MANOKWARI, Kumparanpapua.com – Fraksi PDI Perjuangan bersama Fraksi Kebangkitan Bangsa DPRK Manokwari memberikan sejumlah catatan terhadap pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Manokwari Tahun Anggaran 2025.
Catatan tersebut disampaikan anggota DPRK Manokwari, Yusak Santos Sayori, saat membacakan pandangan akhir gabungan kedua fraksi dalam Rapat Paripurna DPRK Manokwari, Jumat (11/9/2026).
Pandangan akhir itu berkaitan dengan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Manokwari Tahun Anggaran 2025.
Dalam pandangannya, kedua fraksi menegaskan bahwa keberhasilan pelaksanaan APBD tidak semata-mata ditentukan oleh besarnya anggaran yang terserap. Menurut fraksi, ukuran utama keberhasilan anggaran harus terlihat dari dampak dan manfaat yang dirasakan masyarakat.
Hal tersebut mencakup peningkatan kualitas pelayanan publik serta kesejahteraan masyarakat, terutama bagi Orang Asli Papua (OAP).
Berdasarkan data yang dipaparkan dalam rapat, pendapatan daerah Kabupaten Manokwari pada 2025 ditargetkan sekitar Rp1,56 triliun. Namun, realisasi pendapatan hanya mencapai sekitar Rp1,36 triliun atau 87,48 persen dari target.
Sementara itu, realisasi belanja daerah tercatat sebesar 86,75 persen dari total anggaran yang telah ditetapkan.
Perhatian fraksi juga tertuju pada capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dari target sekitar Rp197,9 miliar, realisasi PAD hanya mencapai 80,93 persen.
Kondisi tersebut dinilai menjadi salah satu indikator bahwa kemampuan daerah dalam meningkatkan kemandirian fiskal masih perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah.
Meski memberikan sejumlah evaluasi, Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi Kebangkitan Bangsa tetap memberikan apresiasi terhadap Pemerintah Kabupaten Manokwari yang berhasil memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan Tahun Anggaran 2025.
Setelah melalui seluruh rangkaian pembahasan, kedua fraksi menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Manokwari Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Kedua fraksi berharap catatan dan rekomendasi yang telah disampaikan dapat menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dalam memperbaiki pengelolaan anggaran pada tahun-tahun berikutnya.
Pengelolaan APBD diharapkan semakin efektif, efisien dan transparan, sekaligus mampu menghasilkan program yang memberikan manfaat secara langsung bagi masyarakat Kabupaten Manokwari.(KP/03)















