Home / MANOKWARI / Papua Barat

Rabu, 6 Maret 2024 - 08:14 WIB

KPU Manokwari Sukses Selesaikan Pleno Rekapitulasi 

MANOKWARI,Kumparanpapua.com –Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manokwari, Provinsi Papua Barat sukses menyelesaikan pleno rekapitulasi perhitungan suara Pemilu serentak 2024.

Pleno yang dipimpin Ketua KPU Manokwari Christine R Rumkabu dan empat komisioner KPU berjalan lancar namun molor hingga Rabu pagi jam 04.45 WIT. Padahal pleno ditargetkan selesai pada Selasa 5 Februari 2024.

“Seluruh saksi dari 18 partai politik, 11 DPD, tiga calon presiden dan wakil presiden semua menerima hasil. Namun, saksi presiden  dengan catatan karena ada keberatan dan akan kita tuangkan pada pleno tingkat provinsi,” kata Christin di Manokwari, Rabu.

Ia mengatakan, KPU Manokwari dalam melaksanakan pleno tingkat kabupaten berpegang pada aturan. Jika ada keberatan akan diberlanjutkan secara berjenjang ke KPU provinsi selanjutnya KPU RI.

Ia menambahkan, setelah proses rekapitulasi suara masih ada satu tahapan lagi yaitu penetapan perolehan kursi yang akan dilakukan secara nasional oleh KPU RI.

Baca Juga :  Hari Lingkungan Hidup, PT Pelni Manokwari Aksi Bersih Laut

“Karena Pemilu ini serentak, penanggung jawab akhir adalah KPU RI. Pasca pleno tingkat kabupaten kami akan secara berjenjang akan melakukan rekapitulasi di tingkat provinsi untuk rekapitulasi hasil keseluruhan Papua Barat,” katanya.

Ia menjelaskan, mekanisme pelaksanaan pemilu 2024, pasca rekapitulasi tingkat KPU RI, jika dalam pelaksanaan ada persoalan dan dibawa ke Mahkamah Konstitusi (MK) maka akan dilakukan oleh KPU RI.

Ia menyatakan rasa terima kasih pada seluruh pihak yang telah mendukung terlaksananya pleno rekapitulasi KPU Manokwari seperti Pemkab Manokwari, aparat TNI-Polri, Bawaslu Manokwari dan 18 parpol peserta pemilu.

Ketua Bawaslu Manokwari Samsudin Renuat mengatakan, pleno rekapitulasi suara tingkat kabupaten berjalan aman dan lancar.

Baca Juga :  Meriahkan HGN Ke-78, Guru PAUD Se-Kabupaten Manokwari Ikut Gelar Lomba Fashion Show, dan Yospan 

Ia menjelaskan, sempat terjadi beberapa kejanggalan seperti pergeseran perolehan suara di tingkat distrik (Kecamatan) saat pleno rekapitulasi panitia pemilihan distrik (PPD).

“Persoalan yang menonjol di Distrik Tanah Rubuh dan Distrik Manokwari Barat yang mengalami persoalan pada proses perhitungan suara dan pergeseran suara pada partai. Namun, permasalahan tersebut sudah diselesaikan melalui pleno tingkat kabupaten,” katanya.

Ia mengatakan, pada setiap masalah yang terjadi di tingkat distrik, Bawaslu dan KPU selalu berkoordinasi agar dapat diselesaikan saat pleno tingkat kabupaten sehingga tidak ada lagi permasalahan yang dibawa saat pleno di tingkat provinsi.

“Proses pleno berjalan sesuai aturan yang ada dan Bawaslu mengikuti dan mengawal proses tersebut begitu juga para parpol,” katanya.( KP/03)

Share :

Baca Juga

MANOKWARI

Bawaslu Manokwari Sosialisasikan Sadar Hukum Bagi Pemilih Pemula 

MANOKWARI

KPU Manokwari Gelar Bimtek dan Uji Coba Nasional Aplikasi SIREKAP Bagi PPD Se-kabupaten Manokwari

MANOKWARI

20 calon DPRK Teluk Wondama jalani pemeriksaan kesehatan jiwa

MANOKWARI

Padarni Raih Juara II Lomba Kelurahan Tahun 2023 Se-Papua Barat

MANOKWARI

Pemprov Papua Barat Kembali Raih Opini WTP yang Ke-9 Kalinya Ini Catatan BPK RI !

MANOKWARI

Sergion Rahawarin Resmi Jabat Plt Kepala Dinas Pertanian Manokwari

MANOKWARI

Kunker Ke Manokwari, Komisi lX DPR RI Diharapkan Dorong Peningkatan Mutu Layanan Kesehatan

MANOKWARI

Pemkab dan DPRK Manokwari Matangkan Perda Pendidikan Gratis, Target Selesai Awal Juli 2025