Home / MANOKWARI / Papua Barat

Jumat, 5 April 2024 - 12:24 WIB

Syarat Calon Anggota DPRP-DPRK Tidak Terlibat Parpol, Thamrin Payapo : Jangan Coba Hapus Data Sipol

MANOKWARI, Kumparanpapua.com – Kepala Kesbangpol Provinsi Papua Barat, Thamrin Payapo menegaskan, salah satu syarat Calon Anggota DPRP dan DPRK melalui Jalur Otonomi Khusus atau Pengangkatan adalah tidak berafiliasi atau terlibat dengan Partai Politik (Parpol) selama lima tahun.

Oleh karena itu, ia menghimbau para calon legislatif yang kemarin ikut dalam Pileg 2024 untuk tidak mencoba ikut dalam Pemilu Adat tahun ini.

“Ketentuan jelas bahwa calon anggota DPRP dan DPRK tidak terlibat partai politik selama lima tahun atau tidak mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI, DPD RI, DPR Provinsi dan DPRD Kabupaten dalam pemilu kemarin, itu jelas tidak bisa”, kata Thamrin Payapo, Rabu (3/4).

Baca Juga :  Pemerintah Pusat Kucurkan Rp100 Miliar untuk Pembangunan Manokwari

 

Payapo mengingatkan, untuk tidak melakukan tindakan dengan mencoba meminta parpol menghapus data pada Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), karena pihaknya akan dengan mudah memperoleh dokumen tersebut.

 

Jangan mencoba menghapus data pada Sipol, itu akan masuk pada delik pemalsuan dokumen negara. Jadi hati-hati apalagi ini baru kemarin saja dan hard copinya ada, jadi hati-hati”, ujar Payapo mengingatkan.

 

Dirinya meminta para caleg yang kemarin ikut bertarung dalam Pileg 2024, untuk memberikan kesempatan bagi anak papua serta Perempuan OAP hebat yang sudah lama menantikan momen Pemilu Adat ini.

Baca Juga :  Bupati Launching Tim Manokwari United Siap Berlaga di Liga 4 Regional Papua Barat 2024/2025

 

“Kepada saudara-saudara yang kemarin ikut caleg, penegasan kami tidak ada ruang untuk yang pernah mencalonkan diri atau dicalonkan ada terlibat partai politik untuk masuk ke DPRP dan DPRK. Mari berikan kesempatan kepada anak-anak papua, mama papua yang hebat-hebat yang menanti ini sudah cukup lama. Karena masuk anggota legislatif itu pilihan, demikian halnya dengan jalur pengangkatan ini juga pilihan bagi mereka”, imbuhnya.

 

“Sekali lagi saya tegaskan tidak ada ruang bagi saudara-saudara yang kemarin sudah memilih ikut caleg, karena pansel akan langsung mendiskualifikasi jika masih mau mencoba”, tegasnya.

Share :

Baca Juga

MANOKWARI

Pemkab Manokwari Imbau ASN Jaga Kamtibmas

MANOKWARI

Pemkab Manokwari Serahkan 18 Rumah Baru untuk Warga Terdampak Proyek Bandara Rendani

MANOKWARI

Dorong Pengembangan Pelaku Industri Kecil dan Menengah, Dinas Perindag Gelar Pelatihan

MANOKWARI

Gubernur dan Wagub Tiba di Manokwari di Sambut Meriah dengan Prosesi Adat

MANOKWARI

Ini Daftar Nama Pejabat Eselon II yang Direshuffle Pj Gubernur Papua Barat

MANOKWARI

Mudah dan Praktis! BPJS Kesehatan Hadirkan Solusi Pembayaran Iuran JKN yang Lebih Fleksibel

MANOKWARI

Bupati Manokwari Apresiasi Perwakilan dari Sulawesi Selatan yang Berhasil Menangkan Kompetisi Pemilihan Putri Citra Indonesia yang Ke- 37 Tahun 2023

MANOKWARI

Sebanyak 172 Calon Jamaah Haji di Manokwari Ikut Bimbingan Manasik Haji