Home / MANOKWARI / Papua Barat

Jumat, 28 April 2023 - 17:43 WIB

Musrenbang Otsus, Waterpauw Pesan Persoalan IPM, Kemiskinan Ekstrem dan Stunting

MANOKWARI,Kumparanpapua.com-Musyawarah Perencanaan Pembangunan Otonomi Khusus (Musrenbangsus) Rencana Anggaran dan Program (RAP) Se-Provinsi Papua Barat Tahun 2024, mulai dilaksanakan.

Kegiatan ini dibuka langsung oleh penjabat Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw di Hotel Aston Niu Manokwari, jumat (24/4).

Dalam sambutannya Waterpauw mengajak seluruh peserta Musrenbang untuk fokus pada tiga hal penting yakni Indeks Pembangunan Manusia (IPM), Kemiskinan Ekstrim dan Stunting.

Waterpauw menjelaskan bahwa Musyawarah Perencanaan Pembangunan Otonomi Khusus (Musrenbangsus) Rencana Anggaran dan Program (RAP) Se-Provinsi Papua Barat Tahun 2024 merupakan implementasi amanat undang-undang nomor 2 tahun 2021 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua beserta peraturan turunannya yaitu Peraturan Pemerintah nomor 106 dan 107 tahun 2021.

“Musrenbangsus merupakan bentuk pelibatan pemangku kepentingan dan peran serta masyarakat dalam menyusun perencanaan penggunaan atas penerimaan dalam rangka Otsus Provinsi Papua Barat tahun 2024, yang tidak terpisah dengan Rencana dan Anggaran Program dengan memperhatikan pagu penerimaan dalam rangka Otsus tahun sebelumnya dengan berpedoman pada RIPPP dan rencana aksi 5 tahunan yang diintegrasikan dengan RPD Provinsi Papua Barat tahun 2023-2025,” kata Waterpauw.

Baca Juga :  Pemkab Manokwari Lanjutkan Pembangunan Tahap II Pasar Sanggeng

Ditambahkan Waterpauw, sumber penerimaan dalam rangka Otsus terdiri dari dana Otsus 2,25% dari dana alokasi umum nasional, dana tambahan infrastruktur dan dana bagi hasil minyak bumi dan gas bumi, sehingga dalam menyusun RAP harus berpedoman dengan baik agar tidak terjadi kendala yang mengakibatkan keterlambatan penyaluran ke Kabupaten maupun Provinsi.

“Terhadap 3 isu tadi, kelompok masyarakat Orang Asli Papua (OAP) adalah kelompok paling rentan terhadap isu-isu tersebut, karena itu saya minta kit berdiskusi dan mencari solusi terbaik untuk menyelesaikan masalah terkait peningkatan IPM, Kemiskinan esktrim dan Penurunan angka stunting,” jelasnya.

Selain itu, ia juga kata Watarpauw, ketersediaan data sektoral di tingkat perangkat daerah dan Pemerintah Kabupaten memiliki peranan yang sangat penting dalam upaya perencanaan pembangunan Otsus yang lebih tepat sasaran kepada orang asli Papua sebagai penerima manfaat dari sana Otsus.

Baca Juga :  Jelang Natal dan Tahun Baru Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Sisar Matiti, Kabupaten Teluk Bintuni Ajak Warga Jaga Kambtibnas

“Mari kita dukung aplikasi SAIK Plus karena ketersediaan data OAP akan membantu kita untuk melaksanakan intervensi program kegiatan yang lebih tepat sasaran by name by addres dan juga dapat memberikan kita informasi capaian-capaian pembangunan Otsus yang telah kita kerjakan,” ujarnya.

Sebagai informasi, Pembukaan Musrenbang dipimpin Plt Kepala Bappeda Papua Barat, Melkias Werinusa, didampingi Ketua MRPB Maxi Ahoren dan Ketua Fraksi Otsus DPR PB, George Dedaida, serta dihadiri Kepala OPD baik pemerintah Provinsi maupun Kabupaten, Tokoh Adat, Agama, Tokoh Perempuan, organisasi perempuan, tokoh pemuda, tokoh anak, LSM, NGO, Pimpinan Universitas dan Media.(KP/03)

Share :

Baca Juga

Papua Barat

Lantik Panitia Pemilihan Dan Panwas MRPB, Waterpauw Minta Bekerja Jujur

MANOKWARI

Sambut Hari Bhayangkara Ke-79, Polda Papua Barat Gelar Bahkti Kesehatan

MANOKWARI

Polda Papua Barat Gelar Upacara dan Syukuran HUT Bhayangkara ke-79 

MANOKWARI

Pemilu 2024 Gerindra Target Menang

MANOKWARI

HUT PI Ke-168 Tahun, Ribuan Warga Kunjungi Pulau Mansinam

MANOKWARI

Ketua PN Manokwari IB, Apresiasi Prestasi Luar Biasa yang Diraih Hakim PN Manokwari IB atas Gelar Doktor dengan Predikat CUMLAUDE dari UNHAS

MANOKWARI

Diduga Penculik Anak, Seorang Wanita Dibakar Warga
Pj Gubernur Papua Barat, Ali Baham Temongmere dan Ketua Bawaslu Papua Barat, Elias Idie usai teken NPHD Dana Pengawasan Pilkada 2024 (Foto : Istimewa)

MANOKWARI

Teken NPHD, Pemprov PB Hibahkan Rp.55.044 Miliar Dana Pengawasan Pilkada 2024 Kepada Bawaslu