Home / MANOKWARI / Papua Barat

Rabu, 8 Oktober 2025 - 13:13 WIB

Ranperda Pembentukan Perangkat Daerah Disetujui, Pemerintah Siap Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan Publik

MANOKWARI, Kumparanpapua.com – DPRK Manokwari secara resmi menyetujui empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif Pemkab Manokwari untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna, Rabu (8/10/2025). Salah satu di antaranya adalah Ranperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, yang dianggap sebagai fondasi penting dalam tata kelola penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Bupati Manokwari, Hermus Indou, menegaskan bahwa Ranperda ini menjadi dasar pembentukan struktur kelembagaan pemerintahan yang bersih, berwibawa, efektif, dan produktif.

“Seiring dinamika pembangunan dan meningkatnya tuntutan pelayanan publik, kita membutuhkan struktur kelembagaan yang lincah, efektif, dan efisien,” ujarnya.

Baca Juga :  Buka Konsultasi Publik RPJPD, Bupati Manokwari Harap Jadi Tonggak Arah Pembangunan Jangka Panjang

Hermus menjelaskan, penyusunan Ranperda tersebut merupakan bentuk penyesuaian terhadap peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Proses perumusannya juga telah melalui kajian mendalam untuk memastikan tidak terjadi tumpang tindih kewenangan, serta mempercepat pelayanan kepada masyarakat.

“Dengan struktur yang tepat, kita dapat menempatkan orang-orang yang tepat pada posisi yang tepat (the right man on the right place) sehingga kinerja perangkat daerah dapat lebih optimal,” tambahnya.

Baca Juga :  Tahun 2022, Pemda Manokwari Mendapatkan Nilai Terbaik dalam Pengelolahaan DAK

Sementara itu, Ketua DPRK Manokwari, Jhoni Muid, menyebut Ranperda ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas birokrasi.

“Perubahan struktur organisasi perangkat daerah akan membuat birokrasi kita lebih profesional, adaptif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” katanya.

Dengan disetujuinya Ranperda ini, Pemkab Manokwari berharap pelaksanaan pemerintahan daerah ke depan dapat berjalan lebih terarah, transparan, dan berdampak langsung bagi peningkatan kualitas pelayanan publik. (KP/03)

Share :

Baca Juga

MANOKWARI

Interpensi 3 Bulan , Kasus Stunting di Distrik Warmare Menurun

MANOKWARI

HUT Ke-67 Legiun Veteran RI Kabupaten Manokwari, Bupati: Sejarah Adalah Akar

MANOKWARI

Kemenkum Papua Barat Penandatanganan PKS dengan 6 Organisasi Bantuan Hukum

MANOKWARI

Tiba di Manokwari, Ketum PAPPRI Akan Melantik Pengurus PAPRI Papua Barat Periode 2025–2030

MANOKWARI

Kanwil Kemenkumham Pabar – 5 OBH Teken Perjanjian Bantuan Hukum Tahun 2024

MANOKWARI

Pertemuan Strategis: Manokwari dan Tiongkok Bahas Kolaborasi Pembangunan Berkelanjutan

MANOKWARI

Pengembangan Pariwisata di Distrik Mokwan Menjadi Perhatian Serius Pemda Manokwari Bersama Pemprov Papua Barat

MANOKWARI

Bupati Hermus Jawab Pandangan Fraksi DPRK Manokwari soal Empat Ranperda Non-APBD 2025