Home / MANOKWARI / Papua Barat

Sabtu, 28 September 2024 - 19:00 WIB

KPU Manokwari Gelar Rakor terkait Pembatasan Pengeluaran Dana Kampanye

MANOKWARI, Kumparanpapua.com – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Manokwari gelar rapat koordinasi terkait pembatasan pengeluaran dana kampanye pemilihan Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada tahun 2024, di Aula Kantor KPU, Sabtu (28/9/2024).

Rapat koordinasi  tersebut  diikuti anggota KPU, Bawaslu, tim Paslon BERBUDI dan HERO, serta awak media.

Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan, Sidarman menyampaikan bahwa dalam proses pelaksanaan kampanye itu dilakukan pembatasan dana kampanye yang dilakukan dan disepakati bersama dan disepakati terkait dengan alokasi anggaran pembatasan anggaran yang bisa dilakukan pada saat proses pelaksanaan kampanye.

Baca Juga :  KRI Dorang Hadir di Manokwari Dukung Perayaan HUT PI Ke-170

KPU Manokwari membuat keputusan untuk kaitannya dengan pembatasan pengeluaran dana kampanye selama masa kampanye.

Pembatasan dana kampanye melihat metode kampanye, seperti pertemuan terbatas, dialog, tatap muka, pertemuan terbuka, iklan media masa yang dana pengeluarannya harus di batasi untuk menjadi acuan dalam pelaksanaan kampanye.

“Hal-hal yang akan dipertimbangkan yaitu jumlah kegiatan, perkiraan jumlah peserta, standar biaya daerah”,

Dalam rapat koordinasi ini juga di tentukan, maksimal peserta yang menghadiri seperti rapat umum sebanyak 7.000 orang, rapat terbatas 1.000 orang, pertemuan tatap muka dan kegiatan, 1.000 orang, dan sejumlah kegiatan lain yang sudah di tentukan.

Baca Juga :  Melalui Musyawarah Adat Penetapan Calon Anggota MRPB Perwakilan Kabupaten Manokwari Diharapkan Kedepankan Asas Keadilan

“Sumber dana kampanye bisa dari parpol pengusul, pribadi calon, sumbangan lain-lain”, katanya.

Pertemuan ini mengatur juga jumlah dan titik-titik pemasangan APK, juga pemasangan iklan di media masa yang ditetapkan untuk nilai maksimumnya.

“Setelah disepakatinya nantinya akan dikeluarkan dana yang ditetapkan oleh pasangan calon dan KPU Manokwari, sehingga untuk pelaporan dana kampanye nantinya memiliki acuan”. (KP/03)

Share :

Baca Juga

MANOKWARI

Ketua BEM STIH Manokwari Ajak Masyarakat Dukung Polisi Jaga Kamtibmas

MANOKWARI

Pisah Sambut Kapolresta, Bupati Harap Sinergitas Pemda dan Kepolisian Terus Terjalin

MANOKWARI

Buka Musrenbang Otsus, Waterpauw Tekankan Penggunaan Anggaran Tepat Sasaran

MANOKWARI

Dua Pemuda Pengedar Ganja Ditangkap , Polda Papua Barat Sita 1,2 Kg Ganja

MANOKWARI

Bunda Literasi Pastikan Pelayanan Perpustakaan Kampung Berjalan Baik

MANOKWARI

BPJS Kesehatan Cabang Manokwari Jalin Kerjasama dengan Pemkab Manokwari dalam Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan

MANOKWARI

Hakordia, Kanwil DJPb Gelar Sosialisasi Pesan Anti Korupsi

MANOKWARI

TNI-Polri dan Pemda Pegunungan Arfak Gelar Kerja Bakti Bersama Peduli Lingkungan