Home / MANOKWARI / Papua Barat

Selasa, 18 November 2025 - 12:42 WIB

Manokwari Mulai Era Baru Pengawasan Minuman Beralkohol, Distributor Dibongkar Perdana

MANOKWARI, Kumparanpapua.com – Pemerintah Kabupaten Manokwari resmi menegakkan Peraturan Daerah tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol serta Larangan Minuman Oplosan. Langkah perdana dilakukan dengan pembongkaran stok minuman beralkohol di gudang distributor PT Bram Bintang Timur, Selasa (18/11/2025).

Penjabat Sekretaris Daerah Manokwari, Yan Ayomi, menekankan bahwa kegiatan ini merupakan langkah penting untuk memastikan peredaran minuman beralkohol berlangsung secara legal dan sesuai regulasi.

“Kegiatan pembongkaran ini dilakukan secara terbuka sebagai tahap awal sebelum distribusi resmi ke penjual,” ujar Ayomi. Ia menambahkan, sesuai Permendag Nomor 20 Tahun 2014, minuman beralkohol termasuk barang pengawasan yang harus dikontrol dengan ketat.

Baca Juga :  Ratusan Pengajar dan Pegawai Perbankan Mengikuti TOT Cinta Bangga Paham Rupiah 

Menurut Ayomi, selama hampir dua dekade terakhir, pemerintah tidak mengetahui secara pasti alur distribusi dan penjualan minuman beralkohol. Dengan Perda baru, semua menjadi jelas: mulai dari pemasok hingga penjual resmi. Ia menegaskan, seluruh penjual eceran diwajibkan memiliki izin resmi, dan distribusi hanya diperbolehkan ke outlet yang memenuhi syarat, termasuk jarak minimal 200 meter dari sekolah dan rumah ibadah.

Minuman beralkohol yang sah beredar mencakup golongan A, B, dan C, yang akan disalurkan ke restoran, toko dingin, atau outlet resmi. Ayomi berharap pengawasan yang transparan ini akan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus mendukung pembangunan.

Baca Juga :  HMI Gelar Basic Training Bentuk Kader Kompeten di Bidang Keilmuan

Direktur PT Bram Bintang Timur, Abraham Th. Raweyai, menjelaskan pembongkaran perdana dilakukan untuk produk Bir Singaraja golongan A, dengan jumlah 1.500 karton, masing-masing berisi 24 kaleng 500 ml. Produk ini dikirim langsung dari pabrik di Surabaya.

“Selain Bir Singaraja, nantinya akan ada Bir Bintang, Anker, anggur Orang Tua, dan minuman golongan C seperti Iceland dan Carson. Distribusi ke penjual resmi akan dimulai setelah peluncuran resmi, diharapkan sebelum Desember,” jelas Raweyai.

Pembongkaran dan pengawasan terbuka ini menandai era baru dalam pengelolaan minuman beralkohol di Manokwari, yang menekankan legalitas, transparansi, dan kontribusi terhadap pendapatan daerah.

Share :

Baca Juga

MANOKWARI

Waterpauw : OPD Papua Barat Bakal Jadi 34

MANOKWARI

Ini Pesan Bupati Hermus saat Buka Bimbingan Manasik Haji bagi 170 Calon Jamaah Haji

MANOKWARI

HUT RI Ke-80 Tahun, Bupati Manokwari Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Bergandengan Tangan dalam Pembangunan Daerah

MANOKWARI

Delapan Kursi Anggota DPRK Manokwari Dikhususkan Bagi Suku Arfak dan Doreri

MANOKWARI

Mahasiswa Fakultas Sastra dan Budaya UNIPA Mengikuti Pelatihan Enumerator Baseline Survey oleh Yayasan ASRI

MANOKWARI

Satgas Trantib Diminta Jalankan Tugas

MANOKWARI

Bupati Manokwari Apresiasi Kinerja DPRD Dalam Mengawal Pembangunan

MANOKWARI

Turnamem Futsal Bupati Cup Manokwari 2023, Resmi Bergulir