Home / MANOKWARI / Papua Barat

Kamis, 14 Maret 2024 - 19:13 WIB

Kesbangpol: Syarat utama calon anggota DPRP-DPRK tidak terlibat parpol

 

MANOKWARI, Kumparanpapua.com – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Papua Barat menegaskan syarat utama pencalonan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) dan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) melalui jalur otonomi khusus atau pengangkatan yaitu tidak terlibat dalam partai politik.

Kepala Kesbangpol Papua Barat Thamrin Payapo di Manokwari, Kamis, mengatakan orang asli Papua yang berkeinginan mengikuti bursa pencalonan terhadap anggota DPRP maupun DPRK wajib memenuhi syarat utama tersebut.

Baca Juga :  Cuti Dari Jabatan, Bupati Hermus Serahkan Estafet Kepemimpinan ke Wabup Edi Budoyo

“Termasuk tidak mencalonkan diri menjadi anggota DPR RI, DPD RI, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten pada Pemilu 2024,” kata Thamrin.

Dia menjelaskan bahwa syarat utama pencalonan yang dimaksud sudah disosialisasikan ke seluruh lapisan masyarakat asli Papua yang tersebar di tujuh kabupaten se-Papua Barat.

Saat ini, kata dia, pemerintah provinsi sementara menyelesaikan peraturan teknis yang akan menjadi pedoman bagi panitia seleksi (pansel) di tingkat kabupaten dan panitia pemilihan pada tingkat provinsi.

Baca Juga :  Bupati Hermus Jawab Pandangan Fraksi DPRK Manokwari soal Empat Ranperda Non-APBD 2025

Gubernur telah melayangkan surat ke instansi terkait untuk mengajukan tiga dari lima nama Pansel pada Kabupaten Manokwari, Manokwari Selatan, Pegunungan Arfak, Teluk Bintuni, Teluk Wondama, Kaimana, dan Fakfak.

“Gubernur tunjuk dua orang, satu dari bupati, satu kejaksaan, dan satu orang ditunjuk Majelis Rakyat Papua Barat. Pansel ini setiap kabupaten,” jelas dia.

Share :

Baca Juga

MANOKWARI

Pemkab Manokwari Gencarkan Penertiban Miras Ilegal dan Percepatan Izin Usaha

MANOKWARI

Pemerintah Resmikan Kepengurusan Baru Dewan Koperasi Nasional

MANOKWARI

AHHN Ditetapkan Jadi Tersangka Dugaan Tipikor Disnakertrans Papua Barat

MANOKWARI

Kontingen Manokwari Resmi Dilepas Menuju Pesparawi Nasional XIV 2026

MANOKWARI

Plt. Sekda Manokwari: Efisiensi Anggaran Menunggu Arahan Pemerintah Pusat

MANOKWARI

Bupati Manokwari, Harap SMD GBI Papua Barat Tahun 2025 Jadi Wahana Evaluasi dan Konsultasi Internal Hamba Tuhan

MANOKWARI

Kantongi Dukungan 24 Cabor, Yosias Saroy Resmi Daftar Caketum KONI Papua Barat

MANOKWARI

Daftar ke KPU Papua Barat, Berkas Paslon DOAMU Dinyatakan Lengkap