Home / MANOKWARI / Papua Barat

Sabtu, 28 September 2024 - 19:00 WIB

KPU Manokwari Gelar Rakor terkait Pembatasan Pengeluaran Dana Kampanye

MANOKWARI, Kumparanpapua.com – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Manokwari gelar rapat koordinasi terkait pembatasan pengeluaran dana kampanye pemilihan Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada tahun 2024, di Aula Kantor KPU, Sabtu (28/9/2024).

Rapat koordinasi  tersebut  diikuti anggota KPU, Bawaslu, tim Paslon BERBUDI dan HERO, serta awak media.

Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan, Sidarman menyampaikan bahwa dalam proses pelaksanaan kampanye itu dilakukan pembatasan dana kampanye yang dilakukan dan disepakati bersama dan disepakati terkait dengan alokasi anggaran pembatasan anggaran yang bisa dilakukan pada saat proses pelaksanaan kampanye.

Baca Juga :  HPN 2023, Bupati Manokwari Harap Pers Profesional Dalam Menjalankan Tupoksinya

KPU Manokwari membuat keputusan untuk kaitannya dengan pembatasan pengeluaran dana kampanye selama masa kampanye.

Pembatasan dana kampanye melihat metode kampanye, seperti pertemuan terbatas, dialog, tatap muka, pertemuan terbuka, iklan media masa yang dana pengeluarannya harus di batasi untuk menjadi acuan dalam pelaksanaan kampanye.

“Hal-hal yang akan dipertimbangkan yaitu jumlah kegiatan, perkiraan jumlah peserta, standar biaya daerah”,

Dalam rapat koordinasi ini juga di tentukan, maksimal peserta yang menghadiri seperti rapat umum sebanyak 7.000 orang, rapat terbatas 1.000 orang, pertemuan tatap muka dan kegiatan, 1.000 orang, dan sejumlah kegiatan lain yang sudah di tentukan.

Baca Juga :  Pemerintah Resmikan Kepengurusan Baru Dewan Koperasi Nasional

“Sumber dana kampanye bisa dari parpol pengusul, pribadi calon, sumbangan lain-lain”, katanya.

Pertemuan ini mengatur juga jumlah dan titik-titik pemasangan APK, juga pemasangan iklan di media masa yang ditetapkan untuk nilai maksimumnya.

“Setelah disepakatinya nantinya akan dikeluarkan dana yang ditetapkan oleh pasangan calon dan KPU Manokwari, sehingga untuk pelaporan dana kampanye nantinya memiliki acuan”. (KP/03)

Share :

Baca Juga

MANOKWARI

Panen Raya Nenas di Kampung Duweibey, Bupati Harap Buah Merah Dapat Dikembangkan

MANOKWARI

Bupati Manokwari Ajak ASN Tegak Lurus Kepada NKRI

MANOKWARI

Kepala Basarnas RI Kunker di Manokwari Cek Kesiapan Personil

MANOKWARI

DPRK Manokwari Setujui Ranperda APBD Perubahan 2025 dengan Sejumlah Catatan

MANOKWARI

Bupati Manokwari, Lepas 25 Jamaah Umroh Ke Tanah Suci

MANOKWARI

Pansel Umumkan Calon Anggota DPRP Papua Barat Jalur Pengangkatan

MANOKWARI

Tingkatkan Pemahaman Terhadap Kebijakan Moneter Fiskal di Papua Barat, BI Bersama DJPb Gelar Deseminasi

MANOKWARI

Evaluasi Pelaksanaan Pilkada Tahun 2024, Bawaslu Gelar Media Gathering Bersama Insan Pers