MANOKWARI, Kumparanpapua.com – Pemerintah Kabupaten Manokwari memproyeksikan belanja daerah dalam APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 meningkat sebesar Rp10,01 miliar atau 0,72 persen, dari semula Rp1,394 triliun menjadi Rp1,404 triliun.
Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Manokwari, H. Mugiyono, saat membacakan pidato Bupati Manokwari dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Manokwari masa sidang I tahun persidangan 2026/2027 dengan agenda pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Kabupaten Manokwari Tahun Anggaran 2026, Jumat (25/9/2026).
Dalam pemaparannya, Mugiyono menjelaskan bahwa perubahan belanja daerah mencakup belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.
Belanja operasi mengalami penurunan. Dari semula Rp1,084 triliun menjadi Rp1,083 triliun atau berkurang sebesar Rp895,67 juta, setara 0,08 persen.
Sementara itu, belanja modal mengalami peningkatan cukup besar, dari semula Rp142,32 miliar menjadi Rp204,03 miliar. Dengan demikian, belanja modal bertambah sebesar Rp61,70 miliar atau meningkat 43,36 persen.
Untuk belanja tidak terduga, pemerintah daerah tetap mengalokasikan anggaran sebesar Rp2,5 miliar dan tidak mengalami perubahan dalam rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.
Adapun belanja transfer mengalami penurunan dari semula Rp165,14 miliar menjadi Rp114,34 miliar. Penurunan tersebut mencapai Rp50,8 miliar atau berkurang sebesar 30,76 persen.
Perubahan komposisi belanja tersebut menunjukkan adanya penyesuaian alokasi anggaran pada sejumlah pos belanja daerah dalam rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.
Pemerintah daerah bersama DPRK Manokwari selanjutnya akan membahas rancangan KUPA dan PPAS Perubahan APBD 2026 untuk memastikan alokasi anggaran sesuai dengan prioritas pembangunan dan kebutuhan masyarakat. (KP/03)















