MANOKWARI, Kumparanpapua.com – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Manokwari menggelar rapat paripurna masa sidang I Tahun Persidangan 2026/2027 terkait penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Manokwari Tahun Anggaran 2026.
Rapat paripurna tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRK Manokwari, Selasa (29/9/2026), dan dihadiri Wakil Bupati Manokwari H. Mugyono, Ketua DPRK Manokwari Jhoni Muid, pimpinan dan anggota DPRK Manokwari, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Dalam pidatonya, Bupati Manokwari Hermus Indou menyampaikan bahwa penyampaian Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 merupakan bagian dari proses penyelenggaraan pemerintahan daerah yang dilaksanakan secara terencana, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Menurutnya, perubahan APBD tidak sekadar menyangkut perubahan angka dalam dokumen anggaran, tetapi menjadi instrumen untuk menyesuaikan kebijakan fiskal daerah dengan perkembangan kondisi aktual, baik dari sisi pendapatan, belanja maupun pembiayaan.
“APBD harus mampu menjadi instrumen pembangunan dan pelayanan publik yang efektif serta responsif terhadap dinamika dan kebutuhan masyarakat,” ujar Hermus dalam pidatonya.
Hermus menjelaskan, dalam pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026 terdapat sejumlah perkembangan yang membutuhkan penyesuaian terhadap kebijakan anggaran yang telah ditetapkan sebelumnya.
Penyesuaian tersebut mencakup perkembangan dan perubahan proyeksi pendapatan daerah, penyesuaian pendapatan transfer dan sumber pendapatan lainnya, perkembangan realisasi pendapatan hingga pertengahan tahun anggaran, serta penyesuaian belanja berdasarkan kebutuhan riil daerah.
Selain itu, pemerintah daerah juga melakukan penajaman terhadap program, kegiatan dan subkegiatan yang menjadi prioritas, pemenuhan kebutuhan pelayanan dasar masyarakat, penyesuaian terhadap kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi, serta optimalisasi penggunaan sumber-sumber pembiayaan daerah.
“Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Manokwari bersama DPRK perlu memastikan bahwa setiap perubahan anggaran benar-benar diarahkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung pencapaian target pembangunan daerah,” katanya.
Dalam penyusunan Perubahan APBD 2026, Pemerintah Kabupaten Manokwari tetap menempatkan efisiensi, efektivitas, transparansi dan akuntabilitas sebagai prinsip utama dalam pengelolaan anggaran.
Hermus menegaskan, setiap belanja daerah harus memiliki manfaat yang jelas, mendukung pencapaian target pembangunan, serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Menurutnya, keberhasilan pengelolaan anggaran tidak hanya diukur dari tingginya tingkat penyerapan, tetapi juga sejauh mana setiap anggaran yang dibelanjakan mampu memberikan manfaat dan membantu menyelesaikan persoalan masyarakat.
Karena itu, belanja yang dinilai kurang prioritas akan terus dilakukan penajaman dan efisiensi. Sementara anggaran akan diarahkan kepada program yang memiliki urgensi tinggi serta memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Lebih lanjut, Hermus menyebut Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 juga diarahkan untuk memperkuat sejumlah prioritas pembangunan Kabupaten Manokwari.
Prioritas tersebut meliputi peningkatan kualitas pelayanan pendidikan dan kesehatan, pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur dasar, peningkatan konektivitas antarwilayah, pemberdayaan masyarakat dan ekonomi lokal, penguatan pelayanan pemerintahan, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, pemerintah daerah juga memprioritaskan percepatan pelaksanaan program Otonomi Khusus (Otsus), peningkatan kualitas pengelolaan lingkungan hidup, penguatan perekonomian daerah, serta penciptaan lapangan kerja.
Khusus terkait pelaksanaan Otsus, Hermus menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Manokwari agar pelaksanaannya semakin tepat sasaran, terukur dan transparan, sehingga memberikan manfaat nyata bagi Orang Asli Papua (OAP).
“Pelaksanaan Otsus diharapkan dapat mendukung peningkatan kualitas pelayanan dan pemberdayaan masyarakat,” pungkasnya. (KP/03)















