Home / HUKUM DAN KRIMINAL / MANOKWARI / Papua Barat / Uncategorized

Selasa, 5 Agustus 2025 - 18:16 WIB

Dua Orang Pemodal dan Penadah Tambang Emas Ilegal Masuk dalam Daftar DPO Polda Papua Barat

MANOKWARI, Kumparanpapua.com – Kapolda Papua Barat, Irjen Pol Jhonny Edison Isir, menegaskan komitmennya dalam menindak tegas seluruh pihak yang terlibat dalam jaringan tambang emas ilegal di wilayah Sungai Wariori, Kabupaten Manokwari. Penindakan ini menyasar tidak hanya para pekerja di lapangan, namun juga pemodal dan penadah hasil tambang ilegal.

“Kami tidak akan berhenti. Ini adalah jaringan. Mulai dari yang bekerja di lapangan, pemodal, hingga penadah akan kami kejar dan telusuri,” tegas Kapolda kepada wartawan, Selasa (5/8/2025).

Saat ini, Polda Papua Barat tengah memburu dua orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) berinisial MS dan ES, yang diduga sebagai penadah sekaligus pemodal utama dalam aktivitas tambang ilegal tersebut. Keduanya diketahui berada di wilayah Sulawesi.

Baca Juga :  HUT BKMT Ke-24 , Bupati Ajak Tingkatkan Iman dan Taqwa

“Mau sembunyi di mana pun, kami akan tetap kejar. Kami tahu mereka ada di Sulawesi, jadi kami minta kooperatif untuk datang dan menyerahkan diri,” kata Kapolda.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan dua DPO tersebut untuk segera melapor ke Polda Papua Barat atau menghubungi layanan darurat 110.

Lebih lanjut, Kapolda juga memperingatkan para pemilik hak ulayat agar tidak memberikan izin kepada pihak manapun untuk melakukan aktivitas tambang emas tanpa izin di wilayah mereka.

“Jangan coba-coba memberikan izin penambang masuk ke wilayah. Bila perlu, pemilik hak ulayat yang terbukti memberi izin akan kami tetapkan sebagai tersangka,” ujarnya.

Kapolda menegaskan bahwa penggunaan alat berat dalam penambangan ilegal merupakan pelanggaran serius dan akan ditindak tegas sebagai bentuk komitmen penegakan hukum yang tidak mundur.

Baca Juga :  Pemkab Manokwari Gelar Lepas Sambut Tahun 2022 ke Tahun 2023

“Kami tegaskan kembali, percayakan pada Polda Papua Barat. Kami berkomitmen untuk menindak tegas penambangan emas ilegal, khususnya yang menggunakan alat berat,” tegas Irjen Isir.

Di sisi lain, Kapolda juga mendorong semua pemangku kepentingan untuk bersama-sama mendorong legalisasi tambang rakyat, agar aktivitas pertambangan dapat dikelola secara resmi dan memberikan kontribusi bagi pendapatan daerah.

“Kami mengajak seluruh stakeholder terkait untuk mendorong agar lokasi tambang emas ini bisa ditetapkan sebagai tambang rakyat, agar kegiatan ini dapat berlangsung secara legal dan bermanfaat bagi masyarakat dan daerah,” pungkasnya. (KP/03)

Share :

Baca Juga

MANOKWARI

Jaksa Agung ST Burhanuddin : Entitas Jaksa ASEAN Tingkatkan Kolaborasi Antar Lembaga Kejaksaan se-ASEAN

MANOKWARI

Cuti Dari Jabatan, Bupati Hermus Serahkan Estafet Kepemimpinan ke Wabup Edi Budoyo

MANOKWARI

Polresta Manokwari Gelar Donor Darah Sambut HUT Bhayangkara ke-79 Tahun 2025

MANOKWARI

Bupati : Pemda Manokwari Anggarkan Rp.60 Milyar Untuk Pemilu 2024

Jakarta

OJK Tegas: Izin Usaha PT Varia Intra Finance Dicabut

MANOKWARI

Mugiyono Kobarkan Semangat Pemuda: “Jadilah Agen Perubahan untuk Manokwari dan Indonesia!”

MANOKWARI

Tahun 2022, Pemda Manokwari Mendapatkan Nilai Terbaik dalam Pengelolahaan DAK

MANOKWARI

Mudah dan Praktis! BPJS Kesehatan Hadirkan Solusi Pembayaran Iuran JKN yang Lebih Fleksibel