Home / MANOKWARI / Papua Barat

Rabu, 13 Desember 2023 - 08:54 WIB

Semarakkan Perayaan Natal 25 Desember 2023 dan Tahun Baru 1 Januari 2024 , Bupati Keluarkan Surat Edaran

MANOKWARI,Kumparanpapua.com- Semarak Perayaan Natal 25 Desember 2023 dan Tahun Baru 1 Januari 2024, Bupati Manokwari mengeluarkan surat edaran nomor 100.3.4.2/1415 yang ditujukan kepada pimpinan OPD, instansi vertikal, BUMN dan BUMD, Denominasi Gereja, Lurah sekabupaten Manokwari, dan Masyarakat.

Baca Juga :  Babinsa Manokwari Selatan Bantu Masyarakat Bersihkan Batu Kerikil Dan Ranting Pohon Di Kampung Maruni

Surat tertanggal 30 November 2023 tersebut ditandatangani lamgsung bupati dan ditembuskan kepada kapolres dan dandim 1801 Manokwari.

Adapun isi surat edaran adalah merupakan himbauan kepada seluruh elemen masyarakat untuk membersihkan lingkungan masing-masing, memasang umbul-umbul, serta turut berpartisipasi dalam memperindah lingkungan dimanapun berada dengan ornamen Natal.(KP/03)

Share :

Baca Juga

MANOKWARI

Universitas Caritas Indonesia Gelar Dies Natalis Ke – 22 Tahun Dirangkaikan Dengan Penutupan PKKMB TA 2024/2025

MANOKWARI

SMPN 2 dan SMAN 2 Manokwari Dominasi Kategori Pelajar di Bupati Cup II

MANOKWARI

Ketua TP-PKK Provinsi Papua Barat Lantik Enam Ketua TP-PKK Kabupaten

MANOKWARI

Lindungi Budaya Indonesia, Kemenkum Sahkan Kerja Sama dengan Kemenbud

MANOKWARI

Isu Penculikan Anak KetuaTP PKK Manokwari Minta Pengawasan Orangtua

MANOKWARI

Bupati Hermus Serahkan Mobil Perpustakaan Keliling Apresiasi dari Perpustakaan RI

MANOKWARI

Bupati Bersama Wakil Bupati Manokwari Ajak Masyarakat Bersatu Bangun Manokwari yang Lebih Maju

MANOKWARI

Bupati Hermus Indou Letakkan Batu Pertama Pembangunan Gereja Baru di Kampung Igmubriy