Home / MANOKWARI / Papua Barat

Rabu, 4 Oktober 2023 - 10:37 WIB

18 Parpol Ajukan Perubahan Rancangan DCT Ke KPU PB

MANOKWARI,Kumparanpapua.com- Sejak 24 September hingga 3 Oktober 2023 total 18 partai politik (Parpol) telah mengajukan perubahan rancangan daftar calon tetap ( DCT) anggota DPR Papua Barat ke Komisi Pemilihan Umum Papua Barat (KPU PB) di Ruang Royal 2 Hotel Aston Niu Manokwari, Papua Barat.

Ketua KPU Papua Barat, Paskalis Semunya melalui Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU PB, H. Abdul Halim Shidiq menjelaskan bahwa alasan pengajuan perubahan berbeda-beda dari masing-masing Parpol.

Ada yang karena perubahan nomer urut calon, karena pindah daerah pemilihan (Dapil), karena ganti foto terbaru, karena perubahan gelar akademik, penggantian calon karena meninggal dunia atau karena ada calon yang mengundurkan diri.

Baca Juga :  Bupati Hermus: Ubah Pola Pikir, Ciptakan Lapangan Kerja untuk Wujudkan Manokwari Emas

Selain pengajuan perubahan, kata Shidiq beberapa Parpol juga menyampaikan Surat Keputusan (SK) pemberhentian dari atasan bagi para calonnya yang berstatus sebagai ASN/Kepala Kampung/Aparat Kampung/Badan Perwakilan Kampung (Baperkam).

“Selama sepuluh hari masa pengajuan perubahan, di hari ke-1 sampai hari ke-7 masih nihil Parpol yang datang ke KPU PB untuk pengajuan. Untungnya, di hari ke-8 Partai Buruh menjadi Parpol yang mengawali datang ke KPU PB untuk pengajuan perubahan” ungkapnya.

Selanjutnya, pada hari ke-9 PKN, PPP, Partai Golkar, PKS, Partai Ummat, PBB dan Partai Gelora secara berurutan mengajukan perubahan hingga pukul 16.00 WIT.

Baca Juga :  Tantangan KUHP Nasional Ubah Paradigma Hukum Pidana

Adapun Partai Hanura, PKB, Partai Garuda, PSI, PDI Perjuangan, Partai Nasdem, PAN, Partai Demokrat, Partai Perindo dan Partai Gerindra secara bergelombang mengajukan perubahan di hari terakhir Selasa (03/10/2023) hingga pukul 23.59 WIT.

Setelah pengajuan perubahan rancangan DCT oleh Parpol ini, tahapan berikutnya adalah analisa kegandaan dan verifikasi administrasi (vermin) pada 4 s.d. 18 Oktober 2023.

Kemudian, rekapitulasi hasil vermin pada 19 s.d. 23 Oktober 2023, Penyusunan DCT pada 24 Oktober s.d. 2 November 2023, Penetapan DCT pada 3 November 2023 dan Pengumuman DCT pada 4 November 2023.(KP/03)

Share :

Baca Juga

MANOKWARI

Pasca Pilkada dan Jelang Nataru Ketua Parjal Manokwari Imbau Warga Manokwari Jaga Kambtibnas

MANOKWARI

PT Pelni Cabang Manokwari Optimalkan Layanan Transportasi Laut dengan 4 Armada Kapal

MANOKWARI

Bupati Manokwari Janji Pekan Depan DPA Akan Diserahkan 

MANOKWARI

Matret Kokop Resmi Dilantik Sebagai Bupati Teluk Bintuni

MANOKWARI

Babinsa Koramil 06/Sidey Kodim 1801/Manokwari melaksanakan pembangunan Rumah Tidak Layak Huni 

MANOKWARI

KPU PAPUA BARAT MENERIMA PERBAIKAN DOKUMEN SYARAT CALON SELAMA 6 HARI

MANOKWARI

Bupati Manokwari Ajak Warga Perkuat Persatuan dan Toleransi Melalui Idul Fitri 1446 H

MANOKWARI

HUT PI Ke-168 Tahun, Ribuan Warga Kunjungi Pulau Mansinam