Home / MANOKWARI / Papua Barat

Kamis, 14 Maret 2024 - 19:13 WIB

Kesbangpol: Syarat utama calon anggota DPRP-DPRK tidak terlibat parpol

 

MANOKWARI, Kumparanpapua.com – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Papua Barat menegaskan syarat utama pencalonan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) dan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) melalui jalur otonomi khusus atau pengangkatan yaitu tidak terlibat dalam partai politik.

Kepala Kesbangpol Papua Barat Thamrin Payapo di Manokwari, Kamis, mengatakan orang asli Papua yang berkeinginan mengikuti bursa pencalonan terhadap anggota DPRP maupun DPRK wajib memenuhi syarat utama tersebut.

Baca Juga :  Hermus Indou Ajak DPRK Manokwari Perkuat Sinergi Demi Kesejahteraan Rakyat

“Termasuk tidak mencalonkan diri menjadi anggota DPR RI, DPD RI, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten pada Pemilu 2024,” kata Thamrin.

Dia menjelaskan bahwa syarat utama pencalonan yang dimaksud sudah disosialisasikan ke seluruh lapisan masyarakat asli Papua yang tersebar di tujuh kabupaten se-Papua Barat.

Saat ini, kata dia, pemerintah provinsi sementara menyelesaikan peraturan teknis yang akan menjadi pedoman bagi panitia seleksi (pansel) di tingkat kabupaten dan panitia pemilihan pada tingkat provinsi.

Baca Juga :  Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Manokwari di Arak dalam  Kota Manokwari

Gubernur telah melayangkan surat ke instansi terkait untuk mengajukan tiga dari lima nama Pansel pada Kabupaten Manokwari, Manokwari Selatan, Pegunungan Arfak, Teluk Bintuni, Teluk Wondama, Kaimana, dan Fakfak.

“Gubernur tunjuk dua orang, satu dari bupati, satu kejaksaan, dan satu orang ditunjuk Majelis Rakyat Papua Barat. Pansel ini setiap kabupaten,” jelas dia.

Share :

Baca Juga

MANOKWARI

Apel Perdana 2024, Bupati Manokwari Tegaskan ini Kepada Pimpinan OPD

MANOKWARI

Pengurus Tujuh Ranting IWSS Kabupaten Manokwari Periode 2024-2029 Dilantik

MANOKWARI

Hadiri Ibadah Lepas Sambut DPD PWKI Papua Barat, Bupati Hermus Ajak Masyarakat Terus Menjaga Kerukunan dan Kedamaian

MANOKWARI

Menkumham Pimpin Delegasi RI dalam Konferensi Diplomatik di WIPO Jenewa

MANOKWARI

Polresta Manokwari Dengar Curhat LDII

MANOKWARI

Bupati Hermus Jawab Pandangan Fraksi DPRK Manokwari soal Empat Ranperda Non-APBD 2025

MANOKWARI

Peringati HUT RI Ke-78 Tahun 2023, Pemkab Manokwari Lakukan Aksi Bersih

MANOKWARI

HUT PI KE 170 TAHUN DI TANAH PAPUA, Bupati: momentum memperkuat iman, persatuan, dan komitmen dalam pelayanan kasih bagi sesama