Home / MANOKWARI / Papua Barat

Sabtu, 28 September 2024 - 19:00 WIB

KPU Manokwari Gelar Rakor terkait Pembatasan Pengeluaran Dana Kampanye

MANOKWARI, Kumparanpapua.com – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Manokwari gelar rapat koordinasi terkait pembatasan pengeluaran dana kampanye pemilihan Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada tahun 2024, di Aula Kantor KPU, Sabtu (28/9/2024).

Rapat koordinasi  tersebut  diikuti anggota KPU, Bawaslu, tim Paslon BERBUDI dan HERO, serta awak media.

Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan, Sidarman menyampaikan bahwa dalam proses pelaksanaan kampanye itu dilakukan pembatasan dana kampanye yang dilakukan dan disepakati bersama dan disepakati terkait dengan alokasi anggaran pembatasan anggaran yang bisa dilakukan pada saat proses pelaksanaan kampanye.

Baca Juga :  Pemuda Ikaswara Manokwari Gelar Kirab Budaya, Dorong Persatuan dan Pembangunan

KPU Manokwari membuat keputusan untuk kaitannya dengan pembatasan pengeluaran dana kampanye selama masa kampanye.

Pembatasan dana kampanye melihat metode kampanye, seperti pertemuan terbatas, dialog, tatap muka, pertemuan terbuka, iklan media masa yang dana pengeluarannya harus di batasi untuk menjadi acuan dalam pelaksanaan kampanye.

“Hal-hal yang akan dipertimbangkan yaitu jumlah kegiatan, perkiraan jumlah peserta, standar biaya daerah”,

Dalam rapat koordinasi ini juga di tentukan, maksimal peserta yang menghadiri seperti rapat umum sebanyak 7.000 orang, rapat terbatas 1.000 orang, pertemuan tatap muka dan kegiatan, 1.000 orang, dan sejumlah kegiatan lain yang sudah di tentukan.

Baca Juga :  Anggota DPRK Manokwari, Norman Tambunan Minta Kepastian Pemda Manokwari Lunasi Hak Pegawai Honorer Selama 8 Bulan

“Sumber dana kampanye bisa dari parpol pengusul, pribadi calon, sumbangan lain-lain”, katanya.

Pertemuan ini mengatur juga jumlah dan titik-titik pemasangan APK, juga pemasangan iklan di media masa yang ditetapkan untuk nilai maksimumnya.

“Setelah disepakatinya nantinya akan dikeluarkan dana yang ditetapkan oleh pasangan calon dan KPU Manokwari, sehingga untuk pelaporan dana kampanye nantinya memiliki acuan”. (KP/03)

Share :

Baca Juga

MANOKWARI

Pemkab Manokwari Serahkan Dokumen PBG Gratis untuk Tujuh Rumah Ibadah

MANOKWARI

Bupati Manokwari Meletakkan Batu Pertama Pembangunan Gedung Gereja Baru Jemaat Lunow Swapen

MANOKWARI

Menatap Level Profesional, RBBC 223 Tuntaskan Agenda Legalisasi Klub

MANOKWARI

Ini Urutan Parpol Suara Terbanyak yang Akan Menempati Kursi DPRD Provinsi Dapil Papua Barat 1 

MANOKWARI

Bupati Manokwari Serahkan Bantuan Beasiswa Tahap I Kepada 166 Mahasiswa

MANOKWARI

Mahasiswa KKN UGM Gelar Festival Manokwari di Bakaro

MANOKWARI

Musrenbang RKPD Tahun 2024, DPRD Manokwari Sampaikan Pokir dari Hasil Reses

MANOKWARI

Divisi Pemasyarakatan Kanwil Papua Barat Gelar Pembinaan Satgas Keamanan dan Ketertiban Bagi Satuan Pengamanan Lapas Se-Kota Manokwari