MANOKWARI,Kumparanpapua.com-DPD Partai Demokrat Provinsi Papua Barat, Sabtu (13/5) secara resmi mendaftarkan sebanyak 35 bakal calon legislatif (bacaleg) DPR Papua Barat ke KPU Provinsi Papua Barat.
Sekretaris DPD Partai Demokrat, Arifin usai menerima berita acara penerimaan pengajuan bacaleg DPR Papua Barat mengatakan, persentase bacaleg yang diajukan memenuhi dan sesuai regulasi bahkan lebih 30 persen.
“Kami bisa memenuhi sesuai dengan peraturan dan regulasi yang berlaku yakni 35 bacaleg yaitu 23 pria dan 12 wanita, artinya presentasinya mencukupi bahkan lebih dari tiga puluh persen,” katanya.
Dijelaskan Arifin, Partai Demokrat memiliki historis pernah memegang palu di DPR Provinsi Papua Barat, oleh karena itu ia optimis masa kejayaan Demokrat akan kembali pada pemilu 2024.
“Kita bekerja sangat singkat sekali mengingat pemekaran Papua Barat Daya. Namun untuk menghadapi pesta demokrasi, kita tidak sekedar saja hadir sebagai penggembira dalam pemilu tetapi Kami punya target. Insya Allah akan memegang palu untuk Provinsi Papua Barat dengan asumsi riil 7 kursi,” jelasnya.
“Saya waktu itu sebagai ketua sementara, oleh karenanya di dalam sejarah ini Insyaallah kami dengan teman-teman bersemangat sekali untuk meraih itu. Kekompakan, kebersamaan, dan sinergitas kita jaga,” sambungnya sembari menambahkan, terkait teknis demokrat sudah lakukan analisa, pendalaman dan segala hal yang orientasinya untuk mendapatkan kursi.
“Orientasi kami adalah dari 12 kursi di dapil 1 manokwari, kami berharap mengambil 2 kursi, dan juga yang disiapkan di dapil 5 sejumlah 7 mudah-mudahan Tuhan memberikan kita 2 kursi, yang lain-lain satu kursi. Itu asumsi riil, kami tidak mengada-ada. Tapi itu semua kami upayakan dalam waktu yang singkat sekali kurang lebih satu bulan,” ungkapnya.
Partai Demokrat lanjut Arifin, mengajak agar kompetisi ini menjadi sehat, peran pers diharapkan ikut berpartisipasi membantu sehingga demokrasi yang dilakukan nanti adalah demokrasi yang positif. Tujuannya agar hak-hak politik masyarakat itu tidak bisa membelok ke kiri atau ke kanan, tetapi sesuai dengan nurani pada saat pencoblosan di TPS.(KP/02)