanpa izin di Distrik Waserawi, dengan memberikan jaminan dan perlindungan kepada Masyarakat terdampak.

Pada Jumat, 3 Oktober 2025, Pemerintah Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat, bersama aparat penegak hukum dan masyarakat pemilik hak ulayat mendeklarasikan kesepakatan penutupan sementara pertambangan tanpa izin di Distrik Waserawi.

” Sebagai tindak lanjut, pemkab manokwari telah mengajukan agar di anggarkan dalam APBD Perubahan, dan di lakukan secara bertahap hingga 2026 “, ujar Bupati Hermus, senin (6/10/2025).

 

Hal ini merupakan langkah pemkab manokwari, yang menindaklanjuti Salah satu dari delapan poin kesepakatan antara pemerintah daerah, APH dan warga pemilik hak ulayat, yakni tanggung jawab pemerintah daerah dan pelaku usaha tambang untuk memberikan jaminan dan perlindungan sosial kepada masyarakat terdampak selama masa jeda penertiban dan penghentian aktivitas tambang tanpa izin.

Baca Juga :  Dekranasda Manokwari Periode Baru Resmi Dilantik, Targetkan Ekonomi Kreatif Berbasis Kearifan Lokal

 

Pemda Manokwari juga akan berkoordinasi dengan Pemprov Papua Barat dan pelaku usaha, guna menyepakati berapa besar tangung jawab dari masing masing pihak.

 

Agar pemberian perlindungan jaminan yang dideklarasikan dapat terealisasi, maka Pemda Manokwari melalui OPD teknis yakni dinas sosial, pertanian dan lingkungan hidup, tengah melakukan pendataan langsung kepada warga terdampak di distrik masni dan Waserawi.

Baca Juga :  BPJS Kesehatan Pastikan Akses Layanan JKN Tetap Terbuka Selama Libur Lebaran 2025

 

” Nanti setelah hasil pendataan, pemkab manokwari segera mengalokasikan dengan dasar keputusan peraturan Bupati Manokwari “.

 

Bupati berharap masyarakat terdampak dapat bersabar , karena pembayaran mengguanakan anggaran pemerintah daerah sehingga di butuhkan data yang valid sehingga, implementasinya benar benar tepat sasaran.

di harapkan juga di akhir oktober , peraturan Bupati dapat di terbitkan sehingga bantuan sosial kepada masyarakat terdampak dapat di salurkan.

Share :

Baca Juga

MANOKWARI

Kebijakan Pendapatan Tahun Anggaran 2024 Kabupaten Manokwari Diproyeksikan sebesar Rp. 1.476 Triliun

MANOKWARI

Mayjen Jimmy Ramoz Manalu Jabat Aster Panglima TNI, Panglima Resmikan Balog dan Pusminpers

MANOKWARI

Ibadah Peringatan Jumat Agung di Manokwari Dihadiri Ratusan Umat

MANOKWARI

Bupati Manokwari Lantik Panitia Pemilihan dan Pengawas MRPB Kabupaten Manokwari Periode 2023-2028

MANOKWARI

Ini Urutan Parpol Suara Terbanyak yang Akan Menempati Kursi DPRD Provinsi Dapil Papua Barat 1 

MANOKWARI

KPU Papua Barat Terima Perubahan Rancangan DCT 8 Parpol, 4 Diantaranya Terdapat Penggantian Caleg dan Nomor Urut

MANOKWARI

Polresta Manokwari Ungkap Produksi Miras Lokal Jenis Cap Tikus

MANOKWARI

Bupati Manokwari Resmikan 5 Gazebo Baca