Home / MANOKWARI / Papua Barat

Sabtu, 5 Agustus 2023 - 13:34 WIB

KPU Manokwari Serahkan Hasil Akhir Verifikasi Adminsitrasi Bacalon Anggota DPRD, 8 Parpol Masih TMS

MANOKWARI,Kumparanpapua.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Manokwari menyerahkan hasil akhir verifikasi administrasi bakal calon anggota DPRD pada pemilu 2024.

Dokumen hasil verifikasi administrasi bakal calon anggota DPRD diserahkan langsung oleh ketua KPU Christin R. Rumkabu didampingi anggota Komisioner kepada masing-masing pengurus Partai di kantor KPU Manokwari, sabtu (5/8/2024) dan dilanjutkan dengan Sosialiasi perncermatan rancangan penyusunan dan Pengumuman daftar calon sementara anggota DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/kota pada pemilu 2024 yang dipandu langsung oleh komisioner kpu divisi teknis penyelenggara, Sidarman.

Usai sosialiasi kepada sejumlah wartawan, ketua KPU Manokwari, Christine R. Rumkabu mengungkapkan bahwa dari 18 partai politik , 10 Parpol dinyatakan memenuhi syarat dan masih ada 8 Parpol yang statusnya Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dalam verifikasi administrasi.

Baca Juga :  Tingkatkan Kualitas Implementasi Kurikulum Merdeka Jenjang SMP, Bupati Manokwari Berikan Bantuan MKKS dan MGMP

Sehubungan dengan itu pihaknya masih memberikan waktu 6 hari kedepan sampai dengan tanggal 11 agustus bagi Parpol untuk melakukan perbaikan.

Adapun 8 partai tersebut adalah Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Golongan Karya, Partai Buruh, Partai Gelora, PKS, Partai Kebangkitan Nusantara, Parta Amanat Nasional dan Partai Bulan Bintang.

Christin menjelaskan 8 Parpol yang masih dinyatakan Tms memiliki persoalan di bagian adminsitrasi bakal calon terkait dengan legalisir ijazah, dan surat yang dikeluarkan oleh BNN.

Baca Juga :  Pertajam Visi Misi Paslon KPU Manokwari Gelar Debat Terbuka Kedua Bagi Paslon Bupati dan Wakil Bupati Manokwari

Pihaknya menegaskan bahwa jika sampai dengan waktu 6 hari yang diberikan pihak Parpol tidak melakukan perbaikan maka kpu secara aturan menyatakan tidak memenuhi syarat sebagai bacaleg 2024.

Olehnya itu pihaknya berharap kepada semua Parpol untuk lebih proaktif dan kerjasama dalam melengkapi administrasi yang masih kurang dan bisa memastikan semua bakal calon dinyatakan memenuhi syarat.

Sebagai informasi bahwa hasil verifikasi administrasi telah di upload ke masing-masing silon Parpol. Setelah tahapan ini akan lanjut dengan penyusunan daftar calon sementara.(KP/03)

Share :

Baca Juga

MANOKWARI

Rangkaian Pelaksanaan TMMD Ke-121 di Kampung Kwau Distrik Mokwan Resmi Ditutup
Ketua Bawaslu Kabupaten Manokwari, Yustinus Yosep Maturan (Foto : KP02/Kumparanpapua.com)

MANOKWARI

Laporan Keberatan Bacaleg Norman Tambunan Bukan Sengketa Pemilu, Bawaslu Manokwari : Selesaikan Internal Partai

MANOKWARI

Bupati Manokwari Minta Dukungan DPRD terkait Kebijakan Pro Rakyat

MANOKWARI

17 Gugus Terima Bantuan Dana Kelompok Kerja Guru dari Pemda Manokwari

MANOKWARI

HPN 2023, Bupati Manokwari Harap Pers Profesional Dalam Menjalankan Tupoksinya

MANOKWARI

Ratusan Warga Hadiri Peluncuran Tahapan Pilkada Kabupaten Pegunungan Arfak 

MANOKWARI

Refleksi Akhir Tahun 2023 ,Kanwil Kumham Pabar  Gelar Jumpa Pers Dengan Berbagai Media Paparkan Capaian Kinerja Selama Tahun 2023  

MANOKWARI

Bupati Manokwari Dikukuhkan Sebagai Dewan Kehormatan KKSS Manokwari