Home / MANOKWARI / Papua Barat

Jumat, 10 Januari 2025 - 10:21 WIB

Manokwari Menuju Kota Moderasi: Revisi Perda Kota Injil Siap Dilakukan

MANOKWARI , Kumparanpapua.com – Bupati Manokwari, Hermus Indou, mengumumkan bahwa pihaknya bersama DPRK Manokwari akan merevisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2018 tentang Manokwari Kota Injil pada tahun 2025.

“Kami akan merevisi Perda Kota Injil menjadi Perda Manokwari Kota Injil dan Pusat Peradaban dalam Moderasi Keberagaman. Dalam proses revisinya, kami akan melibatkan tokoh-tokoh agama, termasuk para pendeta,” ungkap Hermus dalam acara lepas sambut Tahun 2025.

Baca Juga :  Reses II, Anggota DPRP PBD, Franky Umpain Jaring Asmara di Raja Ampat

Bupati menegaskan bahwa revisi Perda ini bukan untuk mendiskriminasi masyarakat di Manokwari, melainkan justru memperkuat persatuan antarumat beragama. “Perda ini bertujuan untuk semakin mempererat persatuan umat di Manokwari,” ujarnya.

Baca Juga :  Pesan Toleransi dan Persatuan Menggema dari Ribuan Lokasi Salat Ied LDII

Sebagai langkah awal, Hermus memastikan akan mengundang berbagai elemen masyarakat untuk berdiskusi sebelum Pemkab Manokwari menyampaikan usulan revisi Perda ke DPRK Manokwari. (KP/03)

Share :

Baca Juga

MANOKWARI

Kunker ke Distrik Pemekaran Moruj Mega, Bupati Hermus : Tinggalkan Adat Istiadat yang Menghambat Pembangunan

MANOKWARI

KKN Universitas Caritas Indonesia Kelompok VII Sosialisasikan Pentingnya Administrasi Kependudukan di Kampung Abreso

MANOKWARI

25 Anggota DPRK Pegunungan Arfak Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

MANOKWARI

Papua Pegunungan Belum Mengajukan Pansel DPR Pengangkatan, DPR Papua Barat Jalur Pengangkatan Terhambat

MANOKWARI

Gemar Papeda, Sinergi Agama dan Ekonomi untuk Papua Damai

Papua Barat

Timsel Calon Anggota KPU Kabupaten Se-Provinsi Papua Barat, Dinilai Tidak Transparan 

MANOKWARI

Pansel serahkan calon anggota DPRK Pegunungan Arfak periode 2024-2029

MANOKWARI

Dukung Ekonomi Petani, DPRK Usulkan Pembangunan Pabrik Mini Sawit di Manokwari