Home / MANOKWARI / Papua Barat

Rabu, 4 Oktober 2023 - 10:37 WIB

18 Parpol Ajukan Perubahan Rancangan DCT Ke KPU PB

MANOKWARI,Kumparanpapua.com- Sejak 24 September hingga 3 Oktober 2023 total 18 partai politik (Parpol) telah mengajukan perubahan rancangan daftar calon tetap ( DCT) anggota DPR Papua Barat ke Komisi Pemilihan Umum Papua Barat (KPU PB) di Ruang Royal 2 Hotel Aston Niu Manokwari, Papua Barat.

Ketua KPU Papua Barat, Paskalis Semunya melalui Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU PB, H. Abdul Halim Shidiq menjelaskan bahwa alasan pengajuan perubahan berbeda-beda dari masing-masing Parpol.

Ada yang karena perubahan nomer urut calon, karena pindah daerah pemilihan (Dapil), karena ganti foto terbaru, karena perubahan gelar akademik, penggantian calon karena meninggal dunia atau karena ada calon yang mengundurkan diri.

Baca Juga :  Jusuf Kalla Lantik Pengurus Baru PMI dan DMI Papua Barat, Fokus Perkuat Pelayanan Kemanusiaan dan Masjid

Selain pengajuan perubahan, kata Shidiq beberapa Parpol juga menyampaikan Surat Keputusan (SK) pemberhentian dari atasan bagi para calonnya yang berstatus sebagai ASN/Kepala Kampung/Aparat Kampung/Badan Perwakilan Kampung (Baperkam).

“Selama sepuluh hari masa pengajuan perubahan, di hari ke-1 sampai hari ke-7 masih nihil Parpol yang datang ke KPU PB untuk pengajuan. Untungnya, di hari ke-8 Partai Buruh menjadi Parpol yang mengawali datang ke KPU PB untuk pengajuan perubahan” ungkapnya.

Selanjutnya, pada hari ke-9 PKN, PPP, Partai Golkar, PKS, Partai Ummat, PBB dan Partai Gelora secara berurutan mengajukan perubahan hingga pukul 16.00 WIT.

Baca Juga :  KPU Manokwari Gelar Rakor terkait Pembatasan Pengeluaran Dana Kampanye

Adapun Partai Hanura, PKB, Partai Garuda, PSI, PDI Perjuangan, Partai Nasdem, PAN, Partai Demokrat, Partai Perindo dan Partai Gerindra secara bergelombang mengajukan perubahan di hari terakhir Selasa (03/10/2023) hingga pukul 23.59 WIT.

Setelah pengajuan perubahan rancangan DCT oleh Parpol ini, tahapan berikutnya adalah analisa kegandaan dan verifikasi administrasi (vermin) pada 4 s.d. 18 Oktober 2023.

Kemudian, rekapitulasi hasil vermin pada 19 s.d. 23 Oktober 2023, Penyusunan DCT pada 24 Oktober s.d. 2 November 2023, Penetapan DCT pada 3 November 2023 dan Pengumuman DCT pada 4 November 2023.(KP/03)

Share :

Baca Juga

MANOKWARI

Gubernur Papua Barat Tekankan Pemerataan Pembangunan dan Sinergi Daerah dalam Raker Bupati 2026

MANOKWARI

Bupati Manokwari Optimis Bersama Wakil Bupati Emban Amanah Lanjutkan Pembangunan di Manokwari

MANOKWARI

Paslon Ganjar-Mahfud Menang di Kabupaten Manokwari Selatan dan Pegunungan Arfak

MANOKWARI

Bupati Melantik Pengurus IKKB NTB Manokwari Periode 2023-2028

MANOKWARI

Bahas Ranperda Tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol, Pemda Manokwari Gelar FGD

MANOKWARI

Yayasan Kasih Rumbai Koteka Serahkan Ijazah Paket C kepada 115 Siswa

MANOKWARI

Disnaker Papua Barat Gelar Edukasi Teknik Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial Perusahaan Swasta

MANOKWARI

HUT Pekabaran Injil, Bupati Manokwari Sebut Kehadiran Presiden Masih Dikoordinasikan Oleh Sinode GKI