JAKARTA, Kumparanpapua.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional tetap terjaga hingga akhir 2025 dan memiliki ketahanan yang kuat dalam menghadapi prospek perekonomian tahun 2026. Penilaian tersebut disampaikan dalam Rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK yang digelar pada 24 Desember 2025 dan diumumkan melalui konferensi pers, Jumat (9/1/2026).
OJK mencatat, meskipun perekonomian global masih menghadapi tantangan berupa perlambatan pertumbuhan, perbedaan arah kebijakan moneter negara maju, serta risiko geopolitik, kondisi sektor keuangan domestik tetap resilien. Kinerja ekonomi Amerika Serikat yang relatif solid, di tengah perlambatan ekonomi Tiongkok, turut memengaruhi dinamika pasar keuangan global sepanjang akhir 2025.
Di dalam negeri, kinerja perekonomian nasional menunjukkan fundamental yang tetap terjaga. Inflasi inti tercatat meningkat secara terkendali, sektor manufaktur masih berada di zona ekspansi, dan kinerja eksternal tetap solid dengan neraca perdagangan yang mencatatkan surplus. Kondisi ini mendukung stabilitas sektor keuangan nasional.
Dari sisi pasar modal, kinerja sepanjang 2025 dinilai sangat positif. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menutup tahun 2025 pada level 8.646,94 atau menguat signifikan secara tahunan, didukung peningkatan likuiditas transaksi dan partisipasi investor ritel domestik. Nilai transaksi harian bahkan mencatatkan rekor tertinggi, mencerminkan kepercayaan investor terhadap stabilitas pasar keuangan nasional.
Sektor perbankan juga menunjukkan ketahanan yang kuat. Pertumbuhan kredit terus berlanjut sebesar 7,74% year on year (yoy) dengan profil risiko yang terjaga, likuiditas berada pada level memadai, dan permodalan perbankan tetap kuat. OJK memproyeksikan kinerja perbankan pada 2026 tetap solid, ditopang kualitas kredit yang terjaga dan kemampuan perbankan dalam mendukung pembiayaan sektor riil.
Sementara itu, industri asuransi, penjaminan, dan dana pensiun secara umum tetap stabil dengan tingkat solvabilitas agregat yang tinggi. OJK terus mendorong penguatan tata kelola dan ketahanan industri keuangan nonbank agar mampu menghadapi dinamika ekonomi global dan domestik.
OJK menegaskan akan terus memperkuat pengawasan terintegrasi, menjaga stabilitas sistem keuangan, serta mendorong peran sektor jasa keuangan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Dengan fundamental sektor keuangan yang kuat, OJK optimistis stabilitas sistem keuangan nasional dapat menjadi bantalan penting dalam menghadapi tantangan ekonomi sepanjang 2026














