Home / MANOKWARI / Papua Barat

Senin, 10 Maret 2025 - 09:55 WIB

Bupati Hermus: Efisiensi Anggaran Sebabkan Pemangkasan Dana dan Tenaga Non ASN di Manokwari

MANOKWARI, Kumparanpapua.com – Dampak dari kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan oleh pemerintah pusat akan berimbas pada pengurangan alokasi dana serta pemangkasan tenaga Non-Aparatur Sipil Negara (Non ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Manokwari.

Bupati Manokwari, Hermus Indou, menjelaskan bahwa efisiensi anggaran merupakan kebijakan nasional yang diterapkan oleh Presiden Republik Indonesia, tidak hanya pada kementerian dan lembaga, tetapi juga kepada seluruh pemerintah daerah di Indonesia.

“Kebijakan efisiensi ini berdampak luas pada seluruh aspek penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan, termasuk pengurangan alokasi pendanaan dari pemerintah pusat kepada seluruh daerah,” ungkap Hermus.

Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa Kabupaten Manokwari mengalami pemotongan anggaran dari beberapa sumber pendanaan seperti Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Alokasi Umum (DAU), dan dana Otonomi Khusus (Otsus).

“Secara akumulatif, pemotongan ini mencapai lebih dari Rp60 miliar. Tentu saja, hal ini sangat memengaruhi kinerja pemerintahan dan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya.

Baca Juga :  ABT Pesan Flobamora Lahirkan Inovasi Baru Dukung Pembangunan di Papua Barat

Hermus menegaskan bahwa kebijakan ini harus dijalankan tanpa tawar-menawar. “Suka tidak suka, sebagai bagian dari struktur pemerintahan nasional, kita harus melaksanakan kebijakan ini. Mari kita hormati pemimpin kita, termasuk Bapak Presiden, dan lakukan efisiensi di lingkungan kerja masing-masing,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan bahwa hingga saat ini, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Manokwari belum bisa segera disertai dengan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA). Hal ini dilakukan untuk menghindari pelaksanaan kegiatan yang anggarannya telah dipangkas namun tetap berjalan, yang bisa menimbulkan masalah seperti tahun-tahun sebelumnya, yakni terbitnya Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) yang tidak dapat dibayarkan.

“Oleh karena itu, dalam waktu satu minggu ke depan, saya akan menugaskan Bappeda dan Dinas Keuangan untuk melakukan penyesuaian anggaran atau revisi APBD. Kita juga akan terus berkoordinasi dengan DPRK Kabupaten Manokwari agar revisi ini berjalan lancar dan menghasilkan APBD yang berkualitas serta mendukung pelayanan publik,” terang Hermus.

Baca Juga :  Dilantik Jadi Ketua Badan Pengurus STT Erikson- Tritt Manokwari, Hermus Indou Harap Kolaborasi Civitas Akademika Demi Pengembangan Tri Dharma Perguruan Tinggi

Terkait efisiensi anggaran, Hermus menambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten Manokwari akan memangkas sebagian besar tenaga non ASN di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Jika tetap dipertahankan, sementara tidak ada dana untuk menggaji mereka, maka akan berbahaya. Apalagi jika ada pegawai non ASN yang tidak memiliki etika kerja baik, bisa saja kondisi ini digunakan untuk menjatuhkan kepemimpinan pemerintah. Saya belajar dari pengalaman sebelumnya dan tidak ingin mengambil risiko yang sama,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa pemangkasan ini murni dilakukan karena kondisi keuangan yang tidak memungkinkan untuk melanjutkan kontrak tenaga non ASN yang ada saat ini.

“Oleh karena itu, saya minta kepada seluruh tenaga non ASN agar bersikap sewajarnya. Jangan bertindak seolah-olah sebagai pejabat pemerintahan. Bila saya katakan kontrak tidak dilanjutkan, maka keputusan itu bersifat final,” pungkas Hermus. (KP/03)

Share :

Baca Juga

HUKUM DAN KRIMINAL

Polda Papua Barat Amankan Dua Tersangka Pengedar Ganja di Manokwari

MANOKWARI

Meriakan HUT RI ke-80, Ribuan Warga Manokwari Ikuti Jalan Sehat dan Bazar UMKM 

MANOKWARI

HUT Ke- 80 RI, Pemkab Manokwari Gelar Upacara Bendera

MANOKWARI

B1KWK HANURA, HERMUS: Partai Hanura masih tercatat sebagai pendukung pasangan HERO

MANOKWARI

Hendra Ririhena: Berawal dari Mansinam, Pertanian Harus Dikerjakan Bersama

MANOKWARI

Lantik IKM Manokwari, Bupati Hermus Pesan Jadikan IKM Wadah Partisipasi

MANOKWARI

Didukung bukti relevan, KPU Manokwari Bantah Dalil Pemohon dalam Sidang Sengketa Pilkada di MK

MANOKWARI

Bupati Hermus Indou Tunjuk Rishard  Alfons sebagai Plt. Kepala Bappeda Manokwari