Home / Papua

Senin, 12 Juni 2023 - 14:43 WIB

Pekan Panutan Pajak Bagi ASN dan Warga Kota Jayapura Segera Dilaksanakan, Catat Waktunya!

JAYAPURA,Kumparanpapua.com- Jelang pekan panutan pajak yang akan dilaksanakan pada 14 – 16 Juni 2023, Penjabat Sekda kota Jayapura, Robby Kepas Awi menghimbau kepada ASN dan warga kota Jayapura agar segera membayar Pajak.

Pj sekda mengatakan bahwa pekan panutan ini merupakan bentuk pelayanan prima yang diberikan badan pendapatan daerah kota Jayapura kepada ASN kota Jayapura dan warga kota Jayapura.

Baca Juga :  Sebelas Bulan Jalankan Roda Pemerintahan, Pj Walikota Jayapura Capai Kinerja Baik

Menurutnya, pekan panutan ini merupakan pelayanan prima yang diberikan oleh badan pendapatan daerah kepada ASN kota Jayapura yang sibuk dan tidak sempat datang membayar dan akan dibuka di kantor walikota dan kantor otonom.

Dirinya menyebut target untuk pajak bumi dan bangunan cukup besar di tahun 2023, sementara Batas waktu pelayanan pembayaran PBB hingga tanggal 31 Juni 2023 sehingga mereka yang membayar lewat waktu akan dikenakan denda.

Baca Juga :  Cari Bukti Petunjuk, Polresta Lakukan Olah TKP di Lokasi Kebakaran Seputaran Pasar Youtefa

Pihaknya menghimbau bagi ASN yang telah menerima surat SPT PBB dapat menggunakan sebagai dasar pembayaran baik di bank Papua , kantor badan pendapatan , kantor walikota pada tgl 14 – 16 Juni 2023.

Dirinya menekankan dengan membayar pajak dan retribusi daerah maka kita telah turut serta dalam membangun kota Jayapura. (KP/04)

Share :

Baca Juga

Papua

Ketua DAP Teluk Bintuni Imbau Warga Jaga Kamtibmas Jelang Akhir Tahun

Papua Barat Daya

HUT ke-6 JMSI, Seminar Nasional Perkuat Harmonisasi Polri dan Pers di Papua Barat Daya
Tim Putra SMA Street Soccer Papua yang berhasil menorehkan prestasi gemilang di Festival Olahraga Nasional (FORNAS) VII di Bandung Jawa Barat beberapa waktu lalu, Jumat (21/7/2023).

Papua

Perssoci Papua Sukses Sumbang 2 Emas di FORNAS VII Jawa Barat

Papua

Tokoh Masyarakat Wamena dan Kepala Desa Honai Lama Ajak Masyarakat Jaga Kambtibmas
Caption Foto ; Johannes Rettob dan Silvi Herawaty Saat Meninggalkan Ruang Sidang, Usai Mendengan Pembacaan Putusan Sela, di PN Jayapura, Selasa (27/6). (KP_04)

Papua

Majelis Hakim PN Jayapura Tolak Eksepsi Rettob 

MANOKWARI

Tokoh Pemuda Sorong Selatan Terima Bantuan Presiden Prabowo, Diajak Perkuat Persatuan NKRI

Jakarta

Billy Mambrasar Apresiasi Presiden Prabowo: Dana Otsus Papua Naik Rp12,6 Triliun dan Provinsi Papua Utara Resmi Dirancang 2026

Papua

Dewan Adat Moi Deklarasikan Dukungan Penuh untuk Pemerintah Papua Barat Daya