Home / MANOKWARI / Papua Barat

Kamis, 26 Oktober 2023 - 18:15 WIB

Optimalisasi Pengawasan Pemilu, Bawaslu Manokwari Bersama Insan Pers Gelar Diskusi

MANOKWARI,Kumparanpapua.com– Dalam rangka mengoptimalisasi Pengawasan Pemilu yang akan dihelat secara serentak di Tahun 2024 mendatang, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Manokwari gelar diskusi bersama Insan Pers, disalah satu Cafe di Manokwari, Rabu (25/10).

Ketua Bawaslu Kabupaten Manokwari, Yustinus Yosep Maturan menyampaikan, media sebagai mitra Bawaslu memiliki peran penting dalam hal pencegahan tapi juga optimalisasi partisipasi pemilu di Kabupaten Manokwari yang lebih baik.

Maturan berharap peran media sangat diharapkan dalam mengawasi setiap tahapan pemilu yang akan berlangsung dan bawaslu tidak dapat bekerja sendiri, karena suksesnya demokrasi memerlukan partisipasi seluruh komponen termasuk media, sehingga terwujudnya pemilu yang sejuk, damai berkualitas dan bermartabat.

Maturan menyebut bahwa pemilu di Manokwari memiliki tingkat kerawanan sedang dimana persentase politisasi SARA mencapai 1,88 persen yang artiya konteks sosial politik masih kurang baik karena masih ada sejumlah aksi pemalangan maupun intimidasi di lapangan.

Baca Juga :  Musrenbang RPJPD, RKPD dan Musrenbang Otsus Papua Barat Diharapkan Hasilkan Usulan Prioritas 

Adapun sejumlah lokasi yang menjadi fokus perhatian lebih oleh pihak Bawaslu Kabupaten Manokwari dalam hal Pengawasan adalah:

Untuk Dapil 1 Distrik Manokwari Barat, terdapat pada Kelurahan Sanggeng, Wosi dan Sowi yang menjadi perhatian penuh Bawaslu untuk lakukan pengawasan yang berhubungan dengan Politisasi SARA, Netralitas ASN, Kampanye Gelap, Isu Hoax dan Money Politik.

“Dapil 2 Distrik Manokwari Barat pada Kelurahan Amban, Dapil 3 Distrik Tanah Rubuh dan Dapil 4 Distrik Masni dan Prafi. Ini adalah beberapa titik yang dari pemetaan kami, akan mendapatkan fokus pengawasan maksimal,” rincinya.

Menurutnya, sejumlah upaya akan dilakukan untuk mencegah hal-hal itu, diantaranya melakukan Sosialisasi, Fokus Grup Diskusi (FGD) maupun pengawasan langsung untuk mencegah agar tidak terjadi pelanggaran dikemudian hari.

Pada kesempatan yang sama, koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S), Samsudin Renuat berharap media dapat membantu memininalisir isu SARA dan Hoax yang beredar di kalangan masyarakat.

Baca Juga :  Bupati Minta Polresta Manokwari Tuntaskan Kasus yang Masih Menunggak

Menurutnya, perannya dalam melakukan pengawasan, pencegahan dan penindakan akan memperketat pengawasan lebih maksimal dengan melakukan upaya-upaya pencegahan agar tidak terjadi pelanggaran di lapangan.

Sementara terkait pelanggaran di lapangan, Ia menjelaskan sanksi yang diberikan bagi pelanggar termuat dalam pasal 493 Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

“Setiap orang yang dengan sengaja melakukan kampanye pemilu di luar jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota untuk setiap peserta pemilu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 276 ayat (2), dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) tahun dan denda paling banyak Rp 12.000.000,00 (dua belas juta rupiah),” demikian bunyi Pasal 492 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.” Jelasnya.(KP/02)

Share :

Baca Juga

MANOKWARI

Nikmati Kemudahan Akses Layanan BPJS Kesehatan Melalui AMAN JKN Dengan Mudah dan Cepat
Ketua DPR-PB, Orgenes Wonggor (Foto : KP04/Kumparanpapua.com)

MANOKWARI

DPR Papua Barat Bahas RAPBD-P 2023, Senin Pekan Depan 

MANOKWARI

KPU Papua Barat Tutup Perpanjangan Pendaftaran, Paslon DOAMU Calon Tunggal 

MANOKWARI

Kodam XVIII Kasuari Gelar Acara Syukuran HUT Ke- 8 Tahun 2025

MANOKWARI

Pasangan Boneftar-Edi Waluyo Datangi Kantor KPU Manokwari, Pastikan Tidak Ada Kotak Kosong

MANOKWARI

Ribuan Massa Akan melakukan Penjemputan Pasangan HERO di Manokwari Lawan Kotak Kosong

MANOKWARI

Disnaker Papua Barat Gelar Edukasi Teknik Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial Perusahaan Swasta

MANOKWARI

FGD Kabupaten Manokwari, Sekda Harap Peran Aktif dalam Menghasilkan Kesepakatan Bersama