Home / MANOKWARI / Papua Barat

Senin, 16 Oktober 2023 - 14:51 WIB

DPMK Gelar Pelatihan Tata Cara Penetapan Batas Kampung dan Peta Kampung Induk dan Pemekaran di Manokwari

MANOKWARI,Kumparanpapua.com– Guna meningkatkan kapasitas SDM terkait tata cara penetapan dan penegasan batas Kampung dan peta di 164 kampung dan 270 kampung pemekaran di kabupaten Manokwari, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Kampung (DPMK) menggelar pelatihan bagi 42 peserta pelatihan di Hotel Valdos, Senin, (16/10/ 2023).

Kegiatan tersebut mengusung Tema ” Terciptanya tertib administrasi pemerintah memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah kampung”

Kepala Dinas DPMK Kabupaten Manokwari, Jeffry Sahuburua dalam laporannya menjelaskan bahwa demi percepatan terciptanya tertib administrasi dan membuktikan kejelasan tentang hukum terhadap batas wilayah kampung di Kabupaten Manokwari serta peserta dapat menerima materi dan memahami materi dengan baik sehingga di tahun 2023 ini dapat menyusun batas dan peta Kampung khususnya Kampung induk 164.

Sahuburua menyebut, saat ini kampung pemekaran 270 di Manokwari telah selesai, dengan pelatihan ini akan bentuk tim untuk Bagaimana dapat menata Kampung ini dan sekalian membuat peta Kampung dari 164 Kampung dan 270 Kampung pemekaran.

Pihaknya berharap melalui kegiatan ini akan dikeluarkannya dua perbup yang pertama perbup terkait dengan peta Kampung batas dan peta Kampung induk 164 Kampung dan yang kedua perbup batas dan peta Kampung pemekaran 270.

Baca Juga :  Plt Sekretaris Daerah Kabupaten Manokwari Resmi di Jabat Oleh Harjanto Ombesapu 

Menurutnya, Perbup ini akan dipakai pada saat verifikasi akhir di tingkat nasional dan itu dan ini juga sebagai lampiran daripada Peraturan Bupati Peraturan daerah tentang pemekaran kampung di Kabupaten Manokwari dan yang akan dibahas di tingkat pusat.

Sementara Peserta pelatihan berjumlah 42 orang yang terdiri dari dinas DPMK 19 orang, Bappeda 6 orang , Dinas sosial 1 orang , dinas PU 2 orang, BPKAD 1 orang dan dari utusan dari 9 listrik.

Adapun narasumber yang Membimbing dalam pelatihan ini yakni dari Dirjen Bina Desa Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia dan badan informasi geospasial Republik Indonesia dan Kegiatan ini akan dilaksanakan selama 5 hari sampai dengan hari Jumat tanggal 20 November Oktober tahun 2023.

Pada kesempatan yang sama, Bupati Manokwari Hermus Indou berharap pelatihan ini dapat menghasilkan sesuatu dan harus menjadi pribadi-pribadi yang tidak mandul di dalam menjalani kehidupan ini.

Pihaknya sebagai pimpinan di daerah ini sangat menyambut baik dan juga mendukung sepenuhnya kegiatan pelatihan tata cara penetapan dan penegasan batas Kampung dan penyusunan peta di 164 Kampung induk dan 270 Kampung pemekaran di Kabupaten Manokwari yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung bekerja sama dengan Dirjen PMD Kementerian Dalam Negeri dan badan informasi Geopasial Republik Indonesia.

Baca Juga :  Pisah Sambut Kapolres Manokwari, Bupati Apresiasi Kinerja AKBP Parasian Gultom

Menurutnya, kegiatan ini menjadi penting karena beberapa alasan yakni adanya kebijakan penataan dan pengembangan daerah bawahan baik pemekaran distrik maupun kampung di Kabupaten Manokwari

Pihaknya telah menetapkan Peraturan daerah tetapi juga Peraturan Bupati baik tentang pemekaran distrik maupun juga pemekaran kampung di Kabupaten Manokwari dan ada 5 Distrik baru yang perlu dimekarkan tapi juga ada 270 kampung baru yang perlu dimekarkan dari 164 kampung yang ada, dan kebijakan ini harus dilaksanakan secara tuntas di lapangan.

“Kebijakan ini bukanlah merupakan sebuah retorika yang kemudian kita bicara dan kita menganggap semuanya selesai, tapi kebijakan sudah dilahirkan Mari kita bekerja berdasarkan ketentuan tetapi juga prosedur dan juga tata cara yang ada untuk memastikan bahwa semua kebijakan ini bisa terimplementasi secara nyata untuk memenuhi semua harapan dan juga masyarakat di Kabupaten Manokwari” Harapnya.

“Penetapan dan penegasan Tata batas serta penyusunan peta Desa ini adalah kebutuhan dasar dan persyaratan mutlak yang harus dipenuhi.Kalau persyaratan ini tidak dipenuhi maka ini di anggap gagal” Tegasnya.

Bupati mengajak semua pihak bekerja maksimal di lapangan dan minta kepala distrik untuk mengarahkan kepala kampung terkait dengan tata letak Kampung.(KP/03)

Share :

Baca Juga

MANOKWARI

Lomba Cerita dan Baca Indah Alkitab Meriahkan Paskah 2025 di GKI Efrata Wosi
Ketua Bawaslu Kabupaten Manokwari, Yustinus Yosep Maturan (Foto : KP02/Kumparanpapua.com)

MANOKWARI

Laporan Keberatan Bacaleg Norman Tambunan Bukan Sengketa Pemilu, Bawaslu Manokwari : Selesaikan Internal Partai

MANOKWARI

Status Gizi Beresiko, Dinkes Manokwari Pantau Khusus 36 Balita di Sidey

MANOKWARI

Internet Indonesia Semakin Cepat, SATRIA-1 Terbesar di Asia Sukses Diluncurkan

MANOKWARI

Lapas Kelas IIB Fakfak Dan SPNF-SKB Fakfak Beri Pelatihan Wirausaha Untuk Warga Binaan

MANOKWARI

Peserta JKN Kini Bisa Cek Tempat Tidur Rumah Sakit Dengan Mobile JKN

MANOKWARI

Program JKN Jadi Andalan Masyarakat: Bukti Nyata Perlindungan Kesehatan untuk Semua

MANOKWARI

Dies Natalis Ke-21 STIH Caritas Papua dan STIE Mah-Eisa Manokwari Ini Pesan Buat Mahasiswa