MANOKWARI, Kumparanpapua.com – Kepala Lurah Sanggemg, Jeheskiel, menerima Peacemaker Justice Award 2025 dari Kementerian Hukum melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN).
Dihadapan awak media, Jeheskiel menyampaikan rasa bahagianya atas penghargaan tersebut.
“Saya sangat senang menerima penghargaan ini. Kementerian Hukum tahun 2025 membuka pendaftaran mulai Januari hingga Maret. Salah satu syarat utama adalah pembentukan keluarga sadar hukum serta pendirian pos bantuan hukum,” ujarnya pada Rabu (20/8/2025) di Kantor Kelurahan Sanggeng.
Selain itu, Kelurahan Sanggeng juga dinilai aktif dalam penegakan hukum, salah satunya melalui implementasi Perda Nomor 3 Tahun 2021 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum, termasuk penertiban pedagang kaki lima yang menggunakan trotoar pada tahun 2023.
Inovasi lain yang dilakukan yakni penerbitan Buletin Kelurahan Sanggeng , yang menjadi sarana informasi bagi masyarakat. Setelah melalui seleksi tingkat kabupaten hingga provinsi bersama 1.380 kepala desa dan lurah se-Indonesia, Jeheskiel terpilih mewakili Papua Barat.
Pada Juni hingga Juli, peserta diwajibkan melakukan aktualisasi di lapangan. Kelurahan Sanggemg melaksanakan berbagai kegiatan, di antaranya sosialisasi pembentukan pos bantuan hukum, penyediaan ruang mediasi, serta penyelesaian konflik masyarakat. Salah satu kasus yang ditangani adalah sengketa tanah di sekitar Pasar Sanggemg.
Jeheskiel mengakui tantangan terberat dalam proses ini adalah bagaimana menyelesaikan persoalan di tengah karakter masyarakat yang berbeda-beda.

“Banyak masyarakat datang dengan emosi. Tugas kami hanya memfasilitasi mediasi, bukan memutuskan perkara. Tantangannya adalah bagaimana membuat masyarakat memahami bahwa pos bantuan hukum ini hadir untuk memberikan keadilan,” jelasnya.
Ia juga menitipkan pesan khusus kepada generasi muda.
“Anak muda harus mendapat lebih banyak edukasi, mulai dari kesadaran hukum hingga kepedulian lingkungan. Perdamaian itu hal sederhana, tapi bisa rusak hanya karena persoalan kecil. Karena itu perlu kampanye dan komunikasi terus-menerus,” katanya.
Sebagai lurah pertama di Papua Barat yang menerima penghargaan ini, Jeheskiel berharap capaian tersebut dapat memotivasi lurah maupun kepala desa lainnya.
“Ini momentum penting. Negara hadir memberikan penghargaan kepada aparat desa dan kelurahan yang mampu menyelesaikan persoalan di tingkat masyarakat. Saya sendiri berkomitmen terus berjuang agar bisa masuk Top 10 bahkan Top 3 nasional,” pungkasnya. (KP/03)