Home / MANOKWARI / Papua Barat

Kamis, 14 Maret 2024 - 19:13 WIB

Kesbangpol: Syarat utama calon anggota DPRP-DPRK tidak terlibat parpol

 

MANOKWARI, Kumparanpapua.com – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Papua Barat menegaskan syarat utama pencalonan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) dan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) melalui jalur otonomi khusus atau pengangkatan yaitu tidak terlibat dalam partai politik.

Kepala Kesbangpol Papua Barat Thamrin Payapo di Manokwari, Kamis, mengatakan orang asli Papua yang berkeinginan mengikuti bursa pencalonan terhadap anggota DPRP maupun DPRK wajib memenuhi syarat utama tersebut.

Baca Juga :  Bupati Manokwari Tinjau Pembangunan RTP Borarsi dan Pasar Sentral Sanggeng, Pastikan Tepat Waktu

“Termasuk tidak mencalonkan diri menjadi anggota DPR RI, DPD RI, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten pada Pemilu 2024,” kata Thamrin.

Dia menjelaskan bahwa syarat utama pencalonan yang dimaksud sudah disosialisasikan ke seluruh lapisan masyarakat asli Papua yang tersebar di tujuh kabupaten se-Papua Barat.

Saat ini, kata dia, pemerintah provinsi sementara menyelesaikan peraturan teknis yang akan menjadi pedoman bagi panitia seleksi (pansel) di tingkat kabupaten dan panitia pemilihan pada tingkat provinsi.

Baca Juga :  HUT ke-127 Manokwari Jadi Momentum Perkuat Sinergi Papua Barat dan Kabupaten

Gubernur telah melayangkan surat ke instansi terkait untuk mengajukan tiga dari lima nama Pansel pada Kabupaten Manokwari, Manokwari Selatan, Pegunungan Arfak, Teluk Bintuni, Teluk Wondama, Kaimana, dan Fakfak.

“Gubernur tunjuk dua orang, satu dari bupati, satu kejaksaan, dan satu orang ditunjuk Majelis Rakyat Papua Barat. Pansel ini setiap kabupaten,” jelas dia.

Share :

Baca Juga

MANOKWARI

Gubernur Papua Barat Tekankan Pemerataan Pembangunan dan Sinergi Daerah dalam Raker Bupati 2026

MANOKWARI

Tiga Unsur Pimpinan DPR Kabupaten Manokwari Masa Jabatan 2024-2029 Resmi Di Ambil Sumpahnya

MANOKWARI

Bupati Manokwari Lantik 455 Bamuskam dari 91 Kampung

MANOKWARI

Nataru, Kelompok OMK St.Yohanes Bintuni Ajak Warga Masyarakat Jaga Kambtibnas

MANOKWARI

Bupati Manokwari Serahkan Bansos Bagi Para Tokoh Agama 

MANOKWARI

Sekertaris Mahkamah Agung RI Letakkan Batu Pertama Tanda Dimulainya Pembangunan Gedung Pengadilan Tinggi Papua Barat

MANOKWARI

Sinergi Bangun Regulasi Daerah, Kemenkum Papua Barat Harmonisasi 123 Raperda dan Raperkada

MANOKWARI

KPU Manokwari Tetapkan Titik Pemasangan Alat Peraga Kampanye