Home / MANOKWARI / Papua / Papua Barat / Uncategorized

Selasa, 23 September 2025 - 15:44 WIB

Mandenas Tegaskan: Tambang Emas Ilegal di Manokwari Harus Dibersihkan, Tanpa Kompromi

MANOKWARI, Kumparanpapua.com – Anggota DPR RI Komisi XIII, Yan Permenas Mandenas, S.Sos., M.Si, menegaskan bahwa aktivitas tambang emas ilegal yang beroperasi di Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat, harus segera dihentikan.

Pernyataan tersebut disampaikan Mandenas saat melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Manokwari, usai dialog dan tatap muka bersama jajaran pemerintah daerah, Forkopimda, DPRK Manokwari, tokoh masyarakat, serta perwakilan honorer, Selasa (23/9/2025) di ruang Sasana Karya, Kantor Bupati Sogun.

Terkait adanya penolakan penyisiran di wilayah adat tambang, Mandenas menegaskan bahwa negara memiliki aturan hukum yang wajib ditegakkan. Ia menilai aksi penolakan kerap ditunggangi oleh pihak-pihak berkepentingan.

“Bupati sudah berkomitmen setelah rapat bersama Komisi III DPR RI di Jakarta dengan Kapolda Papua Barat. Bahkan sudah ada tanda tangan bersama, di mana hasil kesepakatan menyatakan lokasi tambang wajib dieksekusi dan ditertibkan, tanpa kompromi,” tegas Mandenas.

Baca Juga :  Bima Arya : Menuju Indonesia emas di 2045 , kota se-Indonesia harus menjadi penggerak utama

Menurutnya, langkah penertiban bukan untuk merampas hak masyarakat, melainkan melindungi mereka agar tidak mengalami kerugian di kemudian hari. “Prinsipnya kita berkomitmen mengembalikan penataan kawasan sumber daya alam,” ujarnya.

Mandenas menambahkan, pemerintah daerah bersama DPR RI telah sepakat mengembalikan pengelolaan tambang emas, khususnya di Wasirawi, agar memberikan pendapatan nyata bagi daerah dan masyarakat setempat.

Ia juga menekankan bahwa aktivitas tambang ilegal di areal hutan lindung dengan menggunakan alat berat tidak bisa ditoleransi. “Tidak ada kompromi. Semua pelanggaran harus ditindak. Yang punya KTP Manokwari silakan, kalau bukan harus segera dipulangkan ke daerah asalnya oleh Satpol PP,” tegasnya.

Baca Juga :  DPRD Manokwari Terima Ranperda APBDP Tahun 2023 Untuk Dibahas 

Bahkan, Mandenas memastikan pihaknya bersama Bupati akan segera menemui Kapolda Papua Barat untuk memastikan lokasi tambang segera dibersihkan. “Kami sudah konsultasikan di DPR RI dan ini perintah langsung Presiden: tidak ada kompromi untuk aktivitas ilegal,” tegasnya.

Selain itu, ia mendesak Kapolda untuk menertibkan semua alat berat tanpa tebang pilih. Prosesnya akan dibedakan antara pembiayaan murni masyarakat dengan yang didanai pemodal dari luar.

“Kita tidak mau masyarakat lokal hanya jadi buruh kasar. Mereka harus bisa mengelola sumber daya alamnya sendiri dan memperoleh keuntungan. Praktek-praktek ilegal ini tidak boleh dibiarkan terus berjalan,” pungkas Mandenas. (KP/03)

Share :

Baca Juga

Jakarta

OJK Tegas: Izin Usaha PT Varia Intra Finance Dicabut

MANOKWARI

Dorong Optimalisasi PAD, DPRK Manokwari Hearing OPD Teknis

MANOKWARI

Sejumlah Ormas dan Mahasiswa di Manokwari Tolak Keras Kehadiran Organsiasi Separatis

MANOKWARI

Bupati Manokwari Resmikan SPBU DODO 84.943.04   

MANOKWARI

Wamendikdasmen Kunjungi Manokwari, Dorong Semangat Pendidikan di Papua Barat

MANOKWARI

Pemkab Manokwari Siapkan Rp12,3 Miliar Lindungi 27 Ribu Warga Lewat JKN 2026

MANOKWARI

Buka Rakor SAR Daerah dan Pelatihan Teknis, Fonataba Harap Hasilkan SDM Berkualitas dan Handal

MANOKWARI

Bahas Isu Strategis Pemasyarakatan, Kanwil Kemenkumham PB Gelar Rakor Dilkumjakpol