Home / MANOKWARI / Papua Barat

Minggu, 19 Januari 2025 - 22:51 WIB

Pemkab Manokwari Akan Revisi dan Aktifkan Kembali Perda Miras

MANOKWARI, KumparanPapua.com – Bupati Manokwari, Hermus Indou, mengungkapkan bahwa Peraturan Daerah (Perda) tentang minuman beralkohol (miras) telah dicabut oleh Pemerintah Provinsi Papua Barat.

“Dengan dicabutnya Perda tersebut, secara praktik miras terus beredar seperti tidak ada larangan. Meskipun ada upaya pengendalian, namun efektivitasnya masih rendah,” ujar Hermus di hadapan awak media, minggu ( 19/1/2025).

Baca Juga :  Masuk Masa Tenang, Minggu Dinihari KPU Copot APK Calon

Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Manokwari memandang penting untuk merevisi dan mengaktifkan kembali Perda tersebut guna mengendalikan peredaran miras di daerah ini.

“Kita akan melakukan diskusi dengan banyak pihak, termasuk konsultasi publik, agar dapat menemukan solusi terbaik. Sebab, larangan total maupun tanpa larangan sama-sama belum efektif dalam mengatasi peredaran miras,” tambahnya.

Baca Juga :  Tim Tabur Kejati Papua Barat Tangkap DIU Penyelewengan Danah Hibah Pengadaan Ternak

Saat ini, Badan Legislasi Daerah (Balegda) di Pemerintah Daerah dan DPR tengah mengerjakan sejumlah Perda prioritas, termasuk regulasi mengenai pengendalian minuman beralkohol di Kabupaten Manokwari. (KP/03)

Share :

Baca Juga

MANOKWARI

Dorong Generasi Muda Cintai Lestarikan Budaya Papua Yayasan Perempuan Maju Kreatif Gelar Pelatihan Merajut Noken

MANOKWARI

Pasangan Hermus – Mugyono Resmi Ditetapkan KPU Manokwari Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pilkada 2024

MANOKWARI

Kebersamaan Menguat di Biryosi, Peringatan May Day Diisi Aksi Sosial

MANOKWARI

Kunjungi Anak TK SD Sowi Indah di Kampung Roa- Roa, Bupati Manokwari Berikan Bantuan

MANOKWARI

HUT PI Ke-168 Tahun, Panitia Gelar Lomba Perahu Johnson

MANOKWARI

Ganti Rugi Lahan Jadi Prioritas: Pemkab Manokwari Fokus Tuntaskan Sengketa Pasar Wosi dan Sanggeng

MANOKWARI

Ketua PIDAR Papua Barat Ajak Warga Tak Terprovokasi Jelang 1 Juli 2025

MANOKWARI

Peringati Hari Pelanggan Nasional, BPJS Kesehatan Beri Apresiasi Kepada Peserta JKN