Home / MANOKWARI / Papua Barat

Sabtu, 28 September 2024 - 19:00 WIB

KPU Manokwari Gelar Rakor terkait Pembatasan Pengeluaran Dana Kampanye

MANOKWARI, Kumparanpapua.com – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Manokwari gelar rapat koordinasi terkait pembatasan pengeluaran dana kampanye pemilihan Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada tahun 2024, di Aula Kantor KPU, Sabtu (28/9/2024).

Rapat koordinasi  tersebut  diikuti anggota KPU, Bawaslu, tim Paslon BERBUDI dan HERO, serta awak media.

Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan, Sidarman menyampaikan bahwa dalam proses pelaksanaan kampanye itu dilakukan pembatasan dana kampanye yang dilakukan dan disepakati bersama dan disepakati terkait dengan alokasi anggaran pembatasan anggaran yang bisa dilakukan pada saat proses pelaksanaan kampanye.

Baca Juga :  BPJS Kesehatan Hadirkan Layanan BPJS Online Untuk Peserta JKN Yang Terkendala Jarak

KPU Manokwari membuat keputusan untuk kaitannya dengan pembatasan pengeluaran dana kampanye selama masa kampanye.

Pembatasan dana kampanye melihat metode kampanye, seperti pertemuan terbatas, dialog, tatap muka, pertemuan terbuka, iklan media masa yang dana pengeluarannya harus di batasi untuk menjadi acuan dalam pelaksanaan kampanye.

“Hal-hal yang akan dipertimbangkan yaitu jumlah kegiatan, perkiraan jumlah peserta, standar biaya daerah”,

Dalam rapat koordinasi ini juga di tentukan, maksimal peserta yang menghadiri seperti rapat umum sebanyak 7.000 orang, rapat terbatas 1.000 orang, pertemuan tatap muka dan kegiatan, 1.000 orang, dan sejumlah kegiatan lain yang sudah di tentukan.

Baca Juga :  Tidak Sinkronnya Nilai pada KUA-PPAS dan Dokumen APBD-P T.A 2023 Kabupaten Manokwari Mendapat Sorotan dari Gabungan Fraksi

“Sumber dana kampanye bisa dari parpol pengusul, pribadi calon, sumbangan lain-lain”, katanya.

Pertemuan ini mengatur juga jumlah dan titik-titik pemasangan APK, juga pemasangan iklan di media masa yang ditetapkan untuk nilai maksimumnya.

“Setelah disepakatinya nantinya akan dikeluarkan dana yang ditetapkan oleh pasangan calon dan KPU Manokwari, sehingga untuk pelaporan dana kampanye nantinya memiliki acuan”. (KP/03)

Share :

Baca Juga

Ketua Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Manokwari,Baharuddin Sabollah

MANOKWARI

Jembatan Kali Kasih Rusak Berat, Akses Jalan Trans Manokwari-Tambrauw Terputus

MANOKWARI

ESI Papua Barat Dukung Penuh Budi Gunawan Kembali Jabat Ketua  Umum PB-ESI

MANOKWARI

Tiga Siswa Asal Manokwari Mengikuti SEAYL Ke Chicago USA

MANOKWARI

Pesparawi Nasional XIV 2025 di Manokwari Papua Barat Ditunda 

MANOKWARI

DPRPB Kantongi Sejumlah Nama Untuk Diusulkan Ke Mendagri 

MANOKWARI

Bupati Manokwari Dikukuhkan Sebagai Dewan Kehormatan KKSS Manokwari

MANOKWARI

Rudolf Anthonius Tondok Calon DPD RI, Resmi Mendaftar Ke KPU

MANOKWARI

Perayaan Idul Fitri , Wakil Bupati Manokwari Mengajak Warga Untuk Saling Menghormati