Home / Jakarta

Rabu, 25 Maret 2026 - 20:54 WIB

Pelantikan 7 Komisioner OJK, Pemerintah Dorong Transformasi Sektor Jasa Keuangan

JAKARTA, Kumparanpapua.com – Tujuh Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2026-2032 resmi mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto. Dalam nakhoda baru ini, OJK berkomitmen memperkuat stabilitas sistem keuangan serta memperketat penegakan hukum bagi pelaku usaha jasa keuangan.

“OJK akan tetap mengedepankan pelindungan kepada konsumen dan masyarakat serta akan terus melakukan penegakan hukum yang akan lebih kita giatkan,” ujar Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, di Gedung MA, Jakarta, Rabu (25/3/2026).
Friderica menegaskan OJK akan menjadi motor penggerak ekonomi nasional melalui pengawasan yang terintegrasi. Dirinya juga berjanji akan meningkatkan sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan guna memperdalam pasar keuangan.

Baca Juga :  Perangi Keuangan Ilegal, OJK Tutup Ribuan Pinjol dan Investasi Bodong di 2025

Pelantikan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 30/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan ADK OJK. Sebanyak lima pejabat merupakan hasil uji kelayakan DPR RI, sementara dua lainnya adalah anggota ex-officio.
Dua anggota ex-officio tersebut masing-masing dijabat oleh Juda Agung dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) serta Thomas AM Djiwandono dari Bank Indonesia (BI). Pengangkatan mereka bertujuan untuk mengawal transformasi sektor jasa keuangan sesuai amanat undang-undang.

Baca Juga :  Tiga Pimpinan OJK Mundur, Mirza Adityaswara Turut Mengundurkan Diri

Selain Friderica, pejabat yang diambil sumpahnya adalah Hernawan Bekti Sasongko sebagai Wakil Ketua OJK. Adapun Hasan Fawzi resmi menjabat Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon. (KP/Rls)

Share :

Baca Juga

Jakarta

Pasar Modal dan Perbankan Solid, OJK Tegaskan Stabilitas Keuangan Terjaga

Jakarta

OJK Tunjuk Plt Dirut BEI, Pastikan Stabilitas Pasar Modal Pasca Mundurnya Iman Rachman

Jakarta

Lonjakan Kasus Scam, OJK dan Bareskrim Tingkatkan Kolaborasi Penegakan Hukum

Jakarta

Boyamin Apresiasi Langkah Prabowo Redam Polemik Kasus Febrie Adriansyah

Jakarta

Perangi Keuangan Ilegal, OJK Tutup Ribuan Pinjol dan Investasi Bodong di 2025

Jakarta

OJK Tegas: Izin Usaha PT Varia Intra Finance Dicabut

Jakarta

OJK Proyeksi Kredit UMKM Tumbuh 7-9 Persen pada Tahun 2026

Jakarta

OJK Blokir Lebih dari 515 Ribu Rekening Terindikasi Penipuan, Pengaduan Konsumen Tembus 35 Ribu Kasus