Home / MANOKWARI / Papua Barat

Selasa, 6 Mei 2025 - 19:42 WIB

Bawaslu Manokwari Kembalikan Dana Hibah Pilkada 2024 Sebesar Rp1,3 Miliar ke Pemkab Manokwari

MANOKWARI, Kumparanpapua.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Manokwari, Papua Barat, mengembalikan dana hibah sebesar Rp1,353 miliar kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari. Dana tersebut merupakan sisa dari total hibah yang diterima untuk pembiayaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Ketua Bawaslu Manokwari, Samsudin Renuat, mengatakan pengembalian dana dilakukan seiring dengan berakhirnya tahapan Pilkada 2024. Berdasarkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), Bawaslu Manokwari menerima total hibah sebesar Rp19 miliar.

“Dengan berakhirnya tahapan Pilkada dan batas waktu penyampaian laporan pertanggungjawaban (LPJ) maksimal tiga bulan sejak penetapan pasangan calon pada 6 Februari 2025, maka hari ini adalah hari terakhir penyampaian LPJ,” ujar Samsudin di Manokwari, Selasa.

Dana hibah tersebut digunakan untuk honorarium pengawas, operasional kesekretariatan, kelompok kerja, sewa gedung dan kendaraan, pemeliharaan fasilitas, advokasi hukum, serta kegiatan sosialisasi.

Baca Juga :  Ramadhan 2025, Bupati Manokwari Serukan Persatuan dan Keberagaman

Namun, proses pencairan dana hibah mengalami kendala. Dana disalurkan dalam empat termin. Pada termin pertama, Pemkab Manokwari mencairkan Rp5 miliar dari APBD 2024. Karena keterlambatan pencairan termin selanjutnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melakukan intersep (pemotongan langsung) terhadap Dana Alokasi Umum (DAU) Manokwari sebesar Rp568 juta untuk termin kedua.

Selanjutnya, Kemenkeu kembali melakukan intersep terhadap Dana Bagi Hasil (DBH) migas sebesar Rp9,2 miliar untuk termin ketiga. Karena kas daerah tidak mencukupi, termin keempat senilai Rp4,1 miliar akhirnya dialokasikan melalui APBN murni Bawaslu RI sesuai surat Kemenkeu RI tentang penyelesaian kewajiban pendanaan Pilkada untuk enam kabupaten.

“Dengan dana talangan dari Bawaslu RI, kami menerima dana utuh sesuai NPHD, yakni Rp19 miliar,” kata Samsudin.

Baca Juga :  Pimpin LMA Papua Barat Daya, George Dedaida Segera Konsolidasi Organisasi

Rincian penggunaan dana hibah menunjukkan bahwa dari total dana transfer Pemkab Manokwari sebesar Rp14,857 miliar, Bawaslu Manokwari merealisasikan Rp13,504 miliar, menyisakan Rp1,353 miliar yang dikembalikan hari ini. Sementara itu, dari dana realokasi APBN sebesar Rp4,142 miliar, terealisasi Rp2,884 miliar, dengan sisa Rp1,258 miliar yang telah dikembalikan ke kas negara pada Desember 2024.

“LPJ kami serahkan dalam dua bentuk, yakni LPJ penggunaan dana APBD dan LPJ penggunaan dana APBN,” jelas Samsudin.

Wakil Bupati Manokwari, H. Mugiyono, mengapresiasi langkah Bawaslu Manokwari yang dinilai transparan dan akuntabel dalam pengelolaan dana hibah.

“Pengembalian dana ini menunjukkan komitmen menjaga integritas dan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan keuangan daerah. Ini adalah contoh praktik pemerintahan yang baik,” Pungkasnya. (KP/03)

Share :

Baca Juga

MANOKWARI

KUPA PPAS APBD-P Tahun 2024 DPRD Dorong Penyesuaian Anggaran Optimalkan Program Prioritas

MANOKWARI

GKI Efrata Wosi Gelar Malam Puji-Pujian Sambut Fajar Paskah 2025

MANOKWARI

Tokoh Masyarakat Yapen Ajak Warga Jaga Kamtibmas dan Kerukunan di Manokwar

MANOKWARI

Gelar Donor Darah Sambut Hari Pengayoman Ke-79, Kanwil Kemenkumham Papua Barat Berhasil Kumpulkan Puluhan Kantong Darah

MANOKWARI

Dorong Sertifikasi Bagi RPH di Papua Barat dan Papua Barat Daya, Kemenag Manokwari Kerjasama dengan BI Perwakilan PB Gelar Pelatihan Juru Sembelih Halal

MANOKWARI

Nikmati Kemudahan Akses Layanan BPJS Kesehatan Melalui AMAN JKN Dengan Mudah dan Cepat

MANOKWARI

BI Papua Barat & Pemkab Manokwari Resmi Luncurkan Program “Torang Locavore 2025” untuk Kendalikan Inflasi

MANOKWARI

Bupati Manokwari Serahkan Insentif kepada 353 Ketua RT RW