Home / Papua Barat

Sabtu, 4 Maret 2023 - 23:54 WIB

Hasil Evaluasi RAP Dana Otsus, Spesifik Grand dan DTI Selesai, Pencairan Tahap Pertama Bulan Maret

Kabid Perencanaan Otsus Bappeda Provinsi Papua Barat, Legius Wanimbo (Foto : KP3/Kumparanpapua.com)

Kabid Perencanaan Otsus Bappeda Provinsi Papua Barat, Legius Wanimbo (Foto : KP3/Kumparanpapua.com)

MANOKWARI, Kumparanpapua.com – Focus Group Discussion (FGD) Evaluasi Rencana Anggaran dan Program (RAP) terhadap sumber dana Otsus 1%, Spesifik Grand 1,25% dan Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) oleh Pemerintah Provinsi Papua Barat melalui Badan Perencanaan Daerah (Bappeda), telah selesai digelar, Jumat (3/3/2023).

Rangkaian kegiatan yang digelar selama dua hari ini, ditutup dengan penandatanganan berita acara hasil kesepakatan bersama atas hasil FGD Evaluasi RAP Tahun Anggaran 2023 oleh Bappeda Provinsi Papua Barat dan Kepala Bappeda atau Perwakilan dari 13 Kabupaten/Kota.

Kepala Bidang Perencanaan Otsus Bappeda Papua Barat, Legius Wanimbo mengatakan, Focus Group Discussion (FGD) yang dilakukan ini merupakan satu-satunya syarat untuk penyaluran dana Otsus Kabupaten/Kota.

“Jadi kalau tidak dilakukan evaluasi, walaupun APBDnya sudah ditetapkan dan DPA sudah dibagi kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) namun anggarannya belum bisa ditransfer karena belum memenuhi syarat,” jelas Legius.

Baca Juga :  Pemkab Manokwari Anggarkan Rp26 Miliar untuk Lengkapi Fasilitas Kawasan Area Publik Borarsi

Sementara, untuk dua Kabupaten/Kota yaitu Kota Sorong dan Kabupaten Tambrauw yang belum menyelesaikan terus didorong agar segera menyelesaikan RAP nya untuk segera dievaluasi.

“Kota Sorong sudah hadir namun masih menyesuaikan penyusunan RAP nya karena ada tambahan dan sedang menunggu juga sumber dana Otsus DBH migas karena baru mendapatkan SK pembagiannya untuk Kab/Kota di PBD. Kami harapkan agar segera disampaikan dan dievaluasi,” ungkapnya.

Menurutnya, transfer dana Otsus tahap pertama yang harus segera ditransfer pada bulan Maret ini, diharapkan agar tidak terlambat. Apabila terlambat, akan berdampak pada Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa).

“Kalau Silpa banyak lagi, maka tidak ada manfaatnya yang dirasakan oleh masyarakat karena dananya tidak cair,” tuturnya.

Bila ini terjadi, kata Legius Silpanya harus disusun lagi Rencana Anggaran dan Programnya (RAP).

Baca Juga :  Umumkan Hasil Verifikasi Pansel DPRK 7 Kabupaten, Panpil DPRK Papua Barat Nantikan Tanggapan Masyarakat

“Bisa diupgrade kembali dengan program yang sama atau dengan program yang baru dengan melihat prioritas dari sisi manfaatnya. Terutama penerima manfaatnya, sehingga dapat dilihat dampak dari program dana Otsus betul-betul dapat dirasakan,” ujarnya sembari menambahkan, transfer Dana Otsus 1%, spesifik grand 1,25% dan DTI ditransfer dalam 3 tahapan. Sedangkan DBH Migas 4 Tahapan. Proses transfer dana diikuti dengan hasil evaluasi RAP, penetapan APBD tepat waktu dan realisasi belanja mencapai 76% untuk transfer dana Otsus tahap berikutnya.

“Ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi. Di Otsus kali ini kita harus betul-betul mengubah tata kelola yang lebih baik. Jadi kita harus memastikan pengelolaan ini lebih bagus, semua berperan dan manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat OAP,” pungkasnya. (KP-03)

Share :

Baca Juga

MANOKWARI

HUT PGRI Ke-79 Dan HGN Tahun 2024 Pengurus Cabang Manokwari Barat Gelar Kegiatan Jalan Sehat

MANOKWARI

Bupati Bersama Pj. Gubernur Launching Pembongkaran Pasar Sanggeng

EKONOMI

Ciptakan Layanan Publik yang Lebih Berkualitas, Pemda Manokwari Launching GITA PAPEDA

MANOKWARI

Bupati Manokwari Meletakkan Batu Pertama Pembangunan Gedung Gereja Baru Jemaat Lunow Swapen

MANOKWARI

Pasangan Boneftar-Edi Waluyo Laporkan Sengketa Perkara KPU di Kantor Bawaslu Manokwari

MANOKWARI

Suryati dilantik Jabat Wakil Ketua I DPRK Manokwari Masa Jabatan 2024-2029

MANOKWARI

Fatayat NU Papua Barat Gelar Seminar Bagi Warga Binaan Lapas Perempuan Kelas III Manokwari

MANOKWARI

MK Tolak Permohonan BERBUDI, KPU Manokwari Segera Pleno Penetapan HERO