Home / MANOKWARI / Papua Barat

Kamis, 5 September 2024 - 12:46 WIB

B1KWK Partai Hanura Dinilai Bermasalah, KPU Manokwari Tolak Pendaftaran Pasangan Bernad Boneftar- Eddy Waluyo 

MANOKWARI, kumparanpapua.com- Dalam proses pendaftaran Pasangan Bakal calon Bupati dan wakil Bupati Manokwari, Bernad Boneftar dan Eddy Waluyo (BERBUDI) pada pilkada 2024 ditolak KPU Manokwari setelah tahapan verifikasi berkas dokumen paslon memiliki kegandaan B1KWK dari Partai Hanura.

Dimana B1KWK dari Partai Hanura yang saat ini diberikan pada Pasangan Boneftar dan Eddy (BERBUDI), sebelumnya sudah diberikan kepada paslon lain yaitu Hermus Indou dan Mugiono (HERO) dan sudah didaftarkan di silon saat pendaftaran.

Sehingga terjadi perdebatan antar pihak koalisi tim BERBUDI dengan KPU Manokwari hingga Pendaftaran Perpanjangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Manokwari resmi ditutup pada pukul 23.59 WIT oleh Ketua KPU Manokwari.

Diketahui Pasangan Bakal calon Bernad Boneftar dan Eddy Waluyo mendaftar di KPU Manokwari dengan enam partai pengusungnya diantaranya Partai Hanura, Bulan Bintang, Garuda, Umat, PKN, dan Gelora.

Baca Juga :  Angkat Kearifan Lokal, Nama 4 Distrik dan 2 Kelurahan di Manokwari Dirombak

Kepada media, Ketua KPU Kabupaten Manokwari Christine R Rumkabu menyampaikan bahwa pendaftaran pasangan calon Boneftar dan Eddy Waluyo ditolak karena berkas yang dibawa belum di upload ke silon.

“Ini kemudian menjadi pertanyaan terkait dengan B1KWK dari Partai Hanura, dimana LO tidak bisa mensubmit di silon karena dukungan yang dimiliki oleh paslon tidak mencukupi jumlah suara yang dimiliki oleh partai non seat sementara partai HANURA yang memberikan dukungan kembali ke Paslon BERBUDI, “jelasnya.

Christin menjelaskan , jika partai HANURA memberikan dukungan kembali ke Paslon BERBUDI harus ada pengakuan atau pernyataan bahwa partai HANURA memang sudah menarik diri dari dukungan yang diberikan kepada paslon lain yaitu Hermus Indou dan Mugiono (HERO).

Baca Juga :  Gubernur BI Kunker Ke- Manokwari, Ini Harapan Bupati

Ia juga menegaskan Pendaftaran perpanjangan di jam 23.59 sudah tutup. Namun bukan berarti pihaknya menolak Paslon akan tetapi dengan pertimbangan jangan sampai ada lagi Paslon lain yang mau mendaftar.

“Kita tutup baru kita mempersiapkan seluruh administrasi yang dibutuhkan, diantaranya kami memberikan tanda Terima, cuman tanda Terima ini dari tim Paslon lebih kepada dituangkan dalam kejadian khusus yang kronologis kenapa sampai tidak diterima itu yang sedang kita persiapkan agar supaya dari dasar itu kereka tidak serta merta terima saja tetapi ada kejadian yang memang harus dikeluarkan di kejadian. (KP/03)

Share :

Baca Juga

MANOKWARI

Perayaan Idul Adha, LDII Papua Barat Laksanakan Penyembelihan Hewan Kurban

MANOKWARI

64 Warga Pengungsi Kembali ke Kampung Imsun Distrik Aifat Selatan, Kabupaten Maybrat, Papua Barat Daya

MANOKWARI

Pemkab Manokwari Kucurkan Rp11,8 Miliar untuk Bangun Huntara di Kampung Nelayan Borobudur

MANOKWARI

BI Papua Barat & Pemkab Manokwari Resmi Luncurkan Program “Torang Locavore 2025” untuk Kendalikan Inflasi

MANOKWARI

Interpensi 3 Bulan , Kasus Stunting di Distrik Warmare Menurun

Papua Barat

Kabupaten Manokwari Terima Awards Kategori TP2DD 

MANOKWARI

Ubah Data Peserta JKN Dengan Mudah Melalui Pandawa dan Aplikasi Mobile JKN

MANOKWARI

Bupati Manokwari Resmikan Gedung Serbaguna Gereja Abdalouseh Amban