MANOKWARI, Kumparanpapua.com – Kementerian Hukum Republik Indonesia Kantor Wilayah Papua Barat bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Papua Barat menggelar kegiatan donor darah dalam rangka memperingati Hari Pengayoman ke-80 Tahun 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kanwil Kemenkum Papua Barat, Rabu (20/8/2025).
Peserta donor darah berasal dari pegawai dan staf Kementerian Hukum Papua Barat.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Muhayan, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (P3H) Kanwil Kemenkum Papua Barat. Dalam sambutannya, ia menyampaikan terima kasih kepada seluruh pegawai yang berpartisipasi dan berharap kegiatan ini dapat membantu masyarakat yang membutuhkan darah.
“Setetes darah yang kita sumbangkan sangat berarti bagi mereka yang membutuhkan. Selain itu, donor darah juga memberikan manfaat besar bagi kesehatan pendonor,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Pelayanan Administrasi Hukum Umum Kanwil Kemenkum Papua Barat, Soleman Lilingan, menuturkan bahwa donor darah menjadi salah satu rangkaian kegiatan dalam memperingati HUT Pengayoman ke-80.
Ia juga menjelaskan, kegiatan serupa dilaksanakan serentak di seluruh Kantor Wilayah Kementerian Hukum di Indonesia.
“Ini adalah donor darah pertama yang dilaksanakan setelah restrukturisasi kementerian, di mana Kementerian Hukum dan HAM kini terbagi menjadi tiga kementerian di bawah koordinasi Kemenko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Kemasyarakatan. Untuk Papua Barat, target kami hari ini sebanyak 20 kantong darah dari total 60 pegawai yang ada,” jelas Solemn.
Selain donor darah, Kanwil Kemenkum Papua Barat juga telah menggelar sejumlah kegiatan olahraga dalam rangka memeriahkan Hari Pengayoman ke-80. Donor darah menjadi kegiatan penutup, meskipun peringatan Hari Pengayoman jatuh pada 19 Agustus lalu.
“Harapan kami kegiatan ini dapat meningkatkan kepedulian sosial sekaligus menjaga kesehatan pegawai. Semoga tahun depan kegiatan donor darah dapat kembali dilaksanakan dengan jumlah partisipasi yang lebih banyak,” pungkasnya. (KP/03)