MANOKWARI, Kumparanpapua.com – Tenaga honorer di Kabupaten Manokwari menyampaikan aspirasi mereka kepada Anggota Komisi XIII DPR RI, Yan P. Mandenas. Mereka mengeluhkan tidak terakomodir dalam pengangkatan 546 CPNS dan PPPK oleh Bupati Manokwari, Hermus Indou.
Aspirasi itu disampaikan saat dialog Mandenas bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari di Sasana Karya, Kantor Bupati Manokwari, Selasa (23/9/2025).
Menurut tenaga honorer, ada ketidakadilan dalam pengangkatan tersebut karena banyak yang sudah lama mengabdi tidak dipertimbangkan.
“Mewakili teman-teman honorer Kabupaten Manokwari, kami tidak terakomodir pada formasi 546 yang baru saja dilaksanakan. Kami yang sudah lama bekerja merasa tidak ada keadilan,” ujar Ida K. Raubaba, perwakilan honorer dalam pertemuan itu.
Ia menambahkan, persoalan ini pernah disampaikan ke DPRK Manokwari melalui Komisi I dan dalam tatap muka bersama Plt Sekda. Menurut pemerintah, masih ada kuota 505, namun itu untuk PPPK paruh waktu.
“Kami menilai pengangkatan 546 tidak sesuai kriteria. Mohon bapak (Mandenas, red) bantu kami, karena kami tidak mau diangkat menjadi PPPK paruh waktu, karena itu sama saja seperti honorer,” tegasnya.
Menanggapi hal itu, Yan P. Mandenas meminta data masa pengabdian dan bidang tugas honorer agar bisa diperjuangkan ke pemerintah pusat.
“Prioritas sekarang guru dan tenaga kesehatan, itu wajib diprioritaskan pengangkatan,” ujarnya.
Mandenas menegaskan, dirinya akan memfasilitasi Pemkab Manokwari dengan Kemenpan RB agar 1.000 lebih tenaga honorer bisa mendapatkan kepastian status.
Sementara itu, Bupati Manokwari Hermus Indou menjelaskan, kuota 546 formasi merupakan jatah dari pemerintah pusat. Namun, masih ada sekitar 1.000 lebih tenaga honorer yang belum terakomodir.
“Oleh karena itu, kami berharap ada perhatian agar formasi bagi Manokwari bisa ditambah, karena banyak yang belum terakomodir hingga kantor kami sempat dipalang,” jelas Hermus. (KP/03)