Home / MANOKWARI / Papua Barat

Rabu, 8 Oktober 2025 - 13:13 WIB

Ranperda Pembentukan Perangkat Daerah Disetujui, Pemerintah Siap Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan Publik

MANOKWARI, Kumparanpapua.com – DPRK Manokwari secara resmi menyetujui empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif Pemkab Manokwari untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna, Rabu (8/10/2025). Salah satu di antaranya adalah Ranperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, yang dianggap sebagai fondasi penting dalam tata kelola penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Bupati Manokwari, Hermus Indou, menegaskan bahwa Ranperda ini menjadi dasar pembentukan struktur kelembagaan pemerintahan yang bersih, berwibawa, efektif, dan produktif.

“Seiring dinamika pembangunan dan meningkatnya tuntutan pelayanan publik, kita membutuhkan struktur kelembagaan yang lincah, efektif, dan efisien,” ujarnya.

Baca Juga :  Wakil Ketua I DPRK Manokwari Ajak Kolaborasi Bangun Daerah Pasca Pilkada

Hermus menjelaskan, penyusunan Ranperda tersebut merupakan bentuk penyesuaian terhadap peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Proses perumusannya juga telah melalui kajian mendalam untuk memastikan tidak terjadi tumpang tindih kewenangan, serta mempercepat pelayanan kepada masyarakat.

“Dengan struktur yang tepat, kita dapat menempatkan orang-orang yang tepat pada posisi yang tepat (the right man on the right place) sehingga kinerja perangkat daerah dapat lebih optimal,” tambahnya.

Baca Juga :  Festival Mama-Mama Kreatif Manokwari Ditutup Meriah, Bupati Hermus: “Mama Papua adalah Inspirasi Kita”

Sementara itu, Ketua DPRK Manokwari, Jhoni Muid, menyebut Ranperda ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas birokrasi.

“Perubahan struktur organisasi perangkat daerah akan membuat birokrasi kita lebih profesional, adaptif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” katanya.

Dengan disetujuinya Ranperda ini, Pemkab Manokwari berharap pelaksanaan pemerintahan daerah ke depan dapat berjalan lebih terarah, transparan, dan berdampak langsung bagi peningkatan kualitas pelayanan publik. (KP/03)

Share :

Baca Juga

MANOKWARI

Pemkab Manokwari Serahkan Dokumen PBG Gratis untuk Tujuh Rumah Ibadah

MANOKWARI

Antropologi UNIPA Gelar Diskusi Publik dan Launching Buku Budaya Pendidikan Berpola Asrama di Papua 

MANOKWARI

Pengurus Tujuh Ranting IWSS Kabupaten Manokwari Periode 2024-2029 Dilantik

HUKUM DAN KRIMINAL

Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Mansinam 2025 Polres Pegunungan Arfak

MANOKWARI

Kanwil Kemenkumham Pabar – 5 OBH Teken Perjanjian Bantuan Hukum Tahun 2024

MANOKWARI

Dies Natalis Ke-21 STIH Caritas Papua dan STIE Mah-Eisa Manokwari Ini Pesan Buat Mahasiswa

MANOKWARI

MANOKWARI

Intimidasi Terhadap Jemaat Gereja Tesalonika : Dirjen HAM Soroti Toleransi Beragama