JAKARTA, Kumparanpapua.com — Menyusul nihilnya alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Kesehatan untuk Kabupaten Biak Numfor pada tahun anggaran 2026, Billy Mambrasar—Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus (Otsus) Papua, Peneliti Ekonomi Pusat Kajian Daya Saing ASEAN di Batam, sekaligus Dewan Komite Komisaris PT TASPEN— turun tangan mendesak pemerintah pusat mengambil langkah darurat guna menjamin keberlanjutan layanan kesehatan di Biak Numfor.
Desakan tersebut disampaikan dalam pertemuan strategis lintas kementerian yang mempertemukan Kementerian Dalam Negeri, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Kementerian Kesehatan, serta Pemerintah Daerah Kabupaten Biak Numfor. Pertemuan berlangsung di Orchadz Hotel, Jakarta, Senin (9/2).
Pertemuan ini diprakarsai sebagai tindak lanjut atas surat aspirasi Pemerintah Daerah Kabupaten Biak Numfor serta hasil belanja masalah yang dihimpun langsung oleh Billy Mambrasar, sebagai Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otsus Papua, saat melakukan kunjungan lapangan ke Biak Numfor. Dalam kunjungan tersebut, Billy mencatat secara langsung keterbatasan fasilitas dan layanan kesehatan yang masih dihadapi masyarakat, khususnya di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Biak yang hingga kini belum berfungsi optimal sebagai rumah sakit rujukan wilayah.
Forum ini secara khusus membahas percepatan revitalisasi RSUD Kota Biak agar ditingkatkan kapasitas dan kualitas layanannya setara dengan rumah sakit rujukan tingkat provinsi. Langkah tersebut sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dalam memastikan pemerataan dan penguatan layanan kesehatan nasional, terutama di wilayah Papua yang memiliki tantangan geografis dan keterbatasan infrastruktur.
Hadir dalam pertemuan tersebut antara lain Dr. Samuel Tumbo selaku Direktur Penataan Daerah, Otonomi Khusus, dan DPOD Kementerian Dalam Negeri; Anang dari Kemenko PMK; Daril dari Bappenas; Indra Gunawan dan Handry Roren dari Kementerian Kesehatan; serta Wakil Bupati Biak Numfor, Jimmy Carter Rumbarar Kapasi.
Dalam pembahasan terungkap bahwa Kabupaten Biak Numfor pada tahun 2025 menerima alokasi DAK Fisik Bidang Kesehatan sebesar Rp11,36 miliar, dengan Rp2,375 miliar di antaranya dialokasikan untuk RSUD Kota Biak. Namun pada tahun anggaran 2026, Kabupaten Biak Numfor tidak memperoleh alokasi DAK Fisik Bidang Kesehatan sama sekali. Sementara untuk tahun 2027, alokasi DAK masih menunggu kebijakan lebih lanjut dari Kementerian Keuangan dan Bappenas.
Kondisi ini dinilai berisiko terhadap keberlanjutan layanan kesehatan di Biak Numfor apabila tidak segera direspons melalui kebijakan alternatif dan langkah afirmatif dari pemerintah pusat. Dalam konteks tersebut, Kementerian Kesehatan menyatakan dukungannya terhadap rencana revitalisasi RSUD Kota Biak agar dapat berfungsi sebagai rumah sakit rujukan setara provinsi, dengan estimasi kebutuhan anggaran sebesar Rp13,5 miliar untuk peningkatan fasilitas, layanan medis, dan kapasitas rumah sakit.
Selain agenda revitalisasi rumah sakit, pertemuan ini juga menegaskan posisi Kabupaten Biak Numfor sebagai kabupaten pertama di Papua yang mengaktifkan kembali Program Kartu Papua Sehat, sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun 2001 dan Undang-Undang Otonomi Khusus Nomor 2 Tahun 2001. Program ini bertujuan memastikan tidak ada Orang Asli Papua (OAP) yang tertinggal dalam mengakses layanan kesehatan dasar maupun rujukan.
Sebagai putra asli Biak, Billy Mambrasar yang juga dikenal sebagai aktivis pembangunan Papua dan Peneliti Ekonomi Kawasan ASEAN menegaskan bahwa penguatan layanan kesehatan di Tanah Papua tidak boleh terhenti hanya karena perubahan skema anggaran tahunan.
“Tidak boleh ada satu pun Orang Asli Papua yang kehilangan haknya atas layanan kesehatan hanya karena perubahan alokasi anggaran. Negara harus hadir secara nyata, dan Biak telah menunjukkan bahwa amanat Otonomi Khusus bisa dijalankan dengan serius,” tegas Billy.
Direktur Penataan Daerah, Otonomi Khusus, dan DPOD Kementerian Dalam Negeri, Dr. Samuel Tumbo, menyampaikan komitmennya untuk mengawal keberlanjutan rencana revitalisasi RSUD Kota Biak melalui integrasi dalam perencanaan pembangunan daerah dan nasional.
“Saya akan mengupayakan agar revitalisasi RSUD Kota Biak sebagai rumah sakit rujukan setara provinsi dapat masuk dalam RPJMD Provinsi Papua. Setelah pertemuan ini, kami juga akan membantu Pemerintah Daerah Biak untuk berkoordinasi lebih lanjut dengan Bappenas,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Biak Numfor, Jimmy Carter Rumbarar Kapasi, mengapresiasi langkah cepat dan konkret yang dilakukan Billy Mambrasar dalam menindaklanjuti aspirasi masyarakat Biak Numfor.
“Billy Mambrasar bergerak cepat dan konkret menjembatani kebutuhan masyarakat Biak. Ini menunjukkan bahwa negara dan Presiden benar-benar hadir bagi masyarakat Papua,” ungkapnya.














