Home / MANOKWARI / Papua / Papua Barat / Uncategorized

Senin, 15 September 2025 - 17:23 WIB

Pemkab Manokwari angkat 546 honorer jadi ASN

MANOKWARI, Kumparanpapua.com – Pemerintah Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat resmi menyerahkan daftar nama 546 tenaga honorer yang diproses menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Bupati Manokwari Hermus Indou di Manokwari, Senin, mengatakan, honorer tersebut diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Pengangkatan ini merupakan bentuk apresiasi bagi tenaga honorer yang telah lama mengabdi,” kata Hermus usai menyerahkan SK honorer di kantor Bupati Manokwari.

Ia menjelaskan, jumlah honorer di Kabupaten Manokwari yang terdaftar di Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencapai lebih dari 2.600 orang.

Jumlah itu dinilai cukup besar, sehingga pemerintah daerah harus secara bertahap dan berkelanjutan melakukan pengangkatan sesuai kuota yang ditetapkan pemerintah pusat.

Baca Juga :  Harjanto Ombesapu Apresiasi Peran IKT dalam Pembangunan Daerah

Pengangkatan tenaga honorer dilakukan bertahap mulai tahun ini hingga beberapa tahun ke depan.

“Targetnya, seluruh honorer bisa diangkat menjadi ASN dalam masa kepemimpinan saya,” ujarnya.

Ia mengatakan, meskipun Pemkab Manokwari terus berupaya mengangkat 2.600 honorer menjadi ASN, tapi tetap harus mengikuti ketentuan dari pemerintah pusat.
Dimana kebijakan kepegawaian merupakan kewenangan pemerintah pusat, sedangkan pemerintah daerah hanya bisa menerima kuota ASN dari pemerintah pusat.

“Namun Pemkab Manokwari juga dihadapkan pada kapasitas fiskal daerah yang sangat terbatas sehingga dalam mengangkat pegawai harus memperhatikan kemampuan APBD,” katanya.
Hermus juga menyampaikan permohonan maaf kepada tenaga honorer yang belum terakomodasi tahun ini.

Namun, Pemkab Manokwari tetap berkomitmen untuk memperjuangkan seluruh honorer yang telah mengabdi dengan baik agar diangkat menjadi ASN.
“Saya pastikan tidak ada “honorer siluman” dalam daftar 546 orang tersebut. Semua nama yang diangkat telah terdata di BKN dan melalui proses verifikasi sesuai aturan,” ujarnya.

Baca Juga :  Pangdam XVIII/Kasuari Tiba di Manokwari Disambut dengan Tradisi Injak Piring

Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Manokwari, Alberthina Porulery, menjelaskan para honorer yang diangkat tidak lagi mengikuti seleksi tambahan karena sudah terdata resmi di sistem BKN RI.

“Seluruh honorer ini telah lolos administrasi dan pemberkasan. Pengangkatannya dibagi berdasarkan usia, di bawah 35 tahun akan masuk sebagai CPNS, sementara di atas 35 tahun masuk sebagai PPPK,” jelas Alberthina. (KP/03)

Share :

Baca Juga

MANOKWARI

Gandeng PWI Papua Barat, BI Gelar Lomba Jurnalistik untuk Umum dan Wartawan

MANOKWARI

Perdana, IKKB Kabupaten Manokwari Rayakan HUT Ke-61 Tahun dan Peletakan Batu Pembangunan Gedung Sopo Godang

MANOKWARI

Lapas Manokwari Bentuk Karakter Positif Warga Binaan Melalui Musik Tradisional

MANOKWARI

Manokwari Siap Go Global Lewat Ranperda Branding City

Uncategorized

Bertemu Bupati Hermus, BPKP Papua Barat Siap Bantu Tata Kelola Keuangan

MANOKWARI

Ketum MUI dan LDII Yakini Kebebasan Beragama adalah Identitas Bangsa

MANOKWARI

Pembongkaran Bangunan Terkena Dampak Pembangunan RTP Borarsi Manokwari Resmi Di launching

MANOKWARI

Relawan JANGKAR Papua Barat Gelar Senam Gemoy dan Makan Gratis di Manokwari