Home / MANOKWARI / Papua Barat

Jumat, 27 September 2024 - 20:26 WIB

KPU Manokwari Serahkan Jadwal Kampanye Pasangan Calon

MANOKWARI, Kumparanpapua.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manokwari menyerahkan Jadwal Kampanye pasangan calon kepala daerah Kabupaten Manokwari, Jumat (27/9/2024)

Jadwal Kampanye diserahkan kepada Tim Pasangan Calon BERBUDI dan HERO, Bawaslu Manokwari, Polresta Manokwari, Kodim 1801 Manokwari dan Kesbangpol Manokwari.

Kepala Divisi sosialisasi pendidikan Pemilu partisipasi masyarakat dan SDM Kabupaten Manokwari, Rony Frans Wanggai menyampaikan jadwal kampanye sudah dimulai sejak 25 September sampai dengan 23 November 2024.

Jadwal kampanye yang diserahkan ini sebelumnya sudah ditetapkan oleh KPU Manokwari bersama dengan Pasangan calon Bupati dan wakil bupati Manokwari, Boneftarr – Eddy Waluyo dan Hemus-Mugiyono

“Dan hari ini kita menyerahkan surat keputusan terkait dengan jadwal kampanye yang sudah di tetapkan sebelumnya , sehingga Kedua pasangan calon akan melaksanakan beberapa kampanye yakni pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka dan dialog, debat publik atau debat terbuka dan Rapat Umum, ” Jelasnya

Baca Juga :  LPKA Manokwari Lakukan skrining TB Bagi Anak Binaan Untuk Cegah Penularan 

Pihaknya juga menyampaikan bahwa akan memberikan kebebasan kepada masing-masing pasangan calon untuk memilih waktu dalam melaksanakan rapat umum.

“Sehingga selama 60 hari itu kedua pasangan calon akan diberikan waktu satu hari untuk dapat melakukan kampanye rapat umum dimana kedua pasangan calon sudah menentukan waktu tanggal dam tempat yang akan dipakai untuk melaksanakan kampanye rapat umum, “tuturnya

Pada rapat umum, Pasangan calon nomor urut satu Boneftarr – Eddy Waluyo, menetapkan rapat umum pada tanggal 20 November 2024 di stadion Sanggeng.

Sementara paslon nomor urut dua Hemus Indou -Mugiyono, menetapkan hari terakhir untuk melaksanakan kampanye rapat umum tepatnya di tanggal 23 November 2024, dengan lokasi yang sama di Stadion Sanggeng.

Ketua Bawaslu Manokwari, Samsuddin Renuat, menyampaikan jadwal yang sudah dikeluarkan oleh KPU menjadi acuan bagi Bawaslu dalam melaksanakan pengawasan.

Baca Juga :  Seleksi Anggota DPRP Jalur Otsus Papua Barat Periode 2024-2029 Telah Dibuka

“Jadwal yang ada ini prinsipnya kita mengikuti saja, tapi yang menjadi catatan yang harus diperhatikan adalah kampanye itu harus memperhatikan soal waktu dan jadwal yang ada, ” Jelasnya.

Renuat mengatakan dengan jadwal yang sudah ada, paslon harus menyampaikan waktu pelaksanaan kampanye dengan jadwal yang sesuai mekanisme untuk melakukan pelaksanaan kampanye.

“Kami akan tetap melakukan pengawasan hanya saja terkait dengan izin keramaian, itu juga harus tetap memberitahukan kepada pihak kepolisian juga ke bawaslu sehingga dalam pelaksanaan kampanye itu diawasi oleh pihak yang berwenang” Jelasnya.

Pihaknya berharap adanya kerja sama dengan kedua paslon yang melaksanakan kampanye, dan pada prinsipnya pihak Bawaslu akan tetap melakukan pengawasan.

” Jadi patuhilah aturan yang ada sehingga kita sama-sama bisa menjaga keamanan dalam melaksanakan kampanye “harapnya. (KP/03)

Share :

Baca Juga

MANOKWARI

Bupati Manokwari Launching Dua Inovasi Strategis Pemerintah Kabupaten Manokwari: Forum CSR Ekonomi dan Klinik On Kampung Kabupaten Manokwari

MANOKWARI

Prof. Dr. Roberth K. R. Hammar Dikukuhkan Sebagai Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Caritas Indonesia

MANOKWARI

Louis Nelson Rumaikewi, Jabat Anggota DPRP Papua Barat PAW 

MANOKWARI

Pelaku UMKM di Manokwari Selatan Dukung Program Ekonomi Kreatif Pemerintah

MANOKWARI

Tiga Unsur Pimpinan DPR Kabupaten Manokwari Masa Jabatan 2024-2029 Resmi Di Ambil Sumpahnya

MANOKWARI

Progres Persiapan Pemilu di Manokwari 95 persen

MANOKWARI

Bupati Manokwari Lantik Pengurus Dewan Hakim MTQ Ke-10 Tingkat Kabupaten Manokwari Tahun 2024

MANOKWARI

Manokwari Tegaskan Pengendalian Minuman Beralkohol untuk Atasi Peredaran Ilegal 15 Tahun