Home / MANOKWARI / Papua Barat

Minggu, 19 Januari 2025 - 14:35 WIB

Aplikasi Mobile JKN Permudah Akses Layanan Kesehatan

MANOKWARI  , Kumparanpapua.comBPJS Kesehatan terus berinovasi untuk mempermudah akses layanan kesehatan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Salah satu inovasi yang dihadirkan adalah Aplikasi Mobile JKN , yang memungkinkan peserta mengakses berbagai layanan kesehatan secara digital tanpa perlu datang ke kantor BPJS Kesehatan.

Septinus Mandacan (31), peserta JKN dari Pegunungan Arfak, Papua Barat, merasakan manfaat besar dari aplikasi ini. “Saya pertama kali menggunakan Aplikasi Mobile JKN untuk memeriksa status kepesertaan karena kartu BPJS saya hilang. Dengan fitur info peserta dan kartu JKN digital, saya tetap bisa mendapatkan layanan kesehatan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Pertina Papua Barat Gelar Musyawarah Provinsi

Aplikasi ini menyediakan berbagai fitur, seperti informasi kepesertaan, lokasi fasilitas kesehatan, antrean online, info iuran, ketersediaan tempat tidur, hingga layanan pengaduan. Septinus mengakui bahwa aplikasi ini sangat membantu, terutama karena ia tinggal jauh dari perkotaan. “Sekarang saya dapat dengan mudah menemukan fasilitas kesehatan terdekat dan tidak perlu bingung jika ada keperluan mendesak,” tambahnya.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Manokwari, dr. Dwi Sulistyono Yudo , menegaskan bahwa Aplikasi Mobile JKN hadir untuk meningkatkan kemudahan akses layanan kesehatan. “Peserta dapat mengambil antrean online agar tidak perlu menunggu lama, memeriksa ketersediaan tempat tidur di rumah sakit, serta mengakses layanan administratif lainnya dengan lebih praktis,” jelasnya.

Baca Juga :  HUT Pekabaran Injil, Bupati Manokwari Sebut Kehadiran Presiden Masih Dikoordinasikan Oleh Sinode GKI

BPJS Kesehatan berkomitmen untuk terus mengembangkan fitur-fitur dalam Aplikasi Mobile JKN agar semakin sesuai dengan kebutuhan peserta. “Dengan teknologi ini, layanan kesehatan menjadi lebih mudah, cepat, dan efisien. Kami berharap masyarakat semakin aktif memanfaatkan aplikasi ini untuk kemudahan akses layanan kesehatan,” tutup Dwi. (KP/Rls)

 

Share :

Baca Juga

MANOKWARI

Perpol No. 6 Tahun 2023: Pemohon SKCK Wajib Memiliki Kepesertaan JKN Aktif Mulai 1 Agustus 2024

MANOKWARI

Bupati Manokwari Hadiri Rapat Kerja III Sinode GKI di Tanah Papua, Dorong Kemandirian dan Kesejahteraan Gereja

MANOKWARI

Memperingati Hari Anak Nasional,9 anak Binaan Terima Remisi Anak

MANOKWARI

Kapolresta Manokwari Pimpin Upacara Peringatan Hari Juang Polri 2025

MANOKWARI

Rosalina Sattu Terpilih Menjadi Ketua IPT Manokwari Periode 2025-2028 

MANOKWARI

Idul Adha 1444 H, Ketua TP PKK Papua Barat, Roma Megawanty Waterpauw Sumbang 3 Ekor Sapi Kurban

MANOKWARI

Pemprov Papua Barat Kembali Raih Opini WTP yang Ke-9 Kalinya Ini Catatan BPK RI !

MANOKWARI

HUT Ke-80 Tahun 2025, Diharapkan Jadi Momentum Bagi Anggota Polresta Manokwari Tumbuhkan Semangat Kemerdekaan dalam Pengabdian Kepada Negara