MANOKWARI , Kumparanpapua.com – Dalam rangka sertifikasi Halal bagi Rumah Potong Hewan dan unggas di Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya Kantor Kementrian Agama Kabupaten Manokwari bekerjasama dengan Bank Indonesia Perwakilan Papua Barat gelar Kegiatan Pelatihan Juru Sembelih Halal di kantor kementrian Agama (Kemenag) Jl. Percetakan Sanggeng Manokwari , Selasa (30/07/2024).
Kegiatan pelatihan Juru Sembelih Halal tersebut dibuka oleh Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Papua Barat, Luksen Jems Mayor dengan melibatkan Narasumber pelatihan dari Halal Indonesia Community.
Kegiatan Pelatihan Juru Sembelih Halal tersebut dimaksudkan untuk Mendorong terciptanya ekosistem ekonomi Syariah dan pola bisnis halal di wilayah Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya yang saat ini masih minim.
Selain itu, untuk Mendorong Juru Sembelih Halal tersertifikasi pertama di Provinsi Papua Barat sekaligus mendukung proses sertifikasi halal RPH di Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya.
Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Papua Barat , Jems Mayor dalam sambutannya menyampaikan bahwa para Juleha atau Juru Sembelih harus memiliki kredibilitas dalam menjalankan tugasnya demi terjaganya kualitas kehalalan produk secara konsisten.
” Kegiatan ini telah lama dinanti dan sangat bermanfaat sebagai bagian dari proses penyiapan serta pembinaan sumber daya manusia Juleha/ Juru Sembelih “ujarnya.
Pihaknya, menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada pimpinan Bank Indonesia atas terselenggaranya kegiatan Bimtek juru sembelih di Provinsi Papua Barat dan kepada peserta diharapkan dapat mengikuti kegiatan dengan serius dan penuh tanggung jawab.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia, Setian dalam sambutannya menjelaskan bahwa Bank Indonesia berkepentingan dalam mendukung pengembangan ekonomi Syariah termasuk di daerah melalui fungsi Kantor Perwakilan.
Pihaknya menyebut, bahwa kolaborasi dengan berbagai stakeholder salah satunya dengan Kementerian Agama Kantor Wilayah Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya harus terus didorong salah satunya pada kegiatan yang akan dilaksanakan saat ini Dimana Bank Indonesia mendorong akselerasi sertifikasi halal RPH/RPU yang merupakan salah satu upaya yang sangat penting dalam kerangka pengembangan ekonomi syariah.
Melalui kegiatan ini diharapkan dalam Kerangka Kerja Akselerasi Penguatan Ekosistem Jaminan Produk Halal (PH) yang merupakan percepatan sertifikasi halal untuk RPH/RPU, dan Juru Sembelih Halal (JULEHA).
Disamping itu, Kanwil Kementerian Agama Provinsi Papua Barat dan KPwBI Provinsi Papua Barat juga memiliki dua wilayah kerja Provinsi yaitu Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya dan Hal ini menjadi tantangan namun juga sekaligus peluang yang baik bagi strategi mendorong ekonomi syariah di tanah Papua, kendati ekosistem pengembangan eksyar yang masih minim di kedua daerah tersebut
” Tahun 2024 diharapkan dapat menjadi tahun yang strategis bagi langkah awal mendorong pengembangan ekonomi syariah di kedua wilayah tersebut.” Harap Setian
” Pada tahun 2024 ini di Provinsi Papua Barat Daya juga telah berdiri Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) yang langsung dipimpin oleh Kepala Daerah dan OPD terkait ” sambungnya.
Pihaknya berharap melalui pelatihan Juru Sembelih Hal ini dapat dilaksanakan dengan baik dan semua peserta dapat menjalankan pelatihan sampai dengan selesai dan tersertifikasi. (KP/03)