Home / MANOKWARI / Papua Barat

Selasa, 23 Juli 2024 - 16:28 WIB

Memperingati Hari Anak Nasional,9 anak Binaan Terima Remisi Anak

MANOKWARI , Kumparanpapua.com – Dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional Tahun 2024 yang mengusung tema “Anak Terlindungi, Indonesia Maju”, Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Manokwari memberikan remisi kepada 9 Anak Binaan (23/07).

Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly, dalam sambutannya yang dibacakan oleh Plt. Kepala LPKA Manokwari, Makmur menyampaikan bahwa pendekatan atas Anak Berhadapan dengan Hukum kini sejalan dengan filosofi Sistem Pemasyarakatan sesuai UU Nomor 22 tahun 2022 tentang Pemasyarakatan yakni membentuk warga binaan agar menjadi manusia seutuhnya, menyadari kesalahan, memperbaiki diri, dan tidak mengulangi tindak pidana sehingga dapat kembali ke masyarakat dan berperan aktif dalam pembangunan.

Baca Juga :  Gelar Workshop Bersama Insan Pers BPK Perwakilan Papua Barat Dorong Peran Media dalam Percepatan Tindaklanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK

Menurut Yasonna, anak perlu mendapatkan kesempatan yang luas untuk tumbuh dan berkembang agar kelak mereka tumbuh menjadi pribadi yang memiliki karakter yang matang baik secara intelektual maupun emosional. Disamping itu, pola pembinaan juga menjadi faktor penting dalam pembentukan karakter anak binaan.

“Para petugas Pemasyarakatan dapat melakukan ATM (amati, tiru dan modifikasi) konsep Digital Parenting sesuai dengan Kondisi LPKA masing-masing dengan harapan bahwa Anak Binaan well-informed dalam penggunaan media digital yang sopan dan beretika.” terangnya.

Baca Juga :  Raperda Perpustakaan Daerah, Satu-Satunya Raperda Inisiatif DPR Papua Barat dalam Perubahan APBD T.A 2023

Selanjutnya dilakukan penyerahan secara simbolis Surat Keputusan Remisi Anak Nasional oleh Plt. Kepala LPKA Manokwari didampingi Kepala Seksi Registrasi (Elias Sitanggang) dan Kepala Seksi Pembinaan (Acsamina Marani) kepada 9 Orang Anak Binaan LPKA Manokwari yang disaksikan oleh pejabat struktural dan JFU LPKA Manokwari. Adapun besaran remisi yang diterima Anak Binaan LPKA Manokwari sebanyak 1 hingga 4 bulan. (KP/Rls)

 

 

 

Share :

Baca Juga

MANOKWARI

Antisipasi Permasalahan Hukum Terkait Jaminan Kesehatan, BPJS Kesehatan Kediputian Wilayah XII dan Kejati Papua Barat Bangun Kesepakatan Bersama

MANOKWARI

Partai Hanura Papua Barat Gelar Musdalub

MANOKWARI

KPU Manokwari Mulai Distribusi Logistik Pemilu 10 Februari 

MANOKWARI

Safari Ramadhan Ke Masjid At Taqwa Kampung Makassar, Bupati Berikan Santunan Kepada Anak Yatim 

MANOKWARI

DPRD Bersama Pemda Manokwari Teken MoU KUA-PPAS ABPD Tahun 2024

MANOKWARI

Ketua LBH Sisir Matiti Bintuni Nilai Asas Dominus Litis Berpotensi Tumpang Tindih Kewenangan Penegak Hukum

MANOKWARI

Dua Dapur Sehat Beroperasi di Manokwari Selatan, BGN Targetkan Gizi Seimbang bagi Semua

MANOKWARI

Cari Bukti Petunjuk, Polresta Lakukan Olah TKP di Lokasi Kebakaran Seputaran Pasar Youtefa