MANOKWARI, Kumparanpapua.com – Dalam rangka meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap pentingnya administrasi kependudukan, mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Caritas Indonesia Kelompok VII menggelar kegiatan sosialisasi di Kampung Abreso, Kabupaten Manokwari Selatan, pada Sabtu, (2/7/2025).
Kegiatan berlangsung di Posko VII, RT 006 Kampung Abreso, dan dihadiri oleh warga setempat serta Ketua RT 006. Acara secara resmi dibuka oleh Ketua RT dan dimulai pukul 12.00 WIT hingga selesai.
Hadir sebagai narasumber utama, Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Manokwari Selatan, Geradus Pagake, yang menyampaikan berbagai informasi penting terkait administrasi kependudukan.
Dalam paparannya, Geradus Pagake menjelaskan beberapa poin penting, antara lain:
• Prosedur perbaikan data administrasi, seperti perubahan pada Kartu Keluarga (KK), KTP, dan dokumen lainnya yang kini dilengkapi dengan barcode untuk memudahkan proses verifikasi.
• Pentingnya Kartu Identitas Anak (KIA) bagi anak-anak di bawah umur, yang berguna sebagai dokumen pendukung dalam pendidikan, layanan kesehatan, dan berbagai pelayanan publik lainnya.
• Peran vital administrasi kependudukan dalam menunjang akses terhadap layanan pendidikan, kesehatan, pekerjaan, hingga bantuan sosial. Ketidaksesuaian atau keterlambatan data dapat menjadi kendala dalam mengakses layanan tersebut.
• Kemudahan layanan Dukcapil saat ini, termasuk sistem jemput bola dan pelayanan berbasis digital, yang membuat pengurusan dokumen menjadi lebih praktis dan efisien.
• KTP sebagai identitas tunggal nasional, yang menjadi syarat utama dalam berbagai kebutuhan seperti pembukaan rekening bank, pembuatan SIM, hingga pendaftaran BPJS.
• Kartu Keluarga (KK) sebagai dasar verifikasi untuk berbagai kepentingan, seperti bantuan sosial, pendaftaran sekolah, dan keperluan administrasi lainnya.
Sementara itu, Ketua KKN Angkatan Ke-2 Universitas Caritas Indonesia Kelompok VII, Brianus Dopo Nusa, menyampaikan harapannya agar melalui kegiatan ini, masyarakat semakin menyadari pentingnya dokumen administrasi kependudukan.
“Kami berharap, pertama, warga memahami bahwa administrasi kependudukan adalah kunci utama untuk mengakses berbagai hak dan layanan publik. Kedua, masyarakat yang belum melengkapi atau memperbaiki dokumennya agar segera mengurusnya. Ketiga, tumbuh kesadaran kolektif untuk menjaga akurasi dan kelengkapan data sebagai bentuk tanggung jawab bersama demi kemajuan kampung. Dan terakhir, terjalin kerja sama berkelanjutan antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam mempermudah proses pelayanan administrasi,” ujar Brianus. (KP/03)