Home / MANOKWARI / Papua Barat

Sabtu, 28 September 2024 - 19:00 WIB

KPU Manokwari Gelar Rakor terkait Pembatasan Pengeluaran Dana Kampanye

MANOKWARI, Kumparanpapua.com – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Manokwari gelar rapat koordinasi terkait pembatasan pengeluaran dana kampanye pemilihan Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada tahun 2024, di Aula Kantor KPU, Sabtu (28/9/2024).

Rapat koordinasi  tersebut  diikuti anggota KPU, Bawaslu, tim Paslon BERBUDI dan HERO, serta awak media.

Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan, Sidarman menyampaikan bahwa dalam proses pelaksanaan kampanye itu dilakukan pembatasan dana kampanye yang dilakukan dan disepakati bersama dan disepakati terkait dengan alokasi anggaran pembatasan anggaran yang bisa dilakukan pada saat proses pelaksanaan kampanye.

Baca Juga :  Naik Tipologi, Bupati Hermus Harap Polresta Manokwari tingkatkan Pelayanan Kamtibnas

KPU Manokwari membuat keputusan untuk kaitannya dengan pembatasan pengeluaran dana kampanye selama masa kampanye.

Pembatasan dana kampanye melihat metode kampanye, seperti pertemuan terbatas, dialog, tatap muka, pertemuan terbuka, iklan media masa yang dana pengeluarannya harus di batasi untuk menjadi acuan dalam pelaksanaan kampanye.

“Hal-hal yang akan dipertimbangkan yaitu jumlah kegiatan, perkiraan jumlah peserta, standar biaya daerah”,

Dalam rapat koordinasi ini juga di tentukan, maksimal peserta yang menghadiri seperti rapat umum sebanyak 7.000 orang, rapat terbatas 1.000 orang, pertemuan tatap muka dan kegiatan, 1.000 orang, dan sejumlah kegiatan lain yang sudah di tentukan.

Baca Juga :  Peletakan Batu Pertama Kantor Distrik dan Peresmian Puskesmas Mokwan, Bupati Hermus : Ini Komitmen Kami

“Sumber dana kampanye bisa dari parpol pengusul, pribadi calon, sumbangan lain-lain”, katanya.

Pertemuan ini mengatur juga jumlah dan titik-titik pemasangan APK, juga pemasangan iklan di media masa yang ditetapkan untuk nilai maksimumnya.

“Setelah disepakatinya nantinya akan dikeluarkan dana yang ditetapkan oleh pasangan calon dan KPU Manokwari, sehingga untuk pelaporan dana kampanye nantinya memiliki acuan”. (KP/03)

Share :

Baca Juga

MANOKWARI

Daftar ke KPU Manokwari, Dokumen Paslon HERO Dinyatakan Lengkap

MANOKWARI

Hari Pelaut Sedunia, Kodim 1801 Manokwari Bersama Pemerintah dan Masyarakat Aksi Bersih Pesisir Laut

MANOKWARI

Kesbangpol : Ini Sejumlah Syarat Penting Bagi Calon Anggota DPRP dan DPRK Jalur Pengangkatan

MANOKWARI

Bupati dan Ketua TP-PKK Manokwari Raih Penghargaan Bergengsi di Indonesia People’s Choice Awards 2025

MANOKWARI

Ketum DPP LDII: Umat Islam Bersyukur Indonesia Merdeka dan Memiliki Pancasila

MANOKWARI

Pendapatan dan Belanja Manokwari 2026 Diproyeksikan Turun, DPRK Tekankan Anggaran Realistis

MANOKWARI

Peserta di Manokwari Rasakan Manfaat JKN, Pengobatan Gratis dan Pelayanan Memuaskan

MANOKWARI

BPJS Kesehatan Pastikan Akses Layanan JKN Tetap Terbuka Selama Libur Lebaran 2025