Home / MANOKWARI / Papua / Papua Barat / Uncategorized

Selasa, 23 September 2025 - 15:44 WIB

Mandenas Tegaskan: Tambang Emas Ilegal di Manokwari Harus Dibersihkan, Tanpa Kompromi

MANOKWARI, Kumparanpapua.com – Anggota DPR RI Komisi XIII, Yan Permenas Mandenas, S.Sos., M.Si, menegaskan bahwa aktivitas tambang emas ilegal yang beroperasi di Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat, harus segera dihentikan.

Pernyataan tersebut disampaikan Mandenas saat melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Manokwari, usai dialog dan tatap muka bersama jajaran pemerintah daerah, Forkopimda, DPRK Manokwari, tokoh masyarakat, serta perwakilan honorer, Selasa (23/9/2025) di ruang Sasana Karya, Kantor Bupati Sogun.

Terkait adanya penolakan penyisiran di wilayah adat tambang, Mandenas menegaskan bahwa negara memiliki aturan hukum yang wajib ditegakkan. Ia menilai aksi penolakan kerap ditunggangi oleh pihak-pihak berkepentingan.

“Bupati sudah berkomitmen setelah rapat bersama Komisi III DPR RI di Jakarta dengan Kapolda Papua Barat. Bahkan sudah ada tanda tangan bersama, di mana hasil kesepakatan menyatakan lokasi tambang wajib dieksekusi dan ditertibkan, tanpa kompromi,” tegas Mandenas.

Baca Juga :  Pemerintah Resmikan Kepengurusan Baru Dewan Koperasi Nasional

Menurutnya, langkah penertiban bukan untuk merampas hak masyarakat, melainkan melindungi mereka agar tidak mengalami kerugian di kemudian hari. “Prinsipnya kita berkomitmen mengembalikan penataan kawasan sumber daya alam,” ujarnya.

Mandenas menambahkan, pemerintah daerah bersama DPR RI telah sepakat mengembalikan pengelolaan tambang emas, khususnya di Wasirawi, agar memberikan pendapatan nyata bagi daerah dan masyarakat setempat.

Ia juga menekankan bahwa aktivitas tambang ilegal di areal hutan lindung dengan menggunakan alat berat tidak bisa ditoleransi. “Tidak ada kompromi. Semua pelanggaran harus ditindak. Yang punya KTP Manokwari silakan, kalau bukan harus segera dipulangkan ke daerah asalnya oleh Satpol PP,” tegasnya.

Baca Juga :  Pelantikan Pengurus KONI Papua Barat, Marciano Minta Pengurus Siapkan Cabor Unggulan

Bahkan, Mandenas memastikan pihaknya bersama Bupati akan segera menemui Kapolda Papua Barat untuk memastikan lokasi tambang segera dibersihkan. “Kami sudah konsultasikan di DPR RI dan ini perintah langsung Presiden: tidak ada kompromi untuk aktivitas ilegal,” tegasnya.

Selain itu, ia mendesak Kapolda untuk menertibkan semua alat berat tanpa tebang pilih. Prosesnya akan dibedakan antara pembiayaan murni masyarakat dengan yang didanai pemodal dari luar.

“Kita tidak mau masyarakat lokal hanya jadi buruh kasar. Mereka harus bisa mengelola sumber daya alamnya sendiri dan memperoleh keuntungan. Praktek-praktek ilegal ini tidak boleh dibiarkan terus berjalan,” pungkas Mandenas. (KP/03)

Share :

Baca Juga

MANOKWARI

Bupati Hermus Tegaskan Disiplin ASN: Jangan Jadi ‘Penganggur Terhormat’ di Kantor!

MANOKWARI

Wakapolda Papua Barat Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Mansinam 2026

MANOKWARI

Gelombang Penolakan Ranperda Miras, Pemda Manokwari Janji Evaluasi Pengawasan

MANOKWARI

Pasar Sanggeng & RTP Borarsi Dikebut, Hermus Pastikan Kualitas Jadi Prioritas

MANOKWARI

Pemerintah Akan Serahkan Penghargaan Kabupaten/Kota Peduli HAM pada Hari HAM Sedunia 

Papua

Pertamina Jaga Keandalan Pendistribusian BBM di Wilayah Papua Maluku

MANOKWARI

Bupati Manokwari Tinjau Kantor OPD, Dorong Kolaborasi dan Pelayanan Maksimal

Papua

Aplikasi e-BMD akan segera digunakan bagi pengurus barang di lingkup Pemerintah Kota Jayapura