Home / Papua Barat Daya / Sorong

Rabu, 4 Maret 2026 - 20:53 WIB

Kuasa Hukum Ortis Sagrim Bantah Opini DAP, Yosep Titirlolobi: Jangan Sesatkan Publik

SORONG, Kumparanpapua.com – Kantor Firma Hukum Yosep Titirlolobi, S.H dan Partners yang menjadi kuasa hukum Ketua DPR PBD Ortis Sagrim,S.T.,M.Ak menanggapi narasi yang dibangun oleh Sekretaris Dewan Adat Papua (DAP) Wilayah III Doberay Daniel Kapisa terkait dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan seragam dan artribut Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Barat Daya.

Advokat Yosep Titirlolobi,S.H memberikan warning kepada Sekretaris DAP Daniel Kapisa terkait dengan pernyataannya beberapa waktu lalu bahwa kasus dugaan tipikor pengadaan seragam baju dinas DPR Papua Barat Daya murni kebijakan Ketua DPR adalah opini tanpa data dan menyesatkan publik.

“Sekretaris DAP Wilayah III Deberay itu seharusnya paham tupoksinya, bukan mencampuri proses hukum yang sementara berjalan dan jangan terlalu mencampuri masalah hukum yang bukan ranahnya, ini bukan masalah ada, sekertaris DAP hanya mengurus adat bukan Kuasa Hukum yang berbicara hukum,” tegas Yosep dalam press releasenya yang diterima media ini, Rabu (4/3/2026).

Baca Juga :  Tokoh Muslim Bintuni Ajak Umat Jaga Kerukunan Sambut Natal

Lebih tegas Yosep mengatakan, fungsi Dewan Adat Papua di Papua Barat Daya sangat jelas yaitu membina, melestarikan, dan melindungi budaya serta adat istiadat setempat, sekaligus menjembatani hubungan antara masyrakat adat, pemerintah kemudian menyelesaikan sengketa adat, menata wilayah/tanah ulayat untuk menjaga ketertiban, keamanan dan ke harmonisan sosial sesuai dengan aturan adat yang berlaku.

Artinya sebagai sekretaris DAP kata Yosep, Daniel Kapisa seharusnya sudah mengetahui tupoksinya, karena itu jangan berbicara asal bunyi tentang perkara tindak pidana korupsi dengan mengatakan bahwa Ketua DPRP PBD harus bertanggung Jawab tanpa memiliki data otentik.”ini menandakan yang bersangkutan Sekretaris DAP tidak paham hukum, ujarnya.

Menurut pengacara Ortis Sagrim bahwa pihaknya menghormati keluarga tersangka IWK yang datang ke DAP Wilayah III Doberai untuk mengadu, “itu hak mereka tetapi mereka juga harus tahu bahwa Sekretaris DAP bukanlah pengambil keputusan, karena pengambilan keputusan untuk menyatakan seseorang bersalah melakukan tindak pidana korupsi atau tidak adalah ranahnya Pengadilan,” ungkapnya

Baca Juga :  Tokoh Pemuda Sorong Selatan Terima Bantuan Presiden Prabowo, Diajak Perkuat Persatuan NKRI

“Yang lucunya Sekretaris DAP berbicara melampaui BAP milik tersangka IWK, seharusnya beliau membaca BAP IWK dulu baru berbicara karena didalam BAP tersangka korupsi IWK tidak disebutkan bahwa pengadaan baju dinas DPR adalah kebijakan Ketua DPR Papua Barat Daya,” sahutnya.

Berdasarkan data yang dikantongi pihak Ketua DPRP PBD dan keterangan BAP 19 saksi yang dimintai keterangan oleh penyidik sehingga menetapkan 6 orang sebagai tersangka dalam perkara ini tidak ada satupun menyebutkan nama Ortis Sagrim.

Hal ini dikarenakan pengadaan baju dinas DPR PBD tahun 2024, kliennya tidak terlibat karena pada saat itu belum dilantik sebagai anggota DPR dan juga baru pada bulan Juli 2025 klien kami baru dilantik sebagai Ketua DPR.

Share :

Baca Juga

Ketua LMA Provinsi Papua Barat Daya George Dedaida menyerahkan bantuan Presiden kepada Tokoh Pemuda Sorsel Sefnat Tugerefai

Papua

Perhatian Negara Hadir di Papua, Tokoh Pemuda Apresiasi Bantuan Presiden

Papua

Tokoh Muslim Bintuni Ajak Umat Jaga Kerukunan Sambut Natal

Papua Barat Daya

Rumah Direnovasi Lewat Bantuan Presiden, Marthen Ugaje: Negara Hadir untuk Rakyat Papua

MANOKWARI

Reinhard Maniagasi Resmi Pimpin Kesbangpol Papua Barat, ASN Diminta Solid Dukung Kepemimpinan Baru

MANOKWARI

Imigrasi Papua Barat Catat PNBP Rp5,2 Miliar Sepanjang 2025, Perkuat Pengawasan hingga Dukung Bandara Internasiona

MANOKWARI

OJK Terapkan Perlakuan Khusus untuk Debitur Terdampak Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar

MANOKWARI

Ketua LAPEPA Teluk Bintuni Imbau Warga Jaga Keamanan dan Tidak Terpengaruh Isu Pemecah Belah

Papua

Ketua DAP Teluk Bintuni Imbau Warga Jaga Kamtibmas Jelang Akhir Tahun