Home / MANOKWARI / Papua Barat

Jumat, 5 April 2024 - 12:24 WIB

Syarat Calon Anggota DPRP-DPRK Tidak Terlibat Parpol, Thamrin Payapo : Jangan Coba Hapus Data Sipol

MANOKWARI, Kumparanpapua.com – Kepala Kesbangpol Provinsi Papua Barat, Thamrin Payapo menegaskan, salah satu syarat Calon Anggota DPRP dan DPRK melalui Jalur Otonomi Khusus atau Pengangkatan adalah tidak berafiliasi atau terlibat dengan Partai Politik (Parpol) selama lima tahun.

Oleh karena itu, ia menghimbau para calon legislatif yang kemarin ikut dalam Pileg 2024 untuk tidak mencoba ikut dalam Pemilu Adat tahun ini.

“Ketentuan jelas bahwa calon anggota DPRP dan DPRK tidak terlibat partai politik selama lima tahun atau tidak mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI, DPD RI, DPR Provinsi dan DPRD Kabupaten dalam pemilu kemarin, itu jelas tidak bisa”, kata Thamrin Payapo, Rabu (3/4).

Baca Juga :  Dorong Cinta Produk Lokal , BI Perwakilan Papua Barat Gelar Pelatihan dan Onboarding UMKM

 

Payapo mengingatkan, untuk tidak melakukan tindakan dengan mencoba meminta parpol menghapus data pada Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), karena pihaknya akan dengan mudah memperoleh dokumen tersebut.

 

Jangan mencoba menghapus data pada Sipol, itu akan masuk pada delik pemalsuan dokumen negara. Jadi hati-hati apalagi ini baru kemarin saja dan hard copinya ada, jadi hati-hati”, ujar Payapo mengingatkan.

 

Dirinya meminta para caleg yang kemarin ikut bertarung dalam Pileg 2024, untuk memberikan kesempatan bagi anak papua serta Perempuan OAP hebat yang sudah lama menantikan momen Pemilu Adat ini.

Baca Juga :  HUT PGRI Ke-79 Dan HGN Tahun 2024 Pengurus Cabang Manokwari Barat Gelar Kegiatan Jalan Sehat

 

“Kepada saudara-saudara yang kemarin ikut caleg, penegasan kami tidak ada ruang untuk yang pernah mencalonkan diri atau dicalonkan ada terlibat partai politik untuk masuk ke DPRP dan DPRK. Mari berikan kesempatan kepada anak-anak papua, mama papua yang hebat-hebat yang menanti ini sudah cukup lama. Karena masuk anggota legislatif itu pilihan, demikian halnya dengan jalur pengangkatan ini juga pilihan bagi mereka”, imbuhnya.

 

“Sekali lagi saya tegaskan tidak ada ruang bagi saudara-saudara yang kemarin sudah memilih ikut caleg, karena pansel akan langsung mendiskualifikasi jika masih mau mencoba”, tegasnya.

Share :

Baca Juga

MANOKWARI

UNCRI Manokwari dan Universitas Bhayangkara Jakarta Raya Teken MoU Tingkatkan Kerja Sama Akademik

MANOKWARI

Pilkada 2024, Bawaslu Papua Barat Kembalikan Anggaran Rp 27, 2 Miliar 

MANOKWARI

Fasharkan Manokwari Berhasil Gagalkan Penyelundupan Miras di Pelabuhan Manokwari

MANOKWARI

Waterpauw : OPD Papua Barat Bakal Jadi 34

Papua Barat

Pra Mubes III Suku Besar Kuri Wamesa, Armando Harap Tidak Bermuatan Politik

MANOKWARI

HUT RI Ke-79 Tahun 2024, 905 Narapidana di Papua Barat Terima Remisi.

MANOKWARI

Siaga Bencana,BPJS Kesehatan Manokwari Gelar Simulasi K3 Bersama Basarnas Kabupaten Manokwari

MANOKWARI

Bupati Manokwari Harap Dataran Wapramasi Jadi Lumbung Pangan