MANOKWARI, Kumparanpapua.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya menjaga sektor jasa keuangan (SJK) tetap tangguh dan stabil agar mampu berkontribusi lebih optimal dalam mendukung program prioritas pemerintah dan pertumbuhan ekonomi nasional.
Komitmen tersebut ditegaskan melalui penetapan tiga kebijakan prioritas OJK tahun 2026, yakni penguatan ketahanan sektor jasa keuangan, pengembangan ekosistem sektor jasa keuangan yang kontributif, serta pendalaman pasar keuangan dan pengembangan keuangan berkelanjutan.
Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyampaikan bahwa kondisi fundamental perekonomian nasional serta kinerja sektor jasa keuangan saat ini berada dalam kondisi solid dan menjadi modal penting menghadapi tantangan ke depan.
“Kondisi fundamental perekonomian dan kinerja sektor jasa keuangan sangat solid dan menjadi modalitas penting untuk melangkah ke depan. Kami berterima kasih atas seluruh program prioritas pemerintah,” ujar Friderica dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2026 di Jakarta, Kamis (5/2/2026).
Pertemuan tahunan tersebut dihadiri Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Ketua Komisi XI DPR RI Mukhammad Misbakhun, pimpinan kementerian dan lembaga, jajaran Dewan Komisioner OJK, serta pimpinan industri jasa keuangan.
Pada kebijakan prioritas pertama, OJK akan memperkuat ketahanan sektor jasa keuangan melalui pemenuhan modal minimum lembaga jasa keuangan, penyempurnaan tata kelola dan manajemen risiko termasuk risiko siber, serta penguatan infrastruktur pengawasan berbasis teknologi seperti Artificial Intelligence (AI) melalui kerangka Supervisory Technology (SupTech).
OJK juga menegaskan komitmen melakukan reformasi integritas pasar modal dengan membentuk Satgas Reformasi Integritas Pasar Modal yang mencakup delapan rencana aksi, antara lain peningkatan ketentuan free float saham dari 7,5 persen menjadi 15 persen, pengungkapan ultimate beneficial owner (UBO), demutualisasi bursa efek, serta penguatan penegakan hukum dan tata kelola emiten.
Selain itu, OJK bersama Satgas PASTI dan Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) terus memperkuat pengawasan perilaku pelaku usaha jasa keuangan dan pemberantasan kejahatan di sektor keuangan.
Kebijakan prioritas kedua diarahkan pada pengembangan ekosistem sektor jasa keuangan yang lebih kontributif, antara lain melalui deregulasi perizinan, penguatan akses pembiayaan dan pendampingan UMKM, serta dukungan proaktif terhadap program prioritas pemerintah.
Hingga Desember 2025, pembiayaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih telah mencapai Rp149 triliun untuk mendukung pembangunan sekitar 80 ribu koperasi. Sementara pembiayaan ekosistem Program Makan Bergizi Gratis (MBG) telah disalurkan kepada 952 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) senilai Rp1,02 triliun.
OJK juga mendukung program hilirisasi melalui pengembangan ekosistem bulion, dengan transaksi emas tercatat 16.870 kilogram senilai Rp48 triliun, serta pengembangan instrumen berbasis emas seperti ETF emas dan tokenisasi emas.
Pada kebijakan prioritas ketiga, OJK mendorong pendalaman pasar keuangan melalui peningkatan peran investor institusional, penguatan literasi dan inklusi keuangan berbasis financial health, serta dukungan terhadap komitmen nasional Net Zero Emission (NZE). Langkah ini dilakukan antara lain melalui penyusunan Taksonomi Keuangan Berkelanjutan Indonesia (TKBI) versi 3 dan pengembangan Sistem Registri Unit Karbon (SRUK).
Selanjutnya, OJK memproyeksikan kredit perbankan pada 2026 tumbuh 10–12%, dengan pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar 7–9%. Aset asuransi diperkirakan tumbuh 5–7%, dana pensiun 10–12%, dan aset penjaminan 14–16%.
Di pasar modal, penghimpunan dana ditargetkan mencapai Rp250 triliun. Jumlah konsumen aset keuangan digital dan kripto ditargetkan tumbuh 26%, dengan nilai transaksi kripto sepanjang 2025 tercatat Rp482,23 triliun.
Dalam kesempatan yang sama, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan optimistis bahwa reformasi sektor keuangan yang dilakukan OJK akan memperkuat stabilitas dan kredibilitas sektor jasa keuangan nasional.
“Kami percaya masa depan perekonomian Indonesia sangat dipengaruhi oleh sektor keuangan yang stabil, kredibel, dan berkontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi,” ujar Airlangga. (KP/03)














