Home / MANOKWARI / Papua Barat

Jumat, 14 Maret 2025 - 19:00 WIB

Lindungi Budaya Indonesia, Kemenkum Sahkan Kerja Sama dengan Kemenbud

JAKARTA , Kumparanpapua.com – Kementerian Hukum (Kemenkum) mengesahkan kerja sama dengan Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) untuk memperkuat perlindungan kekayaan intelektual yang terkait dengan kebudayaan. Pengesahan kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (NK) antara Menteri Hukum dan Menteri Kebudayaan, yang dilanjutkan dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual dengan Direktur Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi.

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, mengatakan pemerintah Indonesia memiliki peran yang krusial dalam memberikan perlindungan hukum yang memadai bagi hasil karya budaya bangsa. Dengan perlindungan yang tepat, bangsa Indonesia dapat mencegah penyelewengan terkait hak cipta sekaligus menghargai para pencipta, seniman, dan pelaku budaya.

“Kita tidak hanya dapat mencegah penyalahgunaan hak cipta, tetapi juga memberikan penghargaan yang layak bagi para pencipta dan pelaku budaya atas hasil karya mereka,” ujar Supratman dalam acara penandatanganan kerja sama, Jumat (14/03/2025) di gedung Kemendikdasmen.

Perlindungan kekayaan intelektual, lanjutnya, akan memicu kreativitas masyarakat Indonesia untuk berinovasi guna memperkaya budaya Indonesia.

Baca Juga :  Sejumlah Ormas dan Mahasiswa di Manokwari Tolak Keras Kehadiran Organsiasi Separatis

“Perlindungan ini juga akan membuka ruang bertambahnya kreativitas dan inovasi di dunia kebudayaan, yang pada gilirannya akan memperkaya khazanah budaya Indonesia dan meningkatkan posisi kita di dunia internasional,” ucapnya.

Lulusan ilmu hukum Universitas Muslim Indonesia ini menjelaskan Indonesia memiliki aset dan kekayaan budaya yang luar biasa. Namun di saat yang sama, Indonesia juga menghadapi berbagai tantangan dari dalam maupun luar negeri. Sehingga kerja sama antara Kemenkum dan Kemenbud sangat penting untuk mendukung keberlanjutan kebudayaan Indonesia.

“Kerja sama kita, baik NK maupun PKS, bertujuan untuk memperkuat upaya perlindungan hak-hak kekayaan intelektual terhadap objek-objek budaya yang semakin berkembang. Kerja sama ini juga mendukung kebijakan pemerintah dalam memperkuat kedaulatan intelektual dan budaya nasional,” tutur Supratman.

Ia berharap kerja sama Kemenkum dan Kemenbud dapat mempercepat langkah-langkah konkret yang lebih efektif untuk pembangunan kebudayaan dan perlindungan kekayaan intelektual yang lebih baik kedepannya. Kerja sama yang dilakukan saat ini pun akan menjadi landasan bagi kerja sama yang lebih luas di masa mendatang.

Baca Juga :  Selvi Gibran Dampingi Pengrajin dalam Seminar dan Coaching Clinic UMKM

Senada dengan Supratman, Menteri Kebudayaan, Fadli Zon mengatakan dua bentuk kerja sama yang baru saja ditandatangani ini merupakan langkah strategis Kemenkum dan Kemenbud untuk memajukan kebudayaan Indonesia, termasuk melestarikan, mengembangkan, dan memanfaatkannya bagi kepentingan seluruh warga Indonesia.

“Kita pastikan objek-objek pemajuan kebudayaan yang jumlahnya ada sepuluh, yaitu tradisi lisan, manuskrip, adat istiadat, ritus, pengetahuan tradisional, teknologi tradisional, seni, bahasa, permainan rakyat, dan olahraga tradisional memiliki nilai ekonomi,” katanya.

Menanggapi hal tersebut, Kakanwil Kemenkum Pabar, Piet Bukorsyom mengatakan bahwa kerja sama yang telah dilakukan oleh pimpinan di pusat, selanjutnya menjadi pedoman kami di wilayah untuk segera menindaklanjutinya.

“Jauh sebelum penandatanganan PKS di tingkat pusat, Rabu lalu (12/03) kami telah lakukan koordinasi dengan 3 dinas di Bintuni, salah satunya Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olahraga. Terlebih lagi kalau sudah ada penandatanganan kerja sama di pusat, kita yang di wilayah lebih mudah lagi untuk melakukan kerja sama.” terang Piet. (KP/03)

 

Share :

Baca Juga

MANOKWARI

BPS Papua Barat Ajak Media Kawal Sensus Ekonomi 2026: “Data Akurat untuk Pembangunan Daerah”

MANOKWARI

Tangani Stunting, Pemkab Manokwari Akan Validasi Data

MANOKWARI

Pemkab Manokwari Matangkan Rancangan RKPD Tahun 2024 Melalui Musrenbang 

MANOKWARI

Ketua DPRD Manokwari Ajak Masyarakat Jaga Persatuan Usai Putusan MK

MANOKWARI

Gemar Papeda, Sinergi Agama dan Ekonomi untuk Papua Damai

MANOKWARI

Pemilihan Anggota DPRP/ DPRK di Tujuh Kabupaten di Papua Barat Resmi Dilaunching

MANOKWARI

Wisuda Taruna Poltekip/Poltekim, Yasonna : Bekali Diri dengan Softskill, Jadilah Taruna yang Unggul dan Kompetitif

MANOKWARI

Manokwari Masuk Daftar Prioritas APBN 2026 untuk Pembangunan Pusat Layanan UMKM Terpadu