Home / MANOKWARI / Papua Barat

Senin, 26 Agustus 2024 - 23:14 WIB

DPRD Manokwari Tetapkan LKPJ Bupati 2023 Sebagai Perda

MANOKWARI , Kumparanpapua.com – DPRD Kabupaten Manokwari, Papua Barat, menetapkan dan mensahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Manokwari terhadap pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2023 menjadi peraturan daerah (perda).

“Seluruh fraksi DPRD Manokwari menerima dan menyetujui LKPJ Bupati 2023 menjadi perda,” ujar Wakil Ketua II DPRD Manokwari Bons Rumbruren di Manokwari, Senin malam.

Ia mengatakan, LKPJ Bupati Manokwari berisikan realisasi penerimaan pendapatan dan pengeluaran belanja daerah tahun anggaran 2023.

APBD Manokwari tahun 2023 sebesar Rp1,8 triliun, hanya bisa terealisasi Rp1,5 triliun atau 87,74 persen dengan selisih Rp222 miliar.

Pemkab Manokwari telah menggunakan APBD 2023 untuk membiayai pembangunan pemerintahan serta pelayanan pada seluruh masyarakat.

Kebijakan pengelolaan anggaran berdasarkan arah kebijakan umum, strategi dan prioritas dengan memperhatikan kondisi daerah.

Baca Juga :  Meriahkan HUT Ke -44 Tahun 2024, Dekranasda Kabupaten Manokwari Menggelar Kegiatan Pameran dan Dance Temporer

DPRD Manokwari juga mendorong Pemkab Manokwari untuk memperbaiki dan menata kembali kebijakan pembangunan daerah tahun 2024 dan fokus pada pemulihan ekonomi.

Pihaknya juga mendorong agar Pemkab Manokwari melakuakn terobosan strategis dan pengelolaan kekayaan daerah yang selama ini belum tergarap dengan maksimal sehingga dapat meningkatkan pendapatan bagi daerah.

“Opini wajar dengan pengecualian (WDP) dari BPK terhadap Pemkab Manokwari merupakan catatan dan evaluasi yang memerlukan perbaikan tata kelola keuangan daerah sehingga meningkatkan kepercayaan masyarakat pada Pemkab Manokwari,” katanya.

Raperda LKPJ Bupati Manokwari mendapat persetujuan dari anggota dewan untuk ditetapkan sebagai Perda Manokwari dan dituangkan dalam nota kesepakatan antara Pemkab Manokwari dan DPRD Manokwari.

Baca Juga :  Gelar Workshop Bersama Insan Pers BPK Perwakilan Papua Barat Dorong Peran Media dalam Percepatan Tindaklanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK

Bupati Manokwari Hermus Indou mengatakan, Pemkab Manokwari akan terus berupaya untuk memperkuat tata kelola keuangan daerah.

Setiap rupiah dari APBD harus digunakan dengan bertanggung jawab, tranparan dan efektif serta digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Semua komponen eksekutif, legislatif dan yudikatif harus dapat membangun sinergisitas bersama demi kemajuan daerah.

“Kita juga memberikan apresiasi pada pimpinan dan anggota DPRD yang telah mengawal kinerja pemerintah selama 5 tahun. Sidang Paripurna ini merupakan sidang paripurna terakhir untuk anggota DPRD periode 2019-2024. Terima kasih atas saran, masukan dan koreksi dalam perbaikan tata kelola keuangan Pemkab Manokwari,” jelasnya. (KP/03)

Share :

Baca Juga

MANOKWARI

KPU Ingatkan Parpol Sampaikan Laporan Dana Kampanye, Batas 29 Februari 2024

MANOKWARI

KKN Universitas Caritas Indonesia Kelompok VII Sosialisasikan Pentingnya Administrasi Kependudukan di Kampung Abreso

MANOKWARI

20 calon DPRK Teluk Wondama jalani pemeriksaan kesehatan jiwa

MANOKWARI

HUT RI Ke-79 Tahun 2024, Bupati Manokwari Harap Menjadi Momentum Perekat Persatuan dan Kesatuan

MANOKWARI

Utusan Khusus Presiden RI Muhamad Mardiono Bertemu Bupati Manokwari, Ini yang Dibahas!

MANOKWARI

Pemkab Manokwari Bersama MUI Akan Melakukan Kunjungan Safari Ramdhan 1446H Pada 10 Titik

MANOKWARI

Bupati Melantik Pengurus IKKB NTB Manokwari Periode 2023-2028

MANOKWARI

Refleksi Akhir Tahun 2023 ,Kanwil Kumham Pabar  Gelar Jumpa Pers Dengan Berbagai Media Paparkan Capaian Kinerja Selama Tahun 2023