MANOKWARI, Kumparanpapua.com – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Manokwari melalui Komisi IV menggelar pertemuan (hearing) bersama puluhan orang tua siswa pada Senin (16/6/2025). Pertemuan ini membahas persoalan penahanan ijazah oleh sejumlah sekolah di wilayah Manokwari.
Hearing yang berlangsung melibatkan orang tua siswa dari jenjang SD, SMP, hingga SMA/SMK. Wakil Ketua III Fraksi Otsus DPRK Manokwari, Daniel Mandacan, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mendengar langsung keluhan masyarakat sekaligus mencari solusi konkret.
“Hari ini kami duduk bersama orang tua murid untuk mencari solusi. DPRK adalah perpanjangan tangan masyarakat, dan kami berterima kasih atas kehadiran bapak dan ibu yang telah bersuara,” ujar Daniel.
Daniel menegaskan, pihaknya akan menindaklanjuti hasil hearing ini dengan mengadakan pertemuan lanjutan bersama Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Manokwari dan Bupati Manokwari.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IV DPRK Manokwari, Trisep Kambuaya, mengungkapkan bahwa informasi mengenai penahanan ijazah ini awalnya diperoleh dari keluhan masyarakat di media sosial, khususnya Facebook.
“Banyak orang tua mengeluhkan bahwa anak-anak mereka belum menerima ijazah meskipun sudah lulus, salah satu penyebabnya adalah tunggakan biaya. Hal ini tentu berdampak serius pada masa depan anak-anak,” jelas Trisep.
Ia menyebut, pertemuan ini menjadi langkah awal dalam mengumpulkan data dan informasi agar persoalan yang telah lama berlangsung ini bisa segera diatasi.
“Kami berharap hearing ini menjadi momentum penting untuk perubahan dan memberikan harapan baru bagi para orang tua siswa,” lanjutnya.
DPRK Manokwari menekankan bahwa berdasarkan regulasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, tidak ada alasan yang membenarkan sekolah untuk menahan ijazah siswa. Oleh karena itu, pertemuan lanjutan dengan Dinas Pendidikan dan pihak terkait akan segera digelar.
Sekretaris Komisi IV, Yan Karmadi, juga menegaskan perlunya tindakan cepat dari Dinas Pendidikan untuk mengeluarkan surat edaran yang melarang penahanan ijazah, khususnya di sekolah-sekolah negeri.
“Kalau untuk sekolah swasta memang punya aturan sendiri, tapi kami harap ada intervensi dari pemerintah, termasuk dialog dengan pengurus yayasan agar masalah ini segera terselesaikan,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan rencana DPRK untuk turun langsung ke sekolah-sekolah guna mendata siswa yang mengalami penahanan ijazah.
Dalam pertemuan itu, salah satu perwakilan orang tua, Siane Karubaba, menyampaikan keprihatinannya. Ia menuturkan anaknya yang lulus dari SMK Negeri 2 Manokwari pada tahun 2022 hingga kini belum menerima ijazah.
“Penahanan ijazah sangat menghambat anak-anak dalam mencari kerja maupun melanjutkan pendidikan. Ini bukan hanya terjadi pada anak saya, tapi juga dialami banyak anak-anak Papua di Manokwari,” ujar Siane.
Senada, Hendrik Korwa, orang tua siswa lainnya, mengapresiasi inisiatif DPRK menggelar hearing ini. Namun ia berharap pertemuan ini tidak hanya menjadi kegiatan seremonial semata.
“Kami berharap ini segera ditindaklanjuti agar tidak terulang lagi. Apalagi, sebagian besar anak yang terdampak adalah anak-anak Papua,” ucap Hendrik.
Ia juga mempertanyakan realisasi program pendidikan gratis dari pemerintah yang menurutnya belum sepenuhnya dirasakan oleh masyarakat. (KP/03)