Home / MANOKWARI / Papua Barat

Selasa, 14 Mei 2024 - 13:55 WIB

Menkumham Pimpin Delegasi RI dalam Konferensi Diplomatik di WIPO Jenewa

JENEWA, Kumparanpapua.com – Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia (Menkumham RI) Yasonna H. Laoly memimpin delegasi RI menghadiri Diplomatic Conference to Conclude an International Legal Instrument relating to Intellectual Property, Genetic Resources and Traditional Knowledge Associated with Genetic Resources (GRATK) yang diselenggarakan di Kantor World Intellectual Property Organization (WIPO) di Jenewa, Swiss, pada 13 s.d. 24 Mei 2024.

Konferensi diplomatik GRATK yang dihadiri oleh lebih dari 1600 orang delegasi yang berasal dari 193 negara anggota WIPO merupakan forum yang sangat penting dan bersejarah yang dinantikan oleh negara-negara anggota WIPO. Selama lebih dari 20 tahun, forum ini membahas isu pelindungan sumber daya genetik, pengetahuan tradisional dan ekspresi budaya tradisional dalam forum Intergovernmental Committee on Intellectual Property and Genetic Resources, Traditional Knowledge and Folkore (IGC-GRTKF). Pertemuan pertama IGC-GRTKF diselenggarakan pada tahun 2001.

Baca Juga :  Lindungi Budaya Indonesia, Kemenkum Sahkan Kerja Sama dengan Kemenbud

Dalam forum, Yasonna menyampaikan dua sambutan (statement); pertama, dalam kapasitas Indonesia sebagai Koordinator Like-Minded Group of Countries (LMCs), dan kedua, dalam kapasitas Indonesia sebagai negara anggota WIPO.

 

LMC telah lama menantikan penyelenggaraan Konferensi Diplomatik GRATK. Setelah lebih dari 2 dekade pembahasan, kerja keras dan kompromi, akhirnya Konferensi Diplomatik GRATK dapat terselenggara. LMCs siap untuk terlibat secara konstruktif untuk dapat menyetujui atau menghasilkan sebuah traktat/perjanjian,” ujar Yasonna.

 

Yasonna menambahkan, sebagai pihak yang menginginkan adanya traktat internasional di bidang sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional terkait, LMCs melihat Konferensi Diplomatik GRATK ini sebagai peluang untuk mengatasi ketidakseimbangan sistem kekayaan intelektual secara umum dan sistem paten secara khusus.

Saat ini, Indonesia telah membuat kebijakan penting untuk melaksanakan disclosure requirements dalam sistem paten untuk memastikan asal sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional didokumentasikan dan dihargai dengan baik. Melalui Undang-undang Nomor 13 tahun 2016 tentang Paten dan Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 38

Baca Juga :  Ruas Jalan Baru yang Menghubungkan Kampung Kwau Distrik Mokwan- Distrik Warmare Mulai Dikerjakan

Tahun 2018 tentang Permohonan Paten, Pemerintah Indonesia telah mengatur tentang pelindungan paten untuk sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional melalui disclosure requirement.

 

Sebelum dimulainya Konferensi Diplomatik GRATK ini, Yasonna telah melakukan rapat koordinasi persiapan posisi Indonesia dengan Perutusan Tetap Republik Indonesia (PTRI) untuk PBB, yang diikuti oleh segenap delegasi, termasuk Wakil Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional, Anggota Dewan Pertimbangan Presiden, dan Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM Bidang Kerja Sama Luar Negeri.

Sebagai informasi, turut hadir sebagai delegasi Deputi Wakil Tetap RI untuk PBB dan WTO Achsanul Habib; Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Djan Faridz; dan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Min Usihen.  (KP/03)

 

 

Share :

Baca Juga

MANOKWARI

Manokwari dan Pegaf Serahkan Laporan Keuangan 2025 ke BPK, Transparansi dan Kualitas Jadi Sorotan

MANOKWARI

Tokoh Adat Amban Pantai, Lewi Mandacan Ajak Warga Jaga Kamtibmas dan Teguhkan Komitmen pada NKRI

MANOKWARI

Dilantik Presiden, Bupati dan Wakil Bupati Manokwari Komitmen Wujudkan Visi Misi

MANOKWARI

Pahami Hak, Nikmati Karya: Kemenkumham Pabar Gandeng Pappri Dan Selmi Lindungi Hak Cipta Musik Di Manokwari

MANOKWARI

Launching Kegiatan Lomba Peringati HUT PI Ke-168, Wabup Ajak Warga Terlibat

MANOKWARI

Selvi Gibran Ajak Siswa Manokwari Jadi Generasi Cerdas dan Bijak di Dunia Digital

MANOKWARI

Bupati Manokwari Harap Penggiat Hidupkan Gerakan Literasi

MANOKWARI

Ketua Forapello Ajak Warga Bintuni Jaga Kondusivitas: Jangan Mudah Terprovokasi