Home / MANOKWARI / Papua Barat

Jumat, 10 Januari 2025 - 10:21 WIB

Manokwari Menuju Kota Moderasi: Revisi Perda Kota Injil Siap Dilakukan

MANOKWARI , Kumparanpapua.com – Bupati Manokwari, Hermus Indou, mengumumkan bahwa pihaknya bersama DPRK Manokwari akan merevisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2018 tentang Manokwari Kota Injil pada tahun 2025.

“Kami akan merevisi Perda Kota Injil menjadi Perda Manokwari Kota Injil dan Pusat Peradaban dalam Moderasi Keberagaman. Dalam proses revisinya, kami akan melibatkan tokoh-tokoh agama, termasuk para pendeta,” ungkap Hermus dalam acara lepas sambut Tahun 2025.

Baca Juga :  Idul Adha 1445H, LDII Papua Barat Sembelih 47 Ekor Sapi dan 7 Ekor Kambing

Bupati menegaskan bahwa revisi Perda ini bukan untuk mendiskriminasi masyarakat di Manokwari, melainkan justru memperkuat persatuan antarumat beragama. “Perda ini bertujuan untuk semakin mempererat persatuan umat di Manokwari,” ujarnya.

Baca Juga :  Ketua TP PKK Kabupaten Manokwari Tegaskan Kasus Stunting di Distrik Warmare Bisa Ditangani

Sebagai langkah awal, Hermus memastikan akan mengundang berbagai elemen masyarakat untuk berdiskusi sebelum Pemkab Manokwari menyampaikan usulan revisi Perda ke DPRK Manokwari. (KP/03)

Share :

Baca Juga

MANOKWARI

Gubernur Papua Barat Buka Rakerda Partai Buruh, Said Iqbal Sampaikan Komitmen Menuju 2029

MANOKWARI

Perkuat Tali Silaturahmi, Kejati Papua Barat Gelar Buka Puasa Bersama Wartawan di Manokwari

MANOKWARI

18 Parpol Ajukan Perubahan Rancangan DCT Ke KPU PB

MANOKWARI

Bupati Hermus: Program Revitalisasi Pendidikan Tepat Sasaran untuk Papua Barat

MANOKWARI

Bupati Manokwari Imbau Warga Jaga Keamanan dan Persatuan

MANOKWARI

Bupati Harap ASN Jauhi Minuman Alkohol

MANOKWARI

Program JEBOL 2025: Manokwari Rampungkan Penyerahan 100 Akta Perkawinan Massal

MANOKWARI

Delapan Kursi Anggota DPRK Manokwari Dikhususkan Bagi Suku Arfak dan Doreri