MANOKWARI, Kumparanpapua.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Manokwari bersama tokoh adat Arfak telah menyepakati rekomendasi perubahan nama untuk empat distrik dan dua kelurahan dalam sebuah pertemuan resmi yang digelar oleh Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Manokwari.
Pertemuan ini menghasilkan sejumlah usulan nama baru berdasarkan masukan adat, yakni:
1.Distrik Manokwari Barat diusulkan menjadi Distrik Minukwar
2.Distrik Manokwari Selatan diusulkan menjadi Distrik Moy Boray
3.Distrik Manokwari Utara diusulkan menjadi Distrik Yoom Nuni
4.Kelurahan Manokwari Timur diusulkan menjadi Kelurahan Gunung Meja
5.Kelurahan Manokwari Barat diusulkan menjadi Kelurahan Reremi
Sementara itu, satu wilayah yakni Distrik Manokwari Timur masih belum mendapatkan usulan nama baru karena perwakilan suku terkait belum hadir dalam pertemuan tersebut.
Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Manokwari, Samuel Aronggear, menyampaikan bahwa hasil rekomendasi ini akan segera dibawa ke tahap penyusunan dokumen hukum.
“Setelah nama-nama ini ditetapkan, kami akan lanjut ke tahap legal drafting, penyusunan kelengkapan, harmonisasi, dan pembulatan dalam rancangan peraturan daerah (perda),” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Biro Hukum serta Komisi I DPRK untuk melengkapi dokumen yang dibutuhkan.
“Kami akan berkoordinasi dengan bagian hukum, kemudian dengan Komisi I DPRK dan tim penyusun perda, selanjutnya ke Biro Hukum Provinsi Papua Barat untuk proses finalisasi,” tambahnya.
Program pergantian nama distrik dan kelurahan ini merupakan bagian dari program kerja 100 hari Bupati dan Wakil Bupati Manokwari. Sampel menyebutkan bahwa penyusunan draf rancangan perda ditargetkan selesai dalam pekan ini.
“Kalau saya lihat bersama tim, draf rancangan perda sudah 80% rampung. Yang kami butuhkan tinggal usulan nama yang belum lengkap serta naskah akademik pendukung,” tutupnya. (KP/03)