Home / MANOKWARI / Papua Barat

Rabu, 13 Desember 2023 - 08:54 WIB

Semarakkan Perayaan Natal 25 Desember 2023 dan Tahun Baru 1 Januari 2024 , Bupati Keluarkan Surat Edaran

MANOKWARI,Kumparanpapua.com- Semarak Perayaan Natal 25 Desember 2023 dan Tahun Baru 1 Januari 2024, Bupati Manokwari mengeluarkan surat edaran nomor 100.3.4.2/1415 yang ditujukan kepada pimpinan OPD, instansi vertikal, BUMN dan BUMD, Denominasi Gereja, Lurah sekabupaten Manokwari, dan Masyarakat.

Baca Juga :  Timsel Calon Anggota KPU Kabupaten Se-Provinsi Papua Barat, Dinilai Tidak TransparanĀ 

Surat tertanggal 30 November 2023 tersebut ditandatangani lamgsung bupati dan ditembuskan kepada kapolres dan dandim 1801 Manokwari.

Adapun isi surat edaran adalah merupakan himbauan kepada seluruh elemen masyarakat untuk membersihkan lingkungan masing-masing, memasang umbul-umbul, serta turut berpartisipasi dalam memperindah lingkungan dimanapun berada dengan ornamen Natal.(KP/03)

Share :

Baca Juga

MANOKWARI

Pemda Manokwari Raih Kasuari JKN Award 2025, Tegaskan Komitmen Layanan Kesehatan Berkualitas

MANOKWARI

Sambut Hari Pengayoman Ke-79 Tahun 2024, Lapas Kelas IIB Manokwari Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis

MANOKWARI

Jelang Peringatan HUT PI di Tanah Papua Ke- 170 Tahun, Bupati Manokwari Keluarkan Surat Instruksi

EKONOMI

Ciptakan Layanan Publik yang Lebih Berkualitas, Pemda Manokwari Launching GITA PAPEDA

MANOKWARI

Jamin Hak Dasar Masyarakat Rentan, Pemkab Manokwari, Kejaksaan, BPS, dan BPJS Kesehatan Jalin Kerjasama

MANOKWARI

Hasil Rekapitulasi Pilkada KPU, Paslon HERO Menang di Pilkada Manokwari dengan Perolehan Suara 54.978 Suara

MANOKWARI

Ketua TP-PKK Kabupaten Manokwari Ny. Febelina Indou Bahas Program Kerja dan Prioritas Revitalisasi Posyandu

MANOKWARI

Rayakan Natal Dengan Suka Cita, Ketua Dewan Adat Suku Ransiki Imbau Warga Jaga Kamtibmas