Home / MANOKWARI / Papua Barat

Selasa, 14 Januari 2025 - 23:06 WIB

Pemkab Manokwari Susun Perda Baru Terkait Pengendalian Peredaran Minuman Keras

MANOKWARI, Kumparanpapua.com – Bupati Manokwari, Hermus Indou, menyampaikan bahwa pada tahun ini pemerintah daerah akan memprioritaskan pembahasan sejumlah Peraturan Daerah (Perda) bersama DPRD Manokwari. Salah satu Perda yang menjadi fokus adalah pengendalian dan pengawasan peredaran minuman keras (Miras).

“Perda pelarangan peredaran miras di Manokwari sebelumnya telah dicabut oleh pemerintah. Oleh karena itu, kami akan menyusun kembali Perda yang mengatur peredaran miras di Manokwari,” ujar Hermus dalam acara lepas sambut bersama DPD Asosiasi Pendeta Indonesia (API) Papua Barat, Selasa (14 /1/2025).

Baca Juga :  Takbir Keliling Sambut Hari Raya Idulfitri 1446 H/2025 M, Dilepas Wakil Bupati Manokwari

Hermus menjelaskan, ketiadaan aturan pengendalian miras saat ini dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk meraih keuntungan tanpa pengawasan yang memadai.

“Dengan tidak adanya aturan, pihak tertentu dapat memanfaatkan situasi ini. Pemerintah daerah pun kesulitan melakukan pengawasan karena tidak ada payung hukum. Oleh karena itu, kami akan membahas hal ini bersama para tokoh masyarakat di Manokwari,” tambahnya.

Baca Juga :  Wujudkan Birokrasi Tertib, Pemkab Manokwari Terapkan Aturan Baru Tata Naskah dan Seragam ASN

Bupati berharap, Perda baru nantinya dapat mengontrol peredaran miras di Manokwari sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sebelumnya, Manokwari memiliki Perda Nomor 5 Tahun 2006 tentang larangan memasukkan, menyimpan, mengedarkan, menjual, dan memproduksi minuman beralkohol. Namun, Perda tersebut dicabut oleh pemerintah pusat karena dianggap bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi. (KP/03)

 

Share :

Baca Juga

MANOKWARI

Bawaslu Papua Barat Harap Peran Aktif Masyarakat dalam Pemilukada Tahun 2024

MANOKWARI

Buka Rakor SAR Daerah dan Pelatihan Teknis, Fonataba Harap Hasilkan SDM Berkualitas dan Handal

MANOKWARI

Pengobatan Sampai Rawat Inap Jadi Lancar Tanpa Biaya, Yustina Puji Program JKN 

MANOKWARI

Manokwari Siap Sambut Pesparawi Nasional 2025, Bupati Pastikan Kesiapan Fasilitas

MANOKWARI

Mantan Bupati Ke 7 Wafat, Bupati Manokwari Keluarkan Instruksi Pengibaran Bendera Setengah Tiang

MANOKWARI

Dosen Mata Kuliah Sistem Hukum Indonesia STIA As Syafia Fak Fak Kampus 2 Kaimana Arianto Liwang Sebut Asas Dominus Litisakan Berpotensi Adanya Tumpang Tindih Kewenangan

MANOKWARI

Delapan Cabor Serahkan Rekomendasi, Dukung Yosias Saroy sebagai Bacalon Ketua Umum KONI Papua Barat

MANOKWARI

Panen Raya Nenas di Kampung Duweibey, Bupati Harap Buah Merah Dapat Dikembangkan