Home / MANOKWARI / Papua Barat

Senin, 10 Maret 2025 - 09:55 WIB

Bupati Hermus: Efisiensi Anggaran Sebabkan Pemangkasan Dana dan Tenaga Non ASN di Manokwari

MANOKWARI, Kumparanpapua.com – Dampak dari kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan oleh pemerintah pusat akan berimbas pada pengurangan alokasi dana serta pemangkasan tenaga Non-Aparatur Sipil Negara (Non ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Manokwari.

Bupati Manokwari, Hermus Indou, menjelaskan bahwa efisiensi anggaran merupakan kebijakan nasional yang diterapkan oleh Presiden Republik Indonesia, tidak hanya pada kementerian dan lembaga, tetapi juga kepada seluruh pemerintah daerah di Indonesia.

“Kebijakan efisiensi ini berdampak luas pada seluruh aspek penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan, termasuk pengurangan alokasi pendanaan dari pemerintah pusat kepada seluruh daerah,” ungkap Hermus.

Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa Kabupaten Manokwari mengalami pemotongan anggaran dari beberapa sumber pendanaan seperti Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Alokasi Umum (DAU), dan dana Otonomi Khusus (Otsus).

“Secara akumulatif, pemotongan ini mencapai lebih dari Rp60 miliar. Tentu saja, hal ini sangat memengaruhi kinerja pemerintahan dan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya.

Baca Juga :  Ratusan Pelajar Ikut Lomba Sepeda Hias, Meriahkan HUT Kota Manokwari Ke125 Tahun

Hermus menegaskan bahwa kebijakan ini harus dijalankan tanpa tawar-menawar. “Suka tidak suka, sebagai bagian dari struktur pemerintahan nasional, kita harus melaksanakan kebijakan ini. Mari kita hormati pemimpin kita, termasuk Bapak Presiden, dan lakukan efisiensi di lingkungan kerja masing-masing,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan bahwa hingga saat ini, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Manokwari belum bisa segera disertai dengan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA). Hal ini dilakukan untuk menghindari pelaksanaan kegiatan yang anggarannya telah dipangkas namun tetap berjalan, yang bisa menimbulkan masalah seperti tahun-tahun sebelumnya, yakni terbitnya Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) yang tidak dapat dibayarkan.

“Oleh karena itu, dalam waktu satu minggu ke depan, saya akan menugaskan Bappeda dan Dinas Keuangan untuk melakukan penyesuaian anggaran atau revisi APBD. Kita juga akan terus berkoordinasi dengan DPRK Kabupaten Manokwari agar revisi ini berjalan lancar dan menghasilkan APBD yang berkualitas serta mendukung pelayanan publik,” terang Hermus.

Baca Juga :  Puluhan Pelaku Usaha di Distrik Prafi Melakukan Pengurusan Ijin Usaha

Terkait efisiensi anggaran, Hermus menambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten Manokwari akan memangkas sebagian besar tenaga non ASN di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Jika tetap dipertahankan, sementara tidak ada dana untuk menggaji mereka, maka akan berbahaya. Apalagi jika ada pegawai non ASN yang tidak memiliki etika kerja baik, bisa saja kondisi ini digunakan untuk menjatuhkan kepemimpinan pemerintah. Saya belajar dari pengalaman sebelumnya dan tidak ingin mengambil risiko yang sama,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa pemangkasan ini murni dilakukan karena kondisi keuangan yang tidak memungkinkan untuk melanjutkan kontrak tenaga non ASN yang ada saat ini.

“Oleh karena itu, saya minta kepada seluruh tenaga non ASN agar bersikap sewajarnya. Jangan bertindak seolah-olah sebagai pejabat pemerintahan. Bila saya katakan kontrak tidak dilanjutkan, maka keputusan itu bersifat final,” pungkas Hermus. (KP/03)

Share :

Baca Juga

MANOKWARI

Raih Peringkat Ke-39 Pelayanan Publik Terbaik Di Indonesia, Bupati Pesan Pertahankan Prestasi

MANOKWARI

Jaquilina Claudia Nyatakan Diri Siap Maju Rebut Kursi DPR Papua Barat

MANOKWARI

DCS Bacaleg, KPU Manokwari Terima Satu Tanggapan Masyarakat

MANOKWARI

Bupati Manokwari Harap Penggiat Hidupkan Gerakan Literasi

MANOKWARI

Kesbangpol : Ini Sejumlah Syarat Penting Bagi Calon Anggota DPRP dan DPRK Jalur Pengangkatan

MANOKWARI

Program Makan Bergizi Gratis Diperluas di Manokwari, Dorong Gizi Anak dan Ekonomi Lokal

MANOKWARI

Pemilu 2024, Pemkab Manokwari Bersama Kontestan Pemilu Deklarasi Pemilu Damai

MANOKWARI

Penilaian Kompetensi Kunci Promosi dan Mutasi di Kemenkum